Peran Pendidikan dalam
Pembangunan
Pendidikan memiliki peran penting dalam proses pembangunan,
betapa tidak, laju perubahan sebagai akibat dari perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan tekhnologi kemudian harus disejajarkan dengan penyediaan sumber daya
manusia yang berkualitas. Dalam pada itu pendidikan kemudian menjadi pioner
utama dalam rangka penyiapan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan salah
satu aspek pembangunan yang sekaligus merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan
pembangunaan nasional. Dan salan sartu aspek terpenting dalam menyiapakan dan
merekayasa arah perkembangan masyarakat dalam pembangunan nasional adalah
Pendidikan (Tilaar 1992:77).
Proses untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
merupakan sasaran pembangunan saat ini dan merupakan tanggung jawab seluruh
mayarakat danbangsa Indonesia adalah pendidikan. Hal iini relevan dengan
undang-undang no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang
menyatakan bahwa fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan
serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka
mewujudkan tujuan nasional.
Dalam upaya peningkatan peran pendidikan
dalam pembangunan, maka kualitas pendidikan harus ditingkatkan, tentu hal ini tidak
dapat dipisahkan dari berbagai faktor yang terkait baik secara langsung maupun
tidak langsung. Beberapa program pemerintah telah diupayakan sebagai sebuah
alternatif dalam rangka menyiapkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai
contoh adalah dari program wajib belajar 6 tahun menjadi wajib belajar 9 tahun.
Hal inipun kemudian hanya dapat meningkatkan pendidikan dari aspek kuantitas
akan tetapi belum menyentuh aspek kulaitas dari out put pendidikan.
Peran Pendidikan dalam Pembangunan
Secara sfesifik pelaksanaan pendidikan
dapat memberikan sumbangan nyata pada proses pembangunan baik dalam skala
makro dan mikro dapat dikemukakan sebagai berikut:
Segi
sasaran pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan
kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan
utuh serta bermoral tinggi. Tujuan citra manusia pendidikan adalah terwujudnya
citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.
Tujuan pendidikan yaitu menghasilkan manusia yang baik yaitu manusia yang dapat
mempengaruhi lingkungan dimana dia berada.
Segi
Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor
kehidupan meliputi antara lain bidang ekonomi, hukum, sosial, politik,
keungan, perhubungan dan komunikasi, pertanian, pertambangangan, p[ertahanan
dan sebagainya. Pembangunan sektor kehidupan diartikan sebagai
aktivitas pembinaan, pengembangan dan pengisian bidang-bidang kerja agar dapat
memenuhi hajat hidup warga negara sebagai suatu bangsa sehingga tetap jaya
dalam kancah kehidupan antara bangsa-bangsa di dunia.
Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang
tersebut hanya dikerjakan jika diisi orang-orang yang memeiliki kemampuan
seperti yang dibutuhkan . Jadi sumbangan pendidikan pada pembangunan dapat
disimpulkan bahwa
- Pertama; pendidikan menyiapkan manusia sebagai sumber daya pembagunan, kemudian manusia selaku sumber daya pembangunan membangun lingkungannya,
- Kedua; manusia menjadi kunci pembangunan. Kesuksesan pembangunan sangat tergantung pada manusianya.
- Ketiga; pendidikan memegang peranan penting karena merekalah yang mencitakan manusia pencipta pembangunan.
Perlu disadari bahwa dengan semakin pesatnya
perkembangan dan perubahan sebagai akibat dari terjadinya globalisasi di hampir
seluruh aspek kehidupan masyarakat, seharusnya menjadi dasar pijak keharusan
untuk memikirkan dan mereformulasi ulang tentang sistem dan pola pelaksanaan
pendidikan. Bagaimanapun juga sebuah sistem pada suatu masa akan sangat sesuai
akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa sistem tersebut akan sangat tertinggal
dan tidak dapat memenuhi tuntutan perubahan yang terjadi kemudian.
Realitas di Indonesia membuktikan bahwa ada
kecenderungan tidak seimbanganya antara penyediaan sumber daya manusia yang
berkualitas dengan laju perubahan yang terjadi. Hal tersebut kemudian berakibat
pada terjadinya distorsi antara kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian,
keterampilan dan kompotensi tertentu yang tidak mampu disiapkan dari lembaga
pendidikan terhadap tingkat kebutuhan sumber daya manusia di masyarakat.
Padahal pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut seharusnya didapatkan dari out
lembaga pendidikan yang ada. Perubahan drastis dari orde Baru menjadi orde
reformasi seharusnya menjadi pijakan dasar keharusan pendidikan untuk melakukan
reorientasi ulang terhadap sistem dan pola pelaksanaan pendidikan nasional.
No comments:
Post a Comment