PRO-KONTRA HOMESCHOOLING
Pengertian
Homeschooling
Pengertian
homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk
bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah
sebagai basis pendidikannya (Sumardiono, 2007: 4). Di sini orangtua terlibat
langsung menentukan proses pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan,
nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum
dan materi, serta metode dan praktek belajar.
Perkembangan homeshooling di Indonesia belum di ketahui secara pasti karena
belum ada penelitian homeshooling
secara khusus tentang akar perkembangannya (Sumardiono, 2007:26). Istilah homeschooling masih terlihat baru di
Indonesia. Namun jika di lihat dari sistem homeschooling
dan sekolah formal sebagai pembelajaran itu berbeda tapi, sama-sama sebagai
alat untuk meraih tujuan pendidikan.
Saat ini,
perkembangan homeschooling di
Indonesia yang sangat mudah dalam pencarian apa lagi adanya internet kita bisa
mengakses informasi tentang homeschooling
dengan sangat mudah, membuat orang
tua semakin banyak pilihan mana yang cocok untuk pendidikan anak-anaknya.
Homeschooling
vs Sekolah Umum
Saat ini pendidikan yang umum dan
dikenal oleh masyarkat hanya system sekolah umum, bahkan, sekolah umum di
pandang sebagai salah satunya tempat pendidikan yang ada di masyarakat,
meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, sama-sama sebagai tempat
pembelajaran dan sebagai alat mengatarkan tujuan pendidikan.
Sebagai sarana untuk mencapai tujuan
pendidikan homeschooling dan sekolah
umum memiliki berbagai perbedaan: (1). Pada sistem sekolah, tanggung jawab anak
dipegang oleh guru dan sekolah, pada homeschooling
tanggung jawab anaknya sepenuhnya di tangan keluarga, (2). Pada sistem
sekolah, peran keluarga sangat minim, karena pendidikan dijajalankan oleh guru
dan sistem sekolah, pada homeschooling peran
keluraga sangat penting untuk menentukan keberhasilan pendidikan, (3). Pada
sekolah, jadwal dan seragam sudah di tentukan oleh sekolahan, pada homeschooling jadwal dan seragam disepakati
oleh orang tua dan anaknya.
Begitupula homeschooling dan sekolah umum memiliki
perbedaan juga memiliki persamaan: (1). Sama-sama sebagai sarana pendidikan,
(2). Sebagai model pendidikan untuk anak, (3). Bertujuan untuk mengantarkan
pendidikan.
Dengan memiliki
kesamaan dan perbedaan homeschooling dan
sekolah umum, dapat dilihat masing-masing bahwa homeschooling dan sekolah umum
memiliki kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan.
Kekurangan dan Kelebihan Homeschooling
Kekurangan homeschooling di antaranya adalah:
(1). Butuh komitmen dan keterlibatan orang tua, (2). Sosialisai semur relative
rendah. Anak relative tidak terkspos dengan pergaulan yang hiterogen dan
sosial, (3). Ada resiko kurangnya kemampuan dalam tim, organisasi. Dan
kepemimpinan, (4). Perlindungan orang tua dapat menimbulkan efek samping ketidakmampuan
menyelesaikan situasi sosial dan masalah kompleks yang tidak
terprediksi.Sedangakan kelebihannya di antaranya adalah (1). Sesuai kebutuhan
dan kondidi keluarga, (2). Lebih memberi peluang kemandirian dan kreativitas
individu yang tidak didapatkan di sekolah umum, (3). Sesuai pertumbuhan
nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindungi dari paparan nilai dan
dari pergaulan yang menyimpang (4). Memeksimalkan potensi anak sejak usia dini,
tampa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah, (5).
Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tampa harus mengikuti standar waktu
yang ditetapkan di sekolah, (6)lebih siap untuk terju di dunia nyata karena
proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-sahari yang ada di
sekitarnya (Abe Suptra. 2007).
Dari kelebihan dan kekurangan
homeschooling timbulah pro-kontra tentang system pembelajaran homeschooling. Orang tua siswa yang
menginginkan anakanya aman pasti setuju dengan system pembelajaran homeschooling akan tetapi orang tua
siswa yang menginginkan anaknya untuk mudah bergaul dan memiliki sosialisasi
tinggi pasti tidak setuju dengan system pembelajaran homeschooling.
Hal ini membuat homeschooling dipilih sebagai salah satu alat alternatife proses
belajar mengajar pendidikan yang ada di Indonesia, karena homeschooling dalam proses belajar membentuk kemandirian. UU
pendidikan no. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat
10 yang berbunyi sebagai berikut: “kegiatan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”. Di homeschooling akan membentuk kemandirian dan orang tua dapat
mengontor anaknya dengan baik tidak perlu takut anaknya terkena pergaulan
remaja.
Tapi keadaan di
Indonesia homeschooling kurang
dilihat oleh masyarakat dikarenakan homeschooling perlu menggeluarkan biaya
yang lebih untuk menyengarakannya disebabkan homeschooling milik swasta, sendangkan sekolah umum dapat subsidi
dari pemerintah da nada juga BOS (bantuan operasional sekolah). Maka dari itu
banyak masyarakat menyekolahkan anaknya kesekolah umum dan saat ini pendidikan
paling umum dan dikenal masyarakat adalah sekolah umum, yang berangapan bahwa
sekolah umum adalah salah satu tempat untuk menempuh pendidikan.
Homeschooling
atau Sekolah Umum ?
Memang tidak
ada pilihan yang sempurna antara homeshooling
dengan sekolah umum masing masing memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh
karena itu disini orang tua berperan penting dalam pemilihan pendidikan untuk
anak-anaknya dan orang tua juga harus melihat dimana yang cocok untuk anaknya
dalam menempu pendidikan. Jadi tidak perlu diperdebatkan mana yang lebih baik
sama-sama sebagai alat untuk merahi bertujuan pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Sumardiono, 2007. Homeschooling,
Lompatan Cara Belajar. Jarkata: PT Elex Media Komputindo
Abe
Suptra, 2007. Rumahku Sekolahku (Panduan
Orang Tua Untuk Menciptakan Homeschooling). Jogyakarta: Graha Pustaka.
UU pendidikan no. 20 tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat 10. (http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/7308/UU0202003.htm)
diakses pada tanggal 20 Oktober
2016
BIODATA PENULIS
Perkenalkan
nama saya Misbahul Hamzah biasa dipanggil Hamzah lahir di desa Solokuro
kabupaten Lamongan pada tanggal 23 febuari 1996, saya terlahir sebagai anak
laki-laki dan merupakan anak pertama dari dua bersaudara, pada tahun 2000 saya
masuk TK ‘Aisiyah, lalu melanjutkan di MIM 02 solokuro pada tahun 2002, pada
tahun 2008 saya melanjutkan di Mtsm 13 sololuro, di tahun 2011 saya melanjutkan
di pondok pesantren MA Al-Islah Islamic
boarding school Sendang Agung jurusan IPS, setelah itu saya merantau ke
kota malang untuk kuliah di Universitas Negeri Malang jurusan Pendidikan Luar
Sekolah (pls), makan bubur di saluyu atas perhatian saudara matur tengkyu.
No comments:
Post a Comment