Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

EVALUASI PROGRAM KESETARAAN PAKET C DI PKBM ZAM-ZAM




EVALUASI PROGRAM KESETARAAN PAKET C DI PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT (PKBM) ZAM-ZAM 
Ridwan Pratama Nur Hakiki | 140141605916


 
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu tempat kegiatan pembelajaran masyarakat yang terfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar dan potensi masyarakat dalam mencapai kemajuan pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Hal ini mencerminkan PKBM berfungsi sebagai: 1) melakukan kegiatan pembelajaran, 2) melakukan koordinasi dala memanfaatkan potensi masyarakat, 3) menyajikan informasi, 4) ajang pertukaran informasi dan pengetahuan, dan 5) menjadi tempat untuk upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai tertentu bagi warga masyarakat yang membutuhkannya. Untuk itu, PKBM menyelenggarakan program-program pendidikan luar sekolah seperti program pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, pendidikan anak usia dini, pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan kepemudaan Keberadaan PKBM pada awalnya didirikan pada tahun 2004 dan diperkirakan di seluruh Indonesia terdapat sekitar 1.500 PKBM, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu PKBM yang berbasis kelembagaan, berbasis komprehensif, dan berbasis masyarakat.
Kemajuan PKBM yang berbeda-beda dapat disebabkan perbedaan kepemilikkan, sumber daya manusia, kemampuan dana, pengadaan sarana dan prasarana, dan jumlah dan jenis layanan pendidikan. Aspek lain yang dipandang penting adalah kemampuan mengelola PKBM. Kemampuan pengelolaan PKBM yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pendidikan (Zaenudin Arief, 2002:2) menentukan keberhasilan PKBM dalam mencapai tujuannya. Di masyarakat pengelolaan PKBM ada yang telah dilakukan dengan baik sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berkembang terus-menerus. PKBM juga ada yang berkembang tetapi hanya sekedar beroperasi, mengalami kemandegan atau stagna bahkan mengalami kematian. Adanya perbedaan pengelolaan PKBM tersebut menggambarkan bahwa diperlukan suatu upaya untuk mengembangkan kualitas kemampuan pengelola PKBM agar mampu mengelola PKBM secara efektif, efesien, produktif dan berkelanjutan. PKBM dalam jangka panjang diharapkan mampu memberdayakan warga masyarakat menjadi individu atau kelompok yang kompeten (berdaya). Sebagaimana (Zaenuddin Arif, 2003) menjelaskan bahwa terjadi peningkatan posisi masyarakat ditandai dengan dimilikinya 1) akses dan peluang mendapatkan sumber daya, 2) daya tawar kolektif yang tinggi, 3) kemampuan memilih berbagai pilihan, 4) status citra diri dan perasaan positif terhadap identitas dirinya, 5) kemampuan kritis dan mampu menggunakan pengalaman untuk menilai potensi yang memberikan keuntungan, 6) legimitasi dalam kebutuhan masyarakat dipertimbangkan sebagai sesuatu yang logis dan adil, 7) mampu menemukan sendiri standar pekerjaan yang dilakukan bersama orang lain, dan 8) mempunyai persepsi yang kreatif yaitu mempunyai pandangan yang lebih positif terhadap hubungan dirinya dan lingkungannya.
Namun, dalam kenyataan banyak warga masyarakat tidak memiliki kesempatan dalam berpartisipasi pada penyelenggaraan PKBM sehingga mereka tidak dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya. Fenomena tersebut dapat terlihat dari kemampuan PKBM dalam membelajarkan kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung dalam ekonomi, dimana masih banyak warga miskin, pengangguran, anak jalanan belum banyak terlayani dengan merata dan berkualitas bahkan terhadap kelompok-kelompok wargamasyarakat yang ”berdaya”, PKBM belum memprioritaskanya dirinya untuk memberdayakan kelompok tersebut. Banyak berbagai sumber daya yang ada di lingkungan sekitar baik yang bersifat material seperti bahan baku, fasilitas teknologi pembelajaran, dan pendanaan maupun nonmaterial seperti kemitraan dan kerja sama, kedisiplinan dan modal sosial lainnya, belum dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses pembelajaran program-program PNF yang diarahkan pada pengembangan masyarakat. Selain itu, inti dari konsep PKBM yaitu PKBM sebagai ”pusat” belum dapat terwujud, nampak dari minimnya berbagai pihak baik individu maupun kelompok berperan aktif dalam mengelola program-program PNF dalam PKBM. Maka, berdasarkan pada pemikiran di atas dan dengan memperhatikan fungsi penting PKBM dalam konteks pengembangan mutu lembaga PKBM untuk memberdayakan masyarakat dipandang perlu untuk memahami seberapa jauh program-program PKBM dapat terlaksana dan mencapai tujuan PKBM dalam pengembangan masyarakat secara berkelanjutan (Knowless, 1980:130).
Pertumbuhan PKBM yang pesat menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan program pendidikan nonformal melalui PKBM Meningkatnya jumlah PKBM belum diimbangi dengan peningkatan mutu, manajemen, dan kinerja sehingga perlu dilakukan upaya untuk memetakan PKBM melalui evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja PKBM sangat penting dan strategis untuk memberikan gambaran peta kondisi kinerja PKBM, yang dapat dijadikan dasar untuk peningkatan mutu kelembagaan, memperbaiki pola penyaluran dana bantuan, dan program pembinaan lainnya dalam rangka peningkatan kapasitas manajemen dan penjaminan mutu PKBM sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Zamzam, PKBM yang sudah dirintis sejak tahun 2005 ini tidak semerta-merta baik dan bisa berjalan mulus tanpa adanya evaluasi setiap program yang telah dilaksanakan. Evaluasi program itu sendiri adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang merealisasi atau mengimplementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan. Evaluasi program bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya. Evaluasi  sama artinya dengan kegiatan supervisi. Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program. Dengan  evaluasi akan diperoleh umpan balik (feedback) terhadap program atau pelaksanaan suatu kegiatan. Tanpa adanya evaluasi, sulit rasanya untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan yang sudah direncanakan oleh sebuah organisasi telah tercapai atau belum. Banyak batasan tentang evaluasi, namun secara umum dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menilai atau menetapkan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan tercapai. Dimana dalam kegiatan evaluasi sebuah organisasi akan membandingkan antara hasil yang telah dicapai oleh suatu program dengan tujuan yang direncanakan.
Pelaksanaan program pendidikan nonformal (PNF) yang diselenggarakan oleh PKBM Zamzam memiliki tujuan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Beragam program PNF dilaksanakan dalam rangka untuk membangun warga masyarakat menjadi berdaya baik secara individu maupun kelompok. Pelaksanaan program PNF oleh lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat perlu ditelaah untuk mendapatkan berbagai masukan guna pengembangan program yang berkelanjutan. Untuk lebih mengkerucutkan pembahasan ini penulis memilih program kesetaraan paket C yang ada di PKBM zamzam untuk mengetahui bagaimana evaluasi program dapat berpengaruh terhadap implementasi sebuah program itu sendiri. Di PKBM Zamzam memiliki siswa sebanyak 20 dan terdiri atas 3 kelas. Pembelajarannya berlangsung pada hari senin sampai rabu pukul 5 sore sampai dengan pukul 8 malam.
Pada implementasinya tidak jarang antara tutor dan warga belajarnya (WB) mampu bersinergi dengan baik dalam proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Artinya proses pembelajaran tersebut terjalin dengan tidak baik. Tutor seharusnya mampu memberikan ilmu dan keterampilannya kepada warga belajar tetapi hal tersebut tidak di dapat oleh warga belajarnya. Tutor terkadang banyak yang tidak hadir sehingga proses pembelajaran tersebut tidak berjalan dengan maksimal. Bila hal ini dibiarkan terlalu sering akan menghambat proses pembelajaran di PKBM Zamzam. Maka itu diperlukannya evaluasi program, mencari tahu sebab dan solusi terhadap suatu masalah agar dapat terselesaikan.
Evaluasi program kesetaraan paket C di PKBM zamzam sendiri dilakukan oleh penanggungjawab program langsung. Aspek yang dilihat meliputi penilaian terhadap proses pembelajaran yang tengah berlangsung apakah sesuai atau berjalan menurut target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dengan adanya evaluasi program ini diharapkan mampu memperbaiki proses pembelajaran program kesetaraan paket C di PKBM Zamzam menjadi lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikannya khususnya untuk para warga belajarnya.
Rujukan:
Arif Zaenuddin (2003), Pengelolaan dan Pemberdayaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Makalah disampaikan pada Rakor Persiapan dan Penyelenggaraan Backstopping PKBM. November 2003 di Solo.
Knowless, Malcolm S., (1980), The Modern Practice of Adult Education, New York: The Adult Education Company.
Miles, B. Matthew dan Huberman, A. Michael, (2007), Analisis Data Kualitatif, Jakarta: UI-Press. 

Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Blog Archive

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...