Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

  • CONTOH SURAT MOU MEDIA PARTNER

    Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk para pembacanya.. jangan lupa tinggalkan jejak (komentar/follow) selamat membaca :)

  • METODE PEMBELAJARAN TUTORIAL

    Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk para pembacanya.. jangan lupa tinggalkan jejak (komentar/follow) selamat membaca :)

  • PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DAN PEMBANGUNAN

    Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk para pembacanya.. jangan lupa tinggalkan jejak (komentar/follow) selamat membaca :)

  • CONTOH INSTRUMEN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN

    Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk para pembacanya.. jangan lupa tinggalkan jejak (komentar/follow) selamat membaca :)

  • CONTOH LAPORAN KPL DI UPT PELATIHAN KERJA PASURUAN

    Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk para pembacanya.. jangan lupa tinggalkan jejak (komentar/follow) selamat membaca :)

LAPORAN OBSERVASI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LPKP JATIM

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LPKP JATIM KECAMATAN KARANGLO KABUPATEN MALANG








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Rasional Pemilihan Program
Keadaan sosial di Indonesia masih menjadi masalah utama dalam pemerintahan Indonesia, seperti kemiskinan ataupun kelaparan. Tak hanya itu, masalah yang terjadi secara alami pun menjadi penyebab keadaan sosial yang buruk, sebut saja bencana alam yang sering terjadi seperti halnya banjir, tanah longsor, atau pun tsunami. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh ulah tangan manusia yang tidak dapat melestarikan alam.
Pemberdayaan masyarakat miskin/kurang mampu tidak dapat dilakukan dengan hanya melalui program peningkatan produksi, tetapi juga pada upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Terkait dengan upaya tersebut, maka keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi sangat penting untuk melakukan sinergi dengan lembaga pemerintah. Dalam proses pendampingan pemberdayaan masyarakat miskin, LSM masih menghadapi kendala baik eksternal maupun internal. Peran LSM di Indonesia mengalami perkembangan dan transformasi fungsi, sesuai dengan paradigma pembangunan. Kondisi dan paradigma yang ada saat ini adalah terbukanya era globalisasi ekonomi yg diwujudkan dengan adanya proses internasional produksi, perdagangan, dan pasar uang.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas salah satu bagian dari organisasi nirlaba atau organisasi non profit, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Organisasi LSM ini dapat membantu pemerintah untuk mengurangi masalah sosial yang ada di Indonesia dengan visi dan misi LSM tersebut yang dapat mendidik kita sebagai manusia untuk memiliki rasa tolong-menolong dan solidaritas antar sesama manusia.

B.     Tujuan Studi Lapangan
Studi lapangan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan Sumberdaya Manusia di LPKP Jatim.

C.    Hasil yang Diharapkan dari Studi Lapangan
Dalam kegiatan studi lapangan mengenai pengenmbangan SDM ini diharapkan penulis dapat memahami tentang penempatan SDM pada suatu organisasi sesuai dengan teori-teori yang telah dipelajari dalam perkuliahan.

D.    Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari studi lapangan adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui tentang sejarah LPKP Jatim
2.      Mengetahui struktur organisasi LPKP Jatim.
3.      Mengetahui tentang devisi dan kualifikasi pengalaman SDM LPKP Jatim.

BAB II
DESKRIPSI SASARAN

A.    Profil LPKP Jatim

Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur disingkat LPKP Jawa Timur beralamat di Wisma LPKP Jatim Lantai 1 Perumahan Karanglo Indah Blok I-4 Malang. Berdiri pada tahun 1988, dinotariskan pada tahun 1989 dengan nomor : 133/YYS/1989 LPKP Jatim mempunyai visi sebagai berikut:

Ikut serta mewujudkan masyarakat yang terbebas dari kemiskinan, kebodohan, ketertindasan, diskriminasi dan ketidakadilan gender serta beberbagai ketidakadilan lain dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Misi Perkumpulan LPKP Jatim adalah.
1.      Ikut serta mewujudkan pemberdayaan rakyat miskin, lemah dan  marginal yang berperspektif HAM (hak anak), gender dan lingkungan.
2.      Mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti kemiskinan, kebodohan, diskriminasi, ketertindasan dan ketidakadilan yang lain.
3.      Memerankan diri sebagai pendamping pengembangan sumberdaya manusia dalam peningkatan ekonomi rakyat, pengorganisasian masyarakat dengan bertumpu pada kearifan tradisional.
4.      Menunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, keadilan,keterbukaan, kesetaraan, loyalitas, demokratis dan mengembangkan sikap rasional,kreatif,kerja keras dan tanggungjawab.

BAB III
TEMUAN HASIL STUDI LAPANGAN

A.    Sejarah berdiri

LPKP Jawa Timur adalah lembaga kader yang lahir dari kelompok studi “Kembang Rakyat” yang anggotanya mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Kelompok Studi ini berkiprah terbatas dalam membahas dan mendiskusikan tugas-tugas perkuliahan yang berkaitan dengan situasi kemasyarakatan.

Pada tahun 1988, anggota inti dari Kelompok Studi tersebut bersepakat untuk memformalkan organisasi menjadi organisasi sosial (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) yang memiliki akses yang luas dalam ikut serta memikirkan permasalah masyarakat. Organisasi tersebut dinamakan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur yang disingkat LPKP Jawa Timur.

Pada tahun 1989 LPKP secara resmi disyahkan oleh Notaris Komalasari S.H, dengan nomor : YYS/133/1989. Kemudian pada Rapat Tahunan LPKP Jatim tanggal 18-19 Februari 2011, sebagian besar pengurus bersama staf tetap LPKP Jatim mendirikan Perkumpulan LPKP Jawa Timur, yang disahkan melalui Akta Notaris Abdurrahman Shodiq, SH,M.Kn No 1 Th 2011 tertanggal 12 September 2011.

Perkumpulan LPKP Jawa Timur adalah Organisasi yang keanggotaannya sebagian pendiri LPKP Jatim dan para staf LPKP yang memiliki komitmen untuk terus berjuang memberdayakan masyarakat melalui organisasi yang mandiri, demokratis, transparan dan akuntabel.

B.     Struktur LPKP Jatim

Kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan LPKP Jatim adalah Rapat Umum Anggota, dalam rapat tersebut memilih Badan Pengawas dan Badan Pengurus. Badan Pengawas terdiri dari 3 orang, sedangkan Badan Pengurus mulai dari Direktur, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan dan Para Kepala Bidang / Devisi.

Untuk mendukung pelaksanaan operasional kelembagaan, ditetapkan struktur kelembagaan perkumpulan dan personalia dengan penjelasan sebagai berikut :
Struktur Kelembagaan Perkumpulan
Personalia Perkumpulan LPKP Jatim
Sedangkan Personalia Perkumpulan LPKP Jatim yang disepakati dalam Rapat tanggal 22 s.d 24 Februari 2013 adalah sebagai berikut:
Pengawas : Prof Dr. Bambang Yudi Cahyono, Drs Suripan M.Pd,
Drs. Solechan, M.AP
Direktur : Anwar Sholihin
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan : Wiwit Indah Suryaningati,
Anggota : Isoe Pamungkas dan Yuda
Kepala Bidang / Devisi Lingkungan Lestari : Budi Susilo
Kepala Bidang / Devisi Perlindungan Perempuan dan Anak : Suti’ah
Kepala Bidang/Devisi Pemberdayaan Masyarakat Sipil: Abd Syukur
Pimpinan Program / Koordinator Program jika hanya menangani 1 program akan langsung di jabat oleh Kepala Devisi, sedangkan jika beberapa program akan direkrut profesional yang sesuai dari luar perkumpulan, termasuk para Fasilitator dan Pendamping.

C.    Devisi dalam LPKP Jatim

Menurut data yang ada, bidang kerja LPKP yang diwadahi dalam beberapa devisi sebagai berikut:

1.      Divisi Pengembangan Lingkungan Lestari

Beberapa pengembangan program yang telah dijalankan dan dikembangkan diantaranya adalah menangani bidang pertanian lahan kering (Konservasi Lahan dan Penghijauan), pertanian berkelanjutan melalui pengembangan pupuk organik, bibit lokal dan pengurangan input luar dengan mendorong tumbuh kembangnya usaha peternakan dan pengolahan bokasih sebagai bagian dari input pertanian serta pengembangan infrastruktur perkotaan termasuk sanitasi dan air bersih, pengembangan biogas rumah tangga dan pemanfaatan limbahnya untuk pengembangan kampung organik, yang bertumpu pada pengembangan partisipasi masyarakat.

2.      Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bidang HAM terutama Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan mencakup: Pemberian beasiswa bagi anak-anak tidak mampu, Pencegahan dan Penanganan Pekerja Anak dan BPTA, Pencegahan, Rehabilitasi dan Reintegrasi Korban Trafiking anak untuk ekploitasi seksual dan PRT Anak, Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak, memfasilitasi Pengembangan Sekolah Ramah Anak untuk mencegah anak-anak DO dan memasuki dunia kerja sejak dini.
Untuk pemberdayaan perempuan juga ditekankan pada peningkatan pendidikan bagi keluarga miskin perkotaan, pemberdayaan masyarakat sipil yang bertumpu pada strategi penguatan kelembagaan dan institusi local untuk pencegahan trafiking dan buruh migrant, Pencegahan dan Rehabilitasi Korban KDRT dan juga pemberdayaan Pekerja Sek komersial melalui pemberian ketrampilan usaha dan bantuan modal usaha.

3.      Divisi Pengembangan Demokrasi dan Penguatan Masyarakat Sipil

Pengembangan Program yang berkaitan dengan pengembangan demokratisasi dan penguatan hak-hak masyarakat sipil yang saat ini dikembangkan LPKP adalah terkait dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran, pendidikan politik, serta berbagai program yang terkait dengan pemenuhan hak-hak sipil. Memfasilitasi Sekolah agar mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk mendorong partisipasi, transparansi dan akuntabilitas sekolah sebagai lembaga peyanan publik. Memperkuat masyarakat pengguna layanan publik melalui penguatan Multi Stakeholders Forum, agar dapat berperan sebagai Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik, sehingga para penyedia layanan dapat memberiu pelayanan secara optimal.

Bentuk-bentuk penguatan jaringan lain yang telah dirintis oleh LPKP jawa Timur adalah: Pembentukan dan Penguatan Organisasi Petani dan Jaringan Lokal, Pembentukan dan Penguatan Jaringan Penghapusan Pekerja Anak (JARAK), Memfasilitasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak, Fasilitasi Penyusuna Perdes dan Perda Perlindungan Anak dll.

D.    Staf Pendukung

Sampai saat ini LPKP didukung oleh 20 orang staff (12 orang staf tetap dan 8 staf kontrak), dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
1 Sarjana Pendidikan Luar Sekolah
2 Sarjana Ekonomi
3 Sarjana Pertanian
4 Sarjana Peternakan
5 Sarjana Kesejahteraan Sosial
6 Sarjana Teknik Sipil dan Perencanaan
8        Sarjana Hukum
9. Sarjana Sastra Inggris

Sedangkan Kualifikasi pengalamannya antara lain :
1        Ahli dibidang perencanaan dan monev partisipatif
2        Ahli dibidang gender dan pemberdayaan perempuan
3        Ahli dibidang perlindungan anak dan pekerja anak
4 Ahli dibidang Pengorganisasian masyarakat
5 Ahli dibidang pengembangan ekonomi kerakyatan
6 Ahli dibidang pengembangan sanitasi lingkungan
7 Ahli dibidang pengembangan pertanian berkelanjutan
8 Ahli dibidang Peternakan
9 Ahli dibidang advokasi kebijakan publik
10 Ahli dibidang capacity building CBO

E.     Program-Program LPKP Jatim tahun 2016

Tahun 2016 ini ada 4 program yang sudah berjalan dalam LPKP Jatim yaitu (1) Pemanfaatan Kotoran Ternak untuk Biogas dan Kompos Organik yaitu teknologi yang menghasilkan bahan bakar bersih untuk memasak tapi juga menghasilkan gas sebagai sumber listrik, mengurangi asap dapur – berarti juga mengurangi masalah kesehatan, khususnya bagi kaum wanita – menghasilkan limbah alami yang bermanfaat bagi pertanian. (2) Program peduli gerakan Inklusi (3) Pekerja layak bagi pembantu rumah tangga (PRT). (4) Pemberdayaan Masyarakat dan Peternakan. Yaitu dengan Penanganan sektor tembakau di wilayah jawa timur. Untuk sumber dana LPKP Jatim memperoleh dari dinas sosial, PBB, ILO (jaringan LSM), pemerintah Australia, dan yang terakhir dari Kemenkeu sekaligus juga sebagai pengontrol. Sedangkan mitra kerja LPKP Jatim adalah HIVOS, KUD, PT Antara Tuban, Nestle, Pertamina, CV Estu Mandiri.

F.     Open Recruitment, Penempatan dan Pengembangan Karier Tenaga Kerja LPKP Jawa Timur

Dalam penerimaan tenaga kerja baru pada LPKP Jawa Timur Sebelum mengisi lowongan kerja, lembaga terlebih dahulu mencari orang-orang yang tidak hanya memenuhi syarat untuk posisi tersebut, namun juga menginginkan pekerjaan. LPKP Jatim memerlukan sejumlah tenaga kerja dalam usaha mewujudkan eksistensinya untuk pencapaian tujuan. Tenaga kerja tersebut berfungsi sebagai pelaksana pekerjaan yang menjadi tugas pokok organisasi.
Setelah diadakan perencanaan SDM, dan analisis serta klasifikasi pekerjaan, maka langkah berikutnya adalah melaksanakan rekrutman. Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik pelamar untuk dipekerjakan oleh LPKP Jatim. Oleh karena itulah rekrutmen sebagai salah satu kegiatan manajemen sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan deskripsi dan spesifikasi pekerjaan atau jabatan sebagai hasil analisis pekerjaan atau jabatan yang memberikan gambaran tentang tugas-tugas pokok yang harus dikerjakan. Sasaran dari perekrutan adalah untuk menyediakan pasokan tenaga kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Dengan mengerti apa yang dilakukan oleh tenaga kerja, analisis pekerjaan (job analysis) adalah dasar dari perekrutan.
Adapun teknik rekrutmen dalam LPKP Jatim yaitu dengan menyebar luaskan informasi lowongan pekerjaan melalui sosial media dengan waktu yang ditentukan. Untuk bulan ini akan diadakan perekrutan kerja untuk program penanganan sektor tembakau yang ada di Jawa Timur. Kamudian untuk klasifikasi pelamar secara garis besar adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja atau sudah pernah bekerja dalam program LPKP sebelumnya dan lulusan S1 di bidang keilmuannya/ahli dibidangnya seperti sarjana pertanian, sarjana pendidikan luar sekolah dan lain-lain. Setelah selesai proses penerimaan para pekerja maka LPKP Jatim mengorientasi para karyawannya selama 1-3 bulan.

Penempatan kerja dalam LPKP Jatim adalah sesuai dengan domisili tenaga kerja berada ataupun sesuai dengan pihak LPKP Jatim yang memilihkan langsung penempatan kerja pada karyawannya dimana. Sedangkan pengembangan karier dalam LPKP Jawa Timur dinilai berdasarkan kinerja dan evaluasi program yang telah dilaksakan. Karena sistemnya adalah kontrak jadi pegawai yang kerjanya bagus akan dipanggil lagi untuk kerja dengan LPKP Jawa Timur dengan program yang sama/berbeda di tahun berikutnya.


BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan Hasil Studi Lapangan

LPKP Jawa Timur adalah lembaga kader yang lahir dari kelompok studi mahasiswa “Kembang Rakyat”. Kelompok Studi tersebut awalnya berkiprah terbatas dalam membahas dan mendiskusikan tugas-tugas perkuliahan yang berkaitan dengan situasi kemasyarakatan. Pada tahun 1988, tepatnya tanggal 17 Januari 1988, anggota inti dari Kelompok Studi tersebut bersepakat untuk memformalkan organisasi menjadi organisasi sosial (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) untuk ikut serta memikirkan permasalah masyarakat, termasuk permasalahan pendidikan anak sebagai calon-calon generasi penerus bangsa. Organisasi sosial tersebut dinamakan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur yang disingkat LPKP Jawa Timur.
Visi LPKP Jatim adalah Terwujudnya lembaga yang mandiri, dalam rangka membangun masyarakat yang terbebas dari kemiskinan, kebodohan, kete tindasan, dan bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya dengan berperspektif gender, ham dan kelestarian lingkungan. prinsip LPKP Jatim adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, keadilan, demokratis, transparansi, dan akuntabilitas serta mengembangkan kreativitas, sikap rasional, empati, jujur, kerja keras, dan tanggungjawab.

B.     Rekomendasi yang Diberikan
Sampai saat ini, peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat masih terbatas dan belum mampu sepenuhnya dalam penanggulangan kemiskinan. Disinilah perlunya peran dan keterlibatan LSM dalam melaksanakan program dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula reposisi LSM di tengah masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dalam bentuk :
1.      LSM perlu memfasislitasi tumbuh kembangnya kelembagaan rakyat yang kuat, yang bersifat sektoral, seperti pada organisasi buruh, petani, masyarakat adat, dan lain-lain.
2.      LSM perlu tampil ke publik luas, dalam arti semakin “go public” ke masyarakat, sehingga posisi dan perannya mampu lebih dirasakan oleh masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui penyebaran brosur, pertemuan dengan masyarakat,kerja sama dengan media cetak-elektronik seluas-luasnya.
3.      LSM perlu semakin aktif dalam membangun hubungan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya. Seperti media massa, mahasiswa, serikat buruh, petani, partai politik dengan tetap mengedepankan nilai dan sikap non-partisan.
4.      Perlunya penguatan LSM sebagai sebuah entitas dan komunitas yang spesifik di dalam masyarakat sipil, dan penguatan institusionalisasi LSM dalam hal eksistensi, sumber daya manusia, sarana, dana, dan manajemen. LSM juga perlu lebih membuka diri untuk menjadi organisasi yang lebih berakar di masyarakat.
5.      LSM juga dituntut untuk senantiasa membenahi kondisi internal dalam tubuh. Organisasinya, mengingat ini seringkali tidak diperlihatkan dalam forum evaluasi oleh LSM yang bersangkutan.
Share:

MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENDIDIKAN NON FORMAL UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP



1.    PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pembangunan Pendidikan Nasional merupakan upaya mendasar mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujutkan karakter manusia berlandasan yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengatahuan, teknologi dan seni dalam mewujutkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Dalam hal ini skema yang dikembangkan dalam rangka pengembangan Pendidikan Nasional
            Sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar pembelajaran agar peserta didik secara aktif pengembangan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, mulia serta keteramilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan Nasional dibangun secara seksama melalui tiga jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.
            Dilihat dari sasaranya PNF (Pendidikan Nonformal)mencakup segala lapisan masyarakat, jenis kelamin, status sosial, ekonomi dan tingkat pendidikan sebelumnya. Sasaran tersebut tidak hanya diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau mereka yang tamat sekolah serat ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi PNF juga melayani semua masyarakat tanpa kecuali termasuk yang telah memiliki pendidikan tingigi atau pekerjaan tetap. Dengan kata lain sasaran PNF adalah mereka yang masih membutukan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan dirinya yang sesuai dengan motto pendidikan seumur hidup (lifelong education).
Berdasarkan paparan di atas pendidikan nonformal mempunyai peran penting dalam mengembangkan kualitas manusia dalam pendidikan nasional melalui dua dimensi yakni dimensi individu dan sosial yang di pengaruhi serta mempengaruhi aspek–aspek kehidupan yang lain. Pendidikan Nonformal semestinya mencakup berbagai apek kehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidkan ekonomi, pendidikan politik, pendidikan budaya, pendidikan teknologi dan pendidikan lingkungan.
Pendidikan Nonformal memang menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang setiap tahunnya menurun, mengingat Pendidikan Nonformal adalah bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang mana juga memiliki peran tersendiri dalam peningkatan pendidikan yang bersangkut-paut dengan kehidupan masyarakat. Maka, penulis mengangkat sebuah judul yaitu Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup”sebagai wujud PendidikanNonformaluntuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sering terjadi dalam sehari-hari.

1.2    Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas dapat disusun rumusa masalah  sebagai berikut.
a.       Bagaimana kriteria kualitas hidup masyarakat yang baik ?
b.      Bagaimana meningkatkan efektifitas pendidikan nonformal untuk peningkatan karakter hidup manusia ?

1.3 Tujuan
            Berdasarkan rumusan di atas tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Untuk menjelaskan apa saja kriterian kualitas hidup yang baik.
b.      Untuk menjelaskan efektifitas pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup manusia

2.    PEMBAHASAN
            Pembahasan dalam makalah ini menguraikan tentang karakteristik kualitas hidup dan pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup. Paparan lebih lanjut sebagai berikut.
a.       Karakteristik Kualitas Hidup
Kualitas hidup, jika kita bicara tentang kualitas hidup pasti akan berpikir tentang masyarakat yang hidupnya sederhana, hidup di rumah yang kumuh, dan berpenghasilan rendah, serta pendidikan yang tidak jelas. Mengenai hal kualitas hidup tersebut para ahli telah melakukan penelitian terhadap kualitas hidup tersebut. Jika bicara tentang karakteristik kualitas hidup, akan banyak sekali yang dapat kita temukan.
Bagaimana karakteristik hidup yang baik?  Untuk menjawab pertanyaan tersebut memebutuhkan waktu yang tidak sedikit, butuh waktu lama karena terkadang kualitas hidup tersebut mengikuti zaman atau era globalisasi pada saat ini.
 Marquet, Budst, dan De Geest (2004) mendefinikan kualitas hidup sebagai berikut :
the degree of everall life satisfaction that is positively or negatively influenced by individuals perceotion of ceertain aspects of life important to them..” (Nofitri, 2009: 11).
            Berdasarkan definisi ini dapat dilihat  bahwa kualitas hidup berkaitan dengan persepsi individu mengenai beberapa aspek kehidupan yang penting baginya. Dengan demikian, bahwa tinggi rendahnya kualitas hidup seseorang dapat dilihat dari ketidak sesuaian yang dirasakan oleh individu itu sendiri antara kondisinya saat ini dengan kondisi kehidupan tertentu yang ia rasakan. Definisi lain datang dari O’Connor (1993), dalam mempersepsikan posisi kehidupannya saat ini, individu melihat seberapa jauh perbedaan antara kondisi kehidupannya saat ini dengan kondisi kehidupan yang diinginkan oleh individu. Jika ditarik garis lurus,  maka dapat disimpulkan  kualitas hidup adalah penilaian secara subjektif oleh individu mengenai posisi kehidupanya saat ini  pada aspek-aspek  kehidupan yang penting baginya. Individu akan memilih aspek kehidupannya masing.
            Kualitas hidup memang sangat erat hubunganya dengan aspek-aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan ini menjadi penentu kualitas hidup. Aspek kualitas hidup bersifat sangat individual karena hal-hal yang penting bagi satu individu akan berbeda dengan individu lainnya. Pengaruh  aspek ini hanya dapat ditentukan oleh individu itu sendiri terhadap kesejahteraan hidupnya.Perbedaan penilaian disebabkan oleh karena individu akan memilih aspek yang berbeda-beda satu sama lain pada saat mereka diberikan kesempatan untuk memilih sendiri aspek-aspek yang relevan dengan kualitas hidup mereka. Penulis menyimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas hidup yang relevan bagi seseorang atau individu akan berbeda-beda dengan yang lainnya, baik dalam hal nilai suatu kualitas hidup maupun bobot relevansi aspek-aspek kualitas hidup individu tersebut. Berdasarkan hal ini bisa dilihat bahwa aspek-aspek kualitas hidup individu sangat beragam yang mana tak dapat kita nilai hanya dengan konsep-konsep belakang. Maka perlu adanya suatu pelaksanaaan yang dapat mengetahui aspek-aspek kualitas hidup individu masing-masing.
Aspek-aspek kualitas kehidupan ini berawal dari pemikiran-pemikiran para toko yang didasari oleh suatu penelitian mengenai perbedaan aspek-aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh setiap individu. Berdasarkan Kolman (Nofitri, 2009: 13) aspek-aspek kehidupan yang menjadai aspek kualitas hidup adalah kehidupan keluarga (hubungan dan situasi), kesejahteraan psikologi (struktur psikologi manusia), aspek-aspek fungsional (pekerjaan dan aktivitas), aspek-aspek somatis (kesehatan), aspek-aspek lingkungan (kerjasama dengan lingkungan), dan aspek-aspek eksistensi (kondisi kehidupan: keberadaan). Penelitian kualitas hidup oleh tokoh Wagner, Abbot, dan Lett pada tahun 2004 (Nofitri, 2009: 13)  menemukan aspek-aspek agama, keluarga, teman, sekolah, kesehatan, hobi, olah raga, karir atau masa depan, pekerjan, kebutuhan dasar, (makanan, minuman, keamanan dan lain-lain), significant others ( sahabat, pasangan atau pacar), sikap mental (sikap dan perbuatan), dan the golden rule memperlakukan orang lain seperti diri sendiri, dengan adil dan saling menghargai). Dapat dilihat bahwa penelitian yang dilakukan oleh setiap peneliti menghasilkan beragam aspek-aspek kualitas hidup yang berbeda-beda satu dengan lainnnya.
Felce dan Perry pada tahun 1995 mereview kembali hasil penelitian itu yang menghasilakan aspek-aspek kualitas hidup dan mengelompokkan aspek-aspek kualitas hidup tersebut yang paling sering muncul ke dalam lima kelompok besar aspek kualitas hidup yakni aspek physical wellbeing (aspek kesehatan, kebugaran, keamanan fisik dan mobilitas),  material wellbeing (aspek pendapatan, kualitas lingkunagan hidup, privacy, kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat tinggal, keamanan, dan stabilitas), social wellbeing (hubungan interpersonal dan keterlibatan masyarakat), development and activity, emotional wellbeing (afektif dan mood, kepuasan atau pemenuhan kebutuhan, kepercayaan diri, agama, dan status/kehormatan) (Nofitri, 2009: 13). Bila digabungkan aspek-aspek tadi berdasarkan pengelompokan yang digunakan oleh Felce dan Perry, maka dapat dikelompokan sebagai berikut:
1)    Kelompok aspek kesejahteraan fisik
     Aspek ini terdiri dari aspek kehidupan seperti kesehatan, kebugaran, keamanan fifik, dan mobilitas sebagai bagian dari aspek phycsical wellbeing.
2)      Kelompok aspek kesejahteraan material
Aspek kualitas hidup ini seperti pendapat, kualitas lingkunagan hidup, privacy, kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat tinggal, keamana, dan stabilitas, aspek ekonomi (keuangan).
3)      Kelompok aspek kesejahteraan sosial
Aspek ini di bagi menjadi dua dimensi hubungan yaitu hubungan interpersonal (hubungan dengan keluarga, atau rumah tangga, hubungan dengan kerabat dalam kelurga besar, teman atau rekan) dan dimensi keterlibatan dalam masyarakat (aktivitas individu dalam masyarakat, besarnya penerima). Aspek the golden rule dan aspek aktivitas sosial juga termasuk dalam kelompok aspek kualitas hidup ini.
4)      Kelompok aspek pengembangan dan aktivitas
Dimensi perkembangan dan aktivitas ini berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan keahlian baik dalam hubungannya dengan self-determination atau kemandirian dan pilihan atau pengendalian) atupun pencapaian aktivitas fungsional (pekerjaa, rekreasi, pekerjaan rumah tangga, pendidikan, dan produktivitas). Aspek hobi, sekolah, kariri dan olah raga juga termasuk dalam aspek ini.
5)      Kelompok aspek kesejahteraan emosional
Aspek kehidupan ini seperti afektik mnyangkut pikiran atau suasana hati, kepuasan, pemenuhan kebutuhan, kepercayaan diri, agama, dan status/kehormatan. Aspek kebhagiaan dan agama serta aspek kesejahteraan psikologi juga termasuk dalam aspek hidup ini.
            Aspek-aspek tersebut memang sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Mengetahui aspek-aspek tersebut sangatlah penting sebagai sorang pendidik. Kaitannya dengan PNF (pendidikan nonformal) sebagai pendidikan yang bergerak diluar pendidikan formal sangat penting mengetahui hal tersebut. Seorang fasilitator atau pendidik dalam pendidikan nonformal tidak hanya sekedar mengajarkan teori-teori saja seperti di dunia formal. Akan tetapi juga harus tau apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh peserta didik?, apa masalah yang di hadapinya?, bagaimana seorang pendidik atau fasilitator mengarahkan dan menciptakan suasana belajar yang yang baik bagi peserta didik yang akan membuat peserta didik nyaman dalam belajar. Maka dari itu, PNF sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional juga memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup manusia melalui dunia pendidikan.
            Pada proses pembelajaran dalam pendidikan nonformal harus memberikan kontribusi dalam menciptakan pembelajaran yang kontruktif yang mampu meningkatkan aktifitas belajar dalam menggali, mengkontruksi, dan menyampaikan lagi pengalaman belajar buakn. Sebab itu akan mengambat jalan menuju kualitas hidup yang baik karena dalam kualitas hidup terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas hidup. Faktor-faktor yang mempengaruhi itu seperti gender/jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, status, penghasilan, dan sosial. Semua faktor sebut dapat menjadi pengaruh dalam proses pembelajaran yang akan berdampak langsung pada kulitas hidup. Sebagai seorang pendidik kita harus mengatahui faktor tersebut karena dilihat dari peserta didik PNF yang mencakupsemua lapisan yang tidak terbatas oleh usia, jenis kelamin, status sosial, ekonomi, dan pendidikannya.
            Peningkatan kualitas hidup merupakan kebutuhan yang harus dilakukan sebagai langka menuju masyarakat yang berkualitas. Terlebih pada sat ini perkembangan IPTEK yang sangat pesat menuntut pendidik dan peserta didik bekerjasama dalam hal meningkatkan kualitas hidup.

b.      Efektifitas Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
            Menjawab permasalah kualitas hidup manusia tidaklah mudah, butuh waktu untuk merubahnya. Untuk meningkatkan efektifitas pendidikan nonformal dalam pengembangan kualitas hidup.Ada tigacara perlu dilakukan oleh penyelenggara pendidikan nonformal, maupun komunitas pendidikan nonformal utnuk meningkatkan kualitas hidup (Haryono, 2009: 3). Pertama, menata konsep yang tepat tentang program- program pendidikan nonformal. Kedua, merencanakan program berdasarkan berdasarkan kebutuuhan peserta didik. Ketiga, pendidik berserta penyelanggara atau pengelola pendidikan nonformal secara tekun dan besungguh-sungguh dengan prinsip-prinsip manajemen yang tepat guna, bahwa untuk meningkatkan efektifitas pendidik nonformal dalam pengembangan kualitas hidup. Maka perlua adanya penataan ketenaga kerjaan PNF menjadi profesional yang mampu menata konsep secara tepat dan dapat merencanakan program PNF yang berbasis kebutuhan.
            Pendidikan adalah usaha sadar, terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Sani Susanti: 9). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimn dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Upaya peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing yang dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) antara lain melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat), agar mereka memiliki kompetensi yang dapat mendukung Keberhasilan Warga Belajarnya. Dengan memperhatikan jenis, fungsi dan peranan yang diemban jalur pendidikan non formal yang sangat banyak dan beragam, maka sudah saatnya semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum untuk memperhatikan dan memberdayakan keberadaan jalur pendidikan non formal dan kemudian mendukungnya pada posisi dan tempat yang setara dengan jalur pendidikan formal sesuai dengan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dilihat dari sasarannya pendidikan non formal mencakup segala lapisan masyarakat yang tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi dan tingkat pendidikaan sebeumnya. Sasaran tersebut tidak hanya mengutamakan kepada mereka yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau mereka yang tamat sekolah serta ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi pendidikan non formal juga melayani semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk mereka yang telah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi ataupun pekerjaan tetap sekalipun. Maka dari itu sasaran pendidikan non formal adalah mereka yang membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan dirinya sendiri yang mengarah kepada prinsip pendidikan seumur hidup (life long education)(Hiryanto: 2009: 2).
Menurut uraian diatas sangat jelas bahwa keberadaan pendidikan non formal sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan non formal itu sendiri yaitu untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu hidupnya; membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan; memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Sehingga diharapkan program pendidikan non formal dapat mencakup berbagai aspekkehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidikan ekonomi, dimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya demi mencapai kesejahteraan hidup melalui pendidikn kecakapan hidup, pendidikan lingkungan, pendidikan budaya dan lain-lain. Permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pendidikan non formal masih bersifat proyek. Karena banyak program pendidikan non formal berdiri ketika ada dana atau subsidi dari pemerintah. Disamping itu juga karena faktor sumber daya manusia dan pengharagaan yang diberikan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang menyelenggarakan program pendidikan non formal masih relatif rendah. Sehingg menyebabkan kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan non formal juga relatif rendah. Penyelenggaraan program pendidikan nonformal juga masih sering mengalami banyak kendala, dimana kita ketahui bahwa perlakuan yang diberikan terhadap pendidikan nonformal masih kurang proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dibandingkan dengan pendidikan formal, hal ini dapat dilihat dari status warga belajar yang diluluskan dari jalur pendidikan non formal masih dianggap sebagai nomer dua. Padahal sejatinya sesuai dengan amanah yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional sangat jelas dikatakan bahwa keberadaan pendidikan non formal setara dengan pendidikan formal. Oleh karena itu, diharapkan kepada para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas dua tetapi sama dengan pendidikan formal. Mengingat bahwa masyarakat saat ini lebih cenderung untuk memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup atau biasa dikenal dengan pendidikan life skill dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan pekerjaan atau usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Jenis-jenis pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal ini antara lain yaitu: 1) pamong belajar, 2) Pendidik PAUD non formal, 3) instruktur kursus; yitu tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang keterampilan tertentu, 4) tutor pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, 5) Fasilitator desa intensif (FDI).
Memang seharusnya pendidikan nonformal dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar cita-cita bangsa indonesia dapat terwujud dan kesejahteraan di negeri ini dapat dinikmati oleh semua kalangan terutama kalangan menengah kebawah. 

3.        PENUTUP
            Berdasarkan uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut.
a.    Simpulan
            Pendidikan nonformal memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan kualitas manusia, terlebih dierah globalisasi sekarang ini. Untuk meningkatkan efektivitas pendidikan nonformal dalam mengembangkan kualitas manusia, perlu dilakukan: pertama, manata konsep yang sangat tepat tentang PNF. Kedua, perlu merencanakan program PNF berbasis kebutuhan nyata warga belajar. Ketiga, penyelenggaraan dan pengelola PNF secara teknis dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip manajeman yang tepat guna.
b.      Saran
      1). Untuk Mahasiswa/peserta didik
             Sebagai mahasiswa seharusnya peduli terhadap pendidikan di Indonesia dan sebagai subjek dalam pendidikan seharusnya tidak boleh lalai dalam mengemban tugas sebagai generasi muda bangsa.
      2). Untuk Tenaga Pendidik
             Sebagai tenaga pendidik seharusnya profesional dalam apa yang dibutuhkan  oleh peserta didik.
3). Untuk Orang Tua
Orang tua seharusnya juga memberikan dukungan kepada anak agar semangat dalam belajar dan tidak membeiarkan anak begitu saja setelah di sekolahkan karena peran orang tua juga dibtuhkan.


4.    DAFTAR RUJUKAN
Nofitri. 2009. Kualitas Hidup. Jakarta: UI.

Haryanto. 2009. Meningkatkan Efektivitas Pendidikan dalam Pengembangan Kulaitas Manusia. Yogyakarta: UNY.

Susanti, Sani.____. Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Nonformal dalam Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia. Medan: UNIMED.

Share:

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...