Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENDIDIKAN NON FORMAL UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP



1.    PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Pembangunan Pendidikan Nasional merupakan upaya mendasar mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujutkan karakter manusia berlandasan yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengatahuan, teknologi dan seni dalam mewujutkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Dalam hal ini skema yang dikembangkan dalam rangka pengembangan Pendidikan Nasional
            Sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar pembelajaran agar peserta didik secara aktif pengembangan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, mulia serta keteramilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan Nasional dibangun secara seksama melalui tiga jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.
            Dilihat dari sasaranya PNF (Pendidikan Nonformal)mencakup segala lapisan masyarakat, jenis kelamin, status sosial, ekonomi dan tingkat pendidikan sebelumnya. Sasaran tersebut tidak hanya diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau mereka yang tamat sekolah serat ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi PNF juga melayani semua masyarakat tanpa kecuali termasuk yang telah memiliki pendidikan tingigi atau pekerjaan tetap. Dengan kata lain sasaran PNF adalah mereka yang masih membutukan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan dirinya yang sesuai dengan motto pendidikan seumur hidup (lifelong education).
Berdasarkan paparan di atas pendidikan nonformal mempunyai peran penting dalam mengembangkan kualitas manusia dalam pendidikan nasional melalui dua dimensi yakni dimensi individu dan sosial yang di pengaruhi serta mempengaruhi aspek–aspek kehidupan yang lain. Pendidikan Nonformal semestinya mencakup berbagai apek kehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidkan ekonomi, pendidikan politik, pendidikan budaya, pendidikan teknologi dan pendidikan lingkungan.
Pendidikan Nonformal memang menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang setiap tahunnya menurun, mengingat Pendidikan Nonformal adalah bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang mana juga memiliki peran tersendiri dalam peningkatan pendidikan yang bersangkut-paut dengan kehidupan masyarakat. Maka, penulis mengangkat sebuah judul yaitu Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup”sebagai wujud PendidikanNonformaluntuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sering terjadi dalam sehari-hari.

1.2    Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas dapat disusun rumusa masalah  sebagai berikut.
a.       Bagaimana kriteria kualitas hidup masyarakat yang baik ?
b.      Bagaimana meningkatkan efektifitas pendidikan nonformal untuk peningkatan karakter hidup manusia ?

1.3 Tujuan
            Berdasarkan rumusan di atas tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Untuk menjelaskan apa saja kriterian kualitas hidup yang baik.
b.      Untuk menjelaskan efektifitas pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup manusia

2.    PEMBAHASAN
            Pembahasan dalam makalah ini menguraikan tentang karakteristik kualitas hidup dan pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup. Paparan lebih lanjut sebagai berikut.
a.       Karakteristik Kualitas Hidup
Kualitas hidup, jika kita bicara tentang kualitas hidup pasti akan berpikir tentang masyarakat yang hidupnya sederhana, hidup di rumah yang kumuh, dan berpenghasilan rendah, serta pendidikan yang tidak jelas. Mengenai hal kualitas hidup tersebut para ahli telah melakukan penelitian terhadap kualitas hidup tersebut. Jika bicara tentang karakteristik kualitas hidup, akan banyak sekali yang dapat kita temukan.
Bagaimana karakteristik hidup yang baik?  Untuk menjawab pertanyaan tersebut memebutuhkan waktu yang tidak sedikit, butuh waktu lama karena terkadang kualitas hidup tersebut mengikuti zaman atau era globalisasi pada saat ini.
 Marquet, Budst, dan De Geest (2004) mendefinikan kualitas hidup sebagai berikut :
the degree of everall life satisfaction that is positively or negatively influenced by individuals perceotion of ceertain aspects of life important to them..” (Nofitri, 2009: 11).
            Berdasarkan definisi ini dapat dilihat  bahwa kualitas hidup berkaitan dengan persepsi individu mengenai beberapa aspek kehidupan yang penting baginya. Dengan demikian, bahwa tinggi rendahnya kualitas hidup seseorang dapat dilihat dari ketidak sesuaian yang dirasakan oleh individu itu sendiri antara kondisinya saat ini dengan kondisi kehidupan tertentu yang ia rasakan. Definisi lain datang dari O’Connor (1993), dalam mempersepsikan posisi kehidupannya saat ini, individu melihat seberapa jauh perbedaan antara kondisi kehidupannya saat ini dengan kondisi kehidupan yang diinginkan oleh individu. Jika ditarik garis lurus,  maka dapat disimpulkan  kualitas hidup adalah penilaian secara subjektif oleh individu mengenai posisi kehidupanya saat ini  pada aspek-aspek  kehidupan yang penting baginya. Individu akan memilih aspek kehidupannya masing.
            Kualitas hidup memang sangat erat hubunganya dengan aspek-aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan ini menjadi penentu kualitas hidup. Aspek kualitas hidup bersifat sangat individual karena hal-hal yang penting bagi satu individu akan berbeda dengan individu lainnya. Pengaruh  aspek ini hanya dapat ditentukan oleh individu itu sendiri terhadap kesejahteraan hidupnya.Perbedaan penilaian disebabkan oleh karena individu akan memilih aspek yang berbeda-beda satu sama lain pada saat mereka diberikan kesempatan untuk memilih sendiri aspek-aspek yang relevan dengan kualitas hidup mereka. Penulis menyimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas hidup yang relevan bagi seseorang atau individu akan berbeda-beda dengan yang lainnya, baik dalam hal nilai suatu kualitas hidup maupun bobot relevansi aspek-aspek kualitas hidup individu tersebut. Berdasarkan hal ini bisa dilihat bahwa aspek-aspek kualitas hidup individu sangat beragam yang mana tak dapat kita nilai hanya dengan konsep-konsep belakang. Maka perlu adanya suatu pelaksanaaan yang dapat mengetahui aspek-aspek kualitas hidup individu masing-masing.
Aspek-aspek kualitas kehidupan ini berawal dari pemikiran-pemikiran para toko yang didasari oleh suatu penelitian mengenai perbedaan aspek-aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh setiap individu. Berdasarkan Kolman (Nofitri, 2009: 13) aspek-aspek kehidupan yang menjadai aspek kualitas hidup adalah kehidupan keluarga (hubungan dan situasi), kesejahteraan psikologi (struktur psikologi manusia), aspek-aspek fungsional (pekerjaan dan aktivitas), aspek-aspek somatis (kesehatan), aspek-aspek lingkungan (kerjasama dengan lingkungan), dan aspek-aspek eksistensi (kondisi kehidupan: keberadaan). Penelitian kualitas hidup oleh tokoh Wagner, Abbot, dan Lett pada tahun 2004 (Nofitri, 2009: 13)  menemukan aspek-aspek agama, keluarga, teman, sekolah, kesehatan, hobi, olah raga, karir atau masa depan, pekerjan, kebutuhan dasar, (makanan, minuman, keamanan dan lain-lain), significant others ( sahabat, pasangan atau pacar), sikap mental (sikap dan perbuatan), dan the golden rule memperlakukan orang lain seperti diri sendiri, dengan adil dan saling menghargai). Dapat dilihat bahwa penelitian yang dilakukan oleh setiap peneliti menghasilkan beragam aspek-aspek kualitas hidup yang berbeda-beda satu dengan lainnnya.
Felce dan Perry pada tahun 1995 mereview kembali hasil penelitian itu yang menghasilakan aspek-aspek kualitas hidup dan mengelompokkan aspek-aspek kualitas hidup tersebut yang paling sering muncul ke dalam lima kelompok besar aspek kualitas hidup yakni aspek physical wellbeing (aspek kesehatan, kebugaran, keamanan fisik dan mobilitas),  material wellbeing (aspek pendapatan, kualitas lingkunagan hidup, privacy, kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat tinggal, keamanan, dan stabilitas), social wellbeing (hubungan interpersonal dan keterlibatan masyarakat), development and activity, emotional wellbeing (afektif dan mood, kepuasan atau pemenuhan kebutuhan, kepercayaan diri, agama, dan status/kehormatan) (Nofitri, 2009: 13). Bila digabungkan aspek-aspek tadi berdasarkan pengelompokan yang digunakan oleh Felce dan Perry, maka dapat dikelompokan sebagai berikut:
1)    Kelompok aspek kesejahteraan fisik
     Aspek ini terdiri dari aspek kehidupan seperti kesehatan, kebugaran, keamanan fifik, dan mobilitas sebagai bagian dari aspek phycsical wellbeing.
2)      Kelompok aspek kesejahteraan material
Aspek kualitas hidup ini seperti pendapat, kualitas lingkunagan hidup, privacy, kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat tinggal, keamana, dan stabilitas, aspek ekonomi (keuangan).
3)      Kelompok aspek kesejahteraan sosial
Aspek ini di bagi menjadi dua dimensi hubungan yaitu hubungan interpersonal (hubungan dengan keluarga, atau rumah tangga, hubungan dengan kerabat dalam kelurga besar, teman atau rekan) dan dimensi keterlibatan dalam masyarakat (aktivitas individu dalam masyarakat, besarnya penerima). Aspek the golden rule dan aspek aktivitas sosial juga termasuk dalam kelompok aspek kualitas hidup ini.
4)      Kelompok aspek pengembangan dan aktivitas
Dimensi perkembangan dan aktivitas ini berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan keahlian baik dalam hubungannya dengan self-determination atau kemandirian dan pilihan atau pengendalian) atupun pencapaian aktivitas fungsional (pekerjaa, rekreasi, pekerjaan rumah tangga, pendidikan, dan produktivitas). Aspek hobi, sekolah, kariri dan olah raga juga termasuk dalam aspek ini.
5)      Kelompok aspek kesejahteraan emosional
Aspek kehidupan ini seperti afektik mnyangkut pikiran atau suasana hati, kepuasan, pemenuhan kebutuhan, kepercayaan diri, agama, dan status/kehormatan. Aspek kebhagiaan dan agama serta aspek kesejahteraan psikologi juga termasuk dalam aspek hidup ini.
            Aspek-aspek tersebut memang sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Mengetahui aspek-aspek tersebut sangatlah penting sebagai sorang pendidik. Kaitannya dengan PNF (pendidikan nonformal) sebagai pendidikan yang bergerak diluar pendidikan formal sangat penting mengetahui hal tersebut. Seorang fasilitator atau pendidik dalam pendidikan nonformal tidak hanya sekedar mengajarkan teori-teori saja seperti di dunia formal. Akan tetapi juga harus tau apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh peserta didik?, apa masalah yang di hadapinya?, bagaimana seorang pendidik atau fasilitator mengarahkan dan menciptakan suasana belajar yang yang baik bagi peserta didik yang akan membuat peserta didik nyaman dalam belajar. Maka dari itu, PNF sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional juga memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup manusia melalui dunia pendidikan.
            Pada proses pembelajaran dalam pendidikan nonformal harus memberikan kontribusi dalam menciptakan pembelajaran yang kontruktif yang mampu meningkatkan aktifitas belajar dalam menggali, mengkontruksi, dan menyampaikan lagi pengalaman belajar buakn. Sebab itu akan mengambat jalan menuju kualitas hidup yang baik karena dalam kualitas hidup terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas hidup. Faktor-faktor yang mempengaruhi itu seperti gender/jenis kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, status, penghasilan, dan sosial. Semua faktor sebut dapat menjadi pengaruh dalam proses pembelajaran yang akan berdampak langsung pada kulitas hidup. Sebagai seorang pendidik kita harus mengatahui faktor tersebut karena dilihat dari peserta didik PNF yang mencakupsemua lapisan yang tidak terbatas oleh usia, jenis kelamin, status sosial, ekonomi, dan pendidikannya.
            Peningkatan kualitas hidup merupakan kebutuhan yang harus dilakukan sebagai langka menuju masyarakat yang berkualitas. Terlebih pada sat ini perkembangan IPTEK yang sangat pesat menuntut pendidik dan peserta didik bekerjasama dalam hal meningkatkan kualitas hidup.

b.      Efektifitas Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
            Menjawab permasalah kualitas hidup manusia tidaklah mudah, butuh waktu untuk merubahnya. Untuk meningkatkan efektifitas pendidikan nonformal dalam pengembangan kualitas hidup.Ada tigacara perlu dilakukan oleh penyelenggara pendidikan nonformal, maupun komunitas pendidikan nonformal utnuk meningkatkan kualitas hidup (Haryono, 2009: 3). Pertama, menata konsep yang tepat tentang program- program pendidikan nonformal. Kedua, merencanakan program berdasarkan berdasarkan kebutuuhan peserta didik. Ketiga, pendidik berserta penyelanggara atau pengelola pendidikan nonformal secara tekun dan besungguh-sungguh dengan prinsip-prinsip manajemen yang tepat guna, bahwa untuk meningkatkan efektifitas pendidik nonformal dalam pengembangan kualitas hidup. Maka perlua adanya penataan ketenaga kerjaan PNF menjadi profesional yang mampu menata konsep secara tepat dan dapat merencanakan program PNF yang berbasis kebutuhan.
            Pendidikan adalah usaha sadar, terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Sani Susanti: 9). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimn dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Upaya peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing yang dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) antara lain melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat), agar mereka memiliki kompetensi yang dapat mendukung Keberhasilan Warga Belajarnya. Dengan memperhatikan jenis, fungsi dan peranan yang diemban jalur pendidikan non formal yang sangat banyak dan beragam, maka sudah saatnya semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum untuk memperhatikan dan memberdayakan keberadaan jalur pendidikan non formal dan kemudian mendukungnya pada posisi dan tempat yang setara dengan jalur pendidikan formal sesuai dengan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dilihat dari sasarannya pendidikan non formal mencakup segala lapisan masyarakat yang tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi dan tingkat pendidikaan sebeumnya. Sasaran tersebut tidak hanya mengutamakan kepada mereka yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau mereka yang tamat sekolah serta ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi pendidikan non formal juga melayani semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk mereka yang telah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi ataupun pekerjaan tetap sekalipun. Maka dari itu sasaran pendidikan non formal adalah mereka yang membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan dirinya sendiri yang mengarah kepada prinsip pendidikan seumur hidup (life long education)(Hiryanto: 2009: 2).
Menurut uraian diatas sangat jelas bahwa keberadaan pendidikan non formal sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan non formal itu sendiri yaitu untuk melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu hidupnya; membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan; memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Sehingga diharapkan program pendidikan non formal dapat mencakup berbagai aspekkehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidikan ekonomi, dimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya demi mencapai kesejahteraan hidup melalui pendidikn kecakapan hidup, pendidikan lingkungan, pendidikan budaya dan lain-lain. Permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pendidikan non formal masih bersifat proyek. Karena banyak program pendidikan non formal berdiri ketika ada dana atau subsidi dari pemerintah. Disamping itu juga karena faktor sumber daya manusia dan pengharagaan yang diberikan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang menyelenggarakan program pendidikan non formal masih relatif rendah. Sehingg menyebabkan kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan non formal juga relatif rendah. Penyelenggaraan program pendidikan nonformal juga masih sering mengalami banyak kendala, dimana kita ketahui bahwa perlakuan yang diberikan terhadap pendidikan nonformal masih kurang proporsional. Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dibandingkan dengan pendidikan formal, hal ini dapat dilihat dari status warga belajar yang diluluskan dari jalur pendidikan non formal masih dianggap sebagai nomer dua. Padahal sejatinya sesuai dengan amanah yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional sangat jelas dikatakan bahwa keberadaan pendidikan non formal setara dengan pendidikan formal. Oleh karena itu, diharapkan kepada para pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas dua tetapi sama dengan pendidikan formal. Mengingat bahwa masyarakat saat ini lebih cenderung untuk memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya melalui pendidikan kecakapan hidup atau biasa dikenal dengan pendidikan life skill dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang menginginkan pekerjaan atau usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Jenis-jenis pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal ini antara lain yaitu: 1) pamong belajar, 2) Pendidik PAUD non formal, 3) instruktur kursus; yitu tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang keterampilan tertentu, 4) tutor pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, 5) Fasilitator desa intensif (FDI).
Memang seharusnya pendidikan nonformal dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar cita-cita bangsa indonesia dapat terwujud dan kesejahteraan di negeri ini dapat dinikmati oleh semua kalangan terutama kalangan menengah kebawah. 

3.        PENUTUP
            Berdasarkan uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut.
a.    Simpulan
            Pendidikan nonformal memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan kualitas manusia, terlebih dierah globalisasi sekarang ini. Untuk meningkatkan efektivitas pendidikan nonformal dalam mengembangkan kualitas manusia, perlu dilakukan: pertama, manata konsep yang sangat tepat tentang PNF. Kedua, perlu merencanakan program PNF berbasis kebutuhan nyata warga belajar. Ketiga, penyelenggaraan dan pengelola PNF secara teknis dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip manajeman yang tepat guna.
b.      Saran
      1). Untuk Mahasiswa/peserta didik
             Sebagai mahasiswa seharusnya peduli terhadap pendidikan di Indonesia dan sebagai subjek dalam pendidikan seharusnya tidak boleh lalai dalam mengemban tugas sebagai generasi muda bangsa.
      2). Untuk Tenaga Pendidik
             Sebagai tenaga pendidik seharusnya profesional dalam apa yang dibutuhkan  oleh peserta didik.
3). Untuk Orang Tua
Orang tua seharusnya juga memberikan dukungan kepada anak agar semangat dalam belajar dan tidak membeiarkan anak begitu saja setelah di sekolahkan karena peran orang tua juga dibtuhkan.


4.    DAFTAR RUJUKAN
Nofitri. 2009. Kualitas Hidup. Jakarta: UI.

Haryanto. 2009. Meningkatkan Efektivitas Pendidikan dalam Pengembangan Kulaitas Manusia. Yogyakarta: UNY.

Susanti, Sani.____. Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Nonformal dalam Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia. Medan: UNIMED.

Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...