Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

LAPORAN OBSERVASI BESERTA SOLUSI PENYELESAIAN MASALAH SAMPAH DI DAERAH MUHARTO



LAPORAN OBSERVASI BESERTA SOLUSI PENYELESAIAN MASALAH SAMPAH DI DAERAH MUHARTO



A.    Deskripsi Masalah
Muharto terkenal dengan kepadatan penduduknya. Jika  lewat di daerah Muharto bisa kita lihat pemandangan rumah-rumah yang saling berhimpitan dan kumuh. Pemandangan yang tidak kalah hebatnya adalah sampah yang berda di pinggir jembatan dan pinggir sungai. Banyak pejalan kaki yang risih akaibat banyaknya sampah yagn ada di pingir atau trotoan jembatan muharto. Dari hasil observasi yang kami dapat bahwa pelaku pembuang sampah adalah warga muharto dan pedagang pasar. Hasiol tersebut kita dapatkan dari wawancara dengan beberapa sumber seperti Bapak Rifandi (ketua Rw VII)  dan Bapak Asmat (Ketua Rt IV). Menurut kedua sumber bahwa peristiwa membuang sampah kesungai atau jembatan sundah sejak tahun 90 an. Menurut Bapak Rifandi jembatan tersebut sudah menjadi tempat sampah sudah lama dan menjadi suatu kebiasaan bagi warga dan pedagang pasar. Bersih-bersih sampah sudah pernah dilakukan. Namun, hal itu tidak bertahan lama karena memang ada beberapa faktor yang menjadi sumber masalah.
Pertama, tidak adanya tempat sampah. Bebrapa tahun lalu pernah ada tempat sampah. Namun, tempat tersebut sudah berubah menjadi rumah susun (RUSUN) yang daerah tersebut tidak lagi memiliki TPS (Tempat Pembuangan Sampah). Bahkan sampai sekarang warga sudah terbiasa membaung sampah ke rumah susun tersebut. Sampah-sampah tersebut menumpuk Rusun yang menjadikannya membusuk di tempat tersebut.
Kedua, kurangnya  truk pengangkut sampah yang menangani di daerah muharto. Menurut Bapak Rifandi, hanya terdapat satu truk pengangkut sampah yang digunakan untuk seluruh Rw di daerah Muharto. Secara logika, tidak mungkin truk tersebut dapat menampung semua ssampah tersebut. Pada akhirnya sampah-sampah tersebut dibiarkan begitu saja. Sama seperti di RUSUN tadi yang mengakibatkan sampah-sampah tersebut tidak terangkut. Begitu juga di pinggir jembatan Muharto yang sampah tersebut tidak diangkut hingga keesokan harinya. Menurut Bapak Rifandi dan Bapak Asmat bahwa didaerah Muharto sendiri terdapat jam membuang samapah yaitu mulai dari jam 6 pagi sampai selambat-lambatnya jam 9 pagi. Hal ini, juga tidak dimanfaatkan oleh warga unutk membuang sampah pada tempat yang sudah di sepakati oleh rt, rw dan warga. Namun, fakta membuktikan bahwa  warga tidak memebuang sampah ketempat yang sudah ditententukan sebagai tempat sementara agar petugas smapah dapat menjanggkau dan mengambil sampah tersebut.
Ketiga, kepadatan penduduk yang mengakibatkan jalan-jalan di setiap gang tersebut menjadi sempit. Hal tersebut juga maslah yang diahadapi oleh pihak petugas kebersihan. Mereka tidak dapat menjangkau sampai ke dalam lingkungan rumah warga. Warga sendiri tidak mau membuang sampah ke tempat yang sudah di sepakati. Petugas juga keususahan untuk menjangkau daerah tersebut. Untuk dijembatan, petugas dapat mengambilnya. Namun, tetap saja ketika sudah bersih ada saja warga yang membuang sampah di jembatan. “Peringatan dan himbauan berupa lisan dan tertulis sudah ada”, ungkap Bapak Rifandi. Namun, warga tidak peduli dan sanksi tersbut tidak berjalan dengan baik. Jika saja sanksi tersbut berjalan dengan semestinya, bisa dipastikan secara berkelanjutan warga tidak akan memebuang sampah disungai maupun dipinggir jembatan. Hal tersebut juga tidak harus didukung oleh pihak pemerintah dan kelurahan agar peraturantersebut bisa berjalan dengan baik.
Keempat, merupakan hal yang perlu waktu untuk diatasi yaitu perilaku warga dan pedagang membuang sampah ke sungai dan jembatan yang sudah melekat pada mereka. Menurut Bapak Asmat (Ketua Rt 13), dari pihak Kelurahan, Rw dan Rt sudah melakukan penyuluhan kepada warga. Dari pihak pemerintah serta TNI juga pernah melakukan bersih-bersih bersama dengan warga. Namun, warga kembali membuang sampah ke sungia dan jembatan. Mahsiswa juga pernah melakukan program bersih-bersih sungai dengan warga. Dari Bapak Rifandi juga mengatakan bahwa hal yang perlu unutk mengendalaikan kebiasaan membuang sampah ke sungai adalah hal utama.
Dari hasil observasi  tersebut perlu adanaya dukungan dari beberapa faktor yaitu warga sendiri, pihak kelurahan dan juga pemerintah. Menegakan sanksi secara tegas bisa digunakan untuk mengurangi atau bisa mengatasi maslah sampah tersebut. Kesibukan warga terhadap penyuluahn yang di adakan pemerintah juga hal yang harus di perhatikan. Perbedaan watak setiap orang yang menhuni Muharto meruapakn hal yang butuh pengangan. Dari hasil Observasi memang mayoritas di Muharto adalah orang madura sedangkan orang jawa ditempat itu sedikit. Memang kita ketahui orang madura cenderung berwatak keras dan butuh pengangan secara kekeluargaan jika ingin masalah sampah ini bisa terselesaikan.
      Berikut adalah gambar mengenai keadaan sekarang daerah Muharto yang menjadi tempat pembuangan sampah.



Dari bebebrapa gambar tesebut dapat kita lihat bahwa banyak sekali sampah yang dibuang sembarang bahkan ke sungai dan jembatan. Ini merupakan masalah yang perlu diselesaikan dengan bersama-sama. Dalam hal ini, kita tidak boleh saling menyalahkan antara warga Muharto, pedagang dan pihak pemerintah khususnya DKP Malang. Antara kedua belah pihak perlu adanya komunikasi yang solid. Masing-masing pihak harus saling bekerjasama agar masalah sampah ini  bisa teratasi dengan baik.

A.    Identifikasi Masalah
Dari hasil observasi tersebut bisa kita identifikasi masalsah yang ada yaitu sebgai berikut.
1.      Warga
a.       Tidak adanya tempat sampah yang tersedia di setiap gang atau tempat strategis yang menyebakan warga membuang sampah di tepi jembatan
b.      Kurangnya ketegasan atau penegakan sanksi kepada pelaku yang membuang sampah.
c.       Miskomunikasi warga dengan pihak DKP Malang yang menyebabkan sampah dibuang ke sungai dan jembatan.
2.      DKP Malang
a.       Miskomunikasi dengan pihak warga dan pedagang pasar yang menyebabkan warga dan pedagang membuang kesungai dan jembatan. 
b.      Kurangnya petugas sampah dan truk untuk mengangkut samapah yang ada di daerah Muharto.
c.       Ketegasan pihak DKP Malang dalam memberi sanksi kepada pelaku pembuang sampah di kawasan Muharto.
3.      Pedagang pasar
a.       Kebanyakan pembungan sampah adalah pedagang pasar yang telah diungkapkan oleh beberapa sumber yang telah kami temui
b.      Tempat sampah dipasar sangat minim yang menyebakan pedagang membuang sampah ke sungai tau jembatan Muharto.
c.       Miskomunikasi dengan pihak DKP Malang yang menyebabkan pedagang membuang ke jembatan. 

B.     Tujuan
Dari hasil identifikasi masalah tersebut dapat dirumuskan tujuan yaitu.
1.      Menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah kesungai karena dapat membut sungai tercemar dan tersumbat oleh sampah.
2.      Mengembangkan dan Menegakkan sanksi yang sudah ada agar warga tidak membuang sampah
3.      Mengembangkan Budaya disiplin dan sehat didaerah Muharto dan jembatan Muharto.
4.      Memberikan penyuluhan tentang program “Polisi Sampah Masyrakat” untuk mengawaasi warga atau pedagang yang kedapatan membuang sampah di sungai atau jembatan. 

C.    Keluaran
Luaran yang diadapat adalah sebagai berikut.
1.      Warga dan Pedagang secara bertahap dapat sadar akan pentingnya kebersihan di  lingkungannya.
2.      Warga dan Pedagang dapat membuang samapah pada temapat yang sudah di sediakan oleh pihak Pemerintah dan Kelurahan.
3.      Daerah kampung Muharto dan jembatan dapat bersih dan bebas sampah serta menjadi kawasan kampung hijau.
4.      Daerah jembatan Muharto menjadi ruang terbuka hijau yang nantinya dapat membuat pejalan kaki dan orang yang lewat bisa merasa nyaman.

D.    Rancangan Berbagai Program
Dari deskripsi dan identifikasi yang ada. Banyak masalah yang begitu kompleks untuk diatasi. Permasalahan sampah yang semkain tahun semakin rumit dan susah untuk di kendalikan membuat beberapa pihak juga merasa malas dan bosan mengenai masalah tersebut. berikut adalah solusi yang dapat mengatasi maslah sampah di kawasan Muharto.
1.      Membuat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Di Kawasan Muharto
Membuat  TPA yang strategis dengan melibatkan warga Muharto serta pihak DKP Malang. Membuat TPA ini harus tepat karena dari beberapa kasus yang ada dikawasan Muharto pernah ada temapat pembuangan samapah. Namun sekarang sudah tidak digunakan lagi karena ketika hujan air dari sampah tersebut mengalir kesungai. Menyebabkan warga tidak nyaman sebab sungai tersebut juga digunakan sebagian besar oleh warag untuk keperluan tertentu. Hal tersebut di paparkan oleh Bapak Asmat selaku ketua Rt 13. Dengan melibatkan warga, nantinya diharapkan tempat pembuangan sampah tersebut bisa digunakan dengan baik.


gambar tersebut pihak kelurahan memberitahu kepada  RT dan RW bahwa akan dibangun TPS didaerah Muharto. Pesan tersebut diteruskan kepada warga. Nantinya warga diajak oleh pihak kelurahan, RW dan RT untuk memusyawarakan tempat dimana akan dibangun TPS tersebut. Perlua adanya satu kemufakatan antar semua pihak tersebut agar TPS bisa digunakan dengan baik.
Tempat yang akan di gunakan sebagai tempat TPS harus lebih di dalami, karena kurangannya lahan di Muharto akibat padatnya perumahan warga. Bentuk dari TPS tersebut diharapkan bisa menyesuaikan dengan lahan yang anantinya disediakan oleh pihak-pihak tersebut. Tempat TPS tersebut mempunyai tiga jenis sampah yaitu sampah organik, plastik dan kertas. Mengapa demikian, karena untuk memudahkan dalam proses memilah sampah. TPS tersebut nantinya bisa memudahkan petugas DKP malang unutk mengankut sampah dan warga juga bisa menjangkau TPS tersebut. Dari inilah semua pihak dapat diuntungkan.
Dana untuk membangun tempat TPS itu berasal dari dana sumbangan warga. Mengapa berasala dari dana sumbangan warga. Jika dana tersebut berasal dari sumbangan waraga secara otomatis warga akan menjaga dan merawat tempat TPS tersebut. Mereka akan berfikir jika tempat TPS itu nantinya adalah dana dari uang mereka sendiri sehingga mereka akan menjaga dan merewat TPS tersebut.
Dana juga dari pihak DKP Malang karena pasti memiliki anggaran untuk semacam itu. Rancangan dana untuk membangun TPS
Berikut ini adalah Gambaran Struktur Program TPS yang akan dibangun di Muharto.


Setelah TPS dibangun, perlu adanya tidak lanjut yaitu himbauan kepada warga agar mengunakan TPS dengan maksimal. Karena tidak menunutu kemungkinan ada waraga atau pedagang yang masih terbiasa memebuang sampah sembarang. Diharapakan setelah program TPS berjalan, ada pearwatan dan pengembangan dari warga sendiri yang mana bisa dilakukan dengan membentuk kelompok lingkungan yang bersifat berkelanjutan dan pastinya perlu adanya pelatihan agar sampah nantinya dapat diolah sendiri yang dapat menjadi pemasukan warga sendiri.
1.      Memberikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga Muharto.
Penyuluhan mengenai kesehatan sangat penting bagi masyarakat Muharto. Penyuluhan tersebut berguna agar masyrakat sadar pentingya kebersihan lingkungan tempat tinggal dan kebersihan sungai. Tidak hanya penyuluhan tentang kebersihan, tetapi juga tentang seumber penyakit yang datang dari lingkungan kumu dan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Penyuluhan tersebut melibatkan kerjasama dan koordinasi  dengan warga, Dinas Kesehatan, DKP Malang, Kelurahan, serta Rt dan Rw. Peranan dari setiap pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan nyaman.
Pemberian penyuluhan kesehatan diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya kebersihan ditempat tinggalnya terutama membuang sampah sembarang yang bisa menjadi sumber sarang penyakit. Serta pola hidup yang sehat. Penyuluhan kesehatan nantinya merupakan gabungan dari berbagai kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan prinsip-prinsip belajar sehingga harapannya dengan adanya penyuluhan kesehatan dapat membuat masyarakat lebih sadar akan pentingnya pola kehidupan yang sehat. Sasaran penyuluhan kesehatan yaitu mencakup individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Tujuan kegiatan penyuluhan kesehatan di Muharto yaitu untuk mencapai tujuan hidup sehat dengan cara mempengaruhi prilaku masyarakatnya baik itu secara individu atau pun kelompok dengan menyampaian pesan. Penyuluhan kesehatan pada individu biasanya dilakukan di rumah sakit, klinik, puskesmas, posyandu, keluarga binaan dan masyarakat binaan. Materi atau pesan yang disampaikan dalam penyuluhan kesehatan yaitu  disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat Muharto. Sehingga materi atau pesan dapat dirasakan langsung manfaatnya. Untuk menyampaikan pesan atau materi penyuluhan kesehatan tersebut biasanya bahasa yang digunakan ialah bahasa yang mudah dimengerti sehingga tidak terlalu sulit untuk dimengerti oleh sasaran atau objek penyuluhan kesehatan. Media merupakan salah satu sarana yang penting dalam penyuluhan kesehatan. Media yang biasanya digunakan dalam penyuluhan kesehatan seperti media cetak, media elektronik, dan media luar ruang.
Metode yang digunakan dalam penuyuhan nantinya adalah metode curah pendapat, diskusi, demonstrasi, simulasi, dan ceramah. Dari metode tersebut sangatlah tepat karena lebih mudah dalam menerapkannya di Daerah Muharto.
            Dalam  melakukan  penyuluhan  kesehatan nantinya harus sesuai dengan  langkah-langkah. Berikut adalah langkah-langkah dalam  penyuluhan  kesehatan  masyarakat di Muharto sebagai berikut :
a.       Mengkaji kebutuhan  kesehatan masyarakat
b.       Menetapkan masalah  kesehatan  masyarakat
c.       Memprioritaskan  masalah yang  terlebih dahulu ditangani melalui penyuluhan kesehatan
d.      Menyusun perencanaan  penyuluhan.

            Dana dalam mengadakan penyuluhan kesehatan ini berasala dari Kelurahan dan dukungan juga dari Dinas Kesehtan Malang. Bantuan dana juga pasti didapatkan dari pihak Dinas Kesehatan Malang. Waktu dan tempat penyuluhan kesehatan dikondisikan, bisa berada di rumah salah seorang warga atau Rt atau juga Rw yang memungkinkan warga dapat menjangkau tempat tersebut. Penyuluhan ini di laksanakan di setiap Rw agar lebih efisien dalam memanfaatkan waktu dan tempat. Dalam acara program tersebut akan diselingi dengan pemeriksaan gratis seta obat gratis bagi yang membutuhkannya. Karena akan lebih disukai oleh warga dan program tidak bersifat satu acara hanya penyuluhan.
            Setelah program tersebut terlaksana perlu adanya penyuluhan kesehatan yang dilakukan 6 bulan sekali atau bisa setahun sekali. Kelanjutan program ini perlu agar  masyrakat disana bisa sadar betul tetang menjaga kesehtan bukan hanya disiri sendiri tapi juga lingkungan.

2.      Membuat Ruang Terbuka Hijau Si Kawasan Muharto.
Ruang terbuka hijau ini berupa Taman Vertikal (vertical garden) yang nantinya diterapkan di jembatann Muharto. Taman Vertikal ini juga berguna sebagai penghalang orang yang nantinya membuang sampah ke sungai atau kepinggir jembatan dan untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah serta memutus kebiasaan buang sampah di sungai. Membuat taman vertikal ini juga memerlukan koordinasi dengan DKP Malang. Supaya tata kelolah tempat taman nantinya bisa strategis dan berfungdi sesuai dengan kegunaannya. Dengan membuat ruang terbuka hijau jembatan tersebut menjadi asri dan bebas samapah.
Dalam  konsepnya, vertical garden berada di kedua sisi jembatan. Ada tiga bak sampah yakni untuk sampah organik, tidak organik, dan material. Juga dilengkapi bak bunga, media tanaman rambat, juga ornamen tematik.
Berikut adalah konsep dari vertical garden yang akan dibuat di jembatan Muharto. Konsep tersebut nantinya di kanan-kiri jalan jembatan akan dibagun taman vertikal yang bisa diganti tanamannya jika dirasa sudah membosankan. Di trotoar juga diberi tempat sampah yang dibedakan menjadi  3 tipe jenis sampah. Hijau untuk sampah organik yang bisa membusuk. Warna Biru untuk jenis sampah non-organik yang tidak bisa membusuk. Warna kuning untuk jenis sampah material sperti contoh pecahan kaca.


Dari konsep gambar vertical garden tersebut bisa kita lihat kanan kiri jembatan terdapat taman yang berdiri tegak dan dilengkapi dengan tempat sampah
Yang ditempatkan dipinggir trotoar jembatan. Dari konsep vertical garden tersebut dapat dipastikan tingkat keberhasilan untuk menjadikan jembatan Muharto menjadi kawasan bebas sampah dan asri akan berjalan dengan baik. Seiring dibangunnya taman tersebut warga dan pedagang secara bertahap tidak akan lagi membuang sampah ke jembatan dan sungai.
            Dana yang dibutuhkan dalam membuat vertical garden cukup besar. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antara masyarakat muharto dan DKP Malang. Serta ahli dalam tata letak vertical garden ini. Bahan-bahan yang digunakan dalam membuat vertical garden berupa besi, tanaman, pot paralon dan kawat atau las besi. Karena vertical garden berupa tanaman maka nantinya dibangun juga alat penyiram tanaman ototmatis yang air nya berumber dari air sungai Muaharto.
Dan penggantian tanaman vertical garden bisa dilakukan setiap satu tahun sekali agar tidak terkesan membosankan.  
            Dalam perawatannya natinya juga melibatkan warga sekitar. Setelah program inin berjalan diharapakan warga tidak mmebuang sampah ke jembatan atau ke sungai. Warga akan merasa malu dan “sungkan” jika memebuang samapah ke jembatan karena jembatan sudah bersih dan cantik. Dan mereka malu jika nantinya akan ada yang menegur atau melaporkannya. Dengan begitu jembatan bisa bebas dari sampah. 
1.      Menjalankan program “Polisi Sampah Masyarakat (PSM)”
Polisi sampah masyarakat ini berguna untuk menegakkan sanksi bagi yang membuang sampah. Selama ini sanksi bagi pembuang sampah tidak pernah ditegakkan dengan benar. Menurut Bapak Rifandi dan Bapak Asmat juga demikian, memang selama ini sanksi bagi pembuang samapah kes ungai atau ke jembatan tidak pernah dijalankan dengan baik. Konsep polisi sampah masyarakat yaitu menjadikan masyrakat sendiri sebagai polisi sampah. Nantinya, jika ada yang membuang sampah ke sungai atau ke jembatan bisa langsung ditangkap dan dilaporkan kepihak kelurahan dan selanjutnya bisa diberi himbauan atau sanksi yang bisa berupa uang. Uang tersebut nantinya bisa masuk kas desa dan uang itu dapat digunakan untuk membangun sarana yang dibutuhkan oleh warga. Dalam menjalankan program tersebut peran utama yang dibutuhkan adalah warga dan juga pihak pemerintah Malang agar program tersebut bisa berjalan dengan baik. Penyuluhan, pembinaan dan pemantauan diperlukan guna mengetahui sejauh mana program ini dapat berjalan dengan baik.
Konsep program polisi sampah adalah untuk menegakkan undang-undang tentang membuang sampah sembarang. Karena hanya masyarakat sendiri yang bisa menjadi polisi sampah dalam menangani masalah sampah di kawasan jembatan Muharto. Diharapkan program ini bisa membuat jera dan mematuhi peraturan yang sudah ada bagi pelaku pembuang sampah.
Dalam penerapannuya program ni tidak memerlukan dana atau tempat yang diperlukan hanyalah masyrakat sendiri dalam mmebrikan sanksi sosial kepada pelaku pembuang sampah. Dalamprogram ini malah akan diunutnkan dengan pembayaran sanksi yang minimal 500 ribu dan itu masuk kas desa yang nanatinya unutk warga sendiri. Dengan denda sebesar itu bisa dipastikan warga akan jera dan sadar bahwa memebuang sampah sebetulnya memang ada Undang-Undangnya apalagi membakar sampah.
      Menjalankan program ini perlu rasa tanggunjwab, keberanian dan kejujuran karena kan banyak hal yang menjadi faktor penghambatnya. Seperti sudah tau ada yang memebuang tetapi saksi mata tidak mau melaporkan karena takut di sakiti oleh pelaku. Perlu penyuluhan ke masyarakat dalam menjalankan program ini. Tempat dan waktu dapat dimusyawarakan karena tidak semua waraga bisa hadir. Diharapkan setelah program ini berjalan adanya kelanjutan dan bisa dikembangkan oleh warga sendiri. Namun dengan pantauan pemerintah Kelurhan agar tidak berujung pada pengucilan yang merujuk pada kekerasan. Dari program tersebut nantinya warga tidak akan berani lagi memebuang sampah karena sanksihukum dan sosial sudah tegak dengan sendirinya dan dibantu masyarakat.

Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...