EVALUASI
PROGRAM KESETARAAN PAKET C DI PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT (PKBM) ZAM-ZAM
Ridwan
Pratama Nur Hakiki | 140141605916
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan suatu tempat kegiatan pembelajaran
masyarakat yang terfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan yang
sesuai dengan kebutuhan belajar dan potensi masyarakat dalam mencapai kemajuan
pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Hal ini
mencerminkan PKBM berfungsi sebagai: 1) melakukan kegiatan pembelajaran, 2)
melakukan koordinasi dala memanfaatkan potensi masyarakat, 3) menyajikan
informasi, 4) ajang pertukaran informasi dan pengetahuan, dan 5) menjadi tempat
untuk upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
tertentu bagi warga masyarakat yang membutuhkannya. Untuk itu, PKBM
menyelenggarakan program-program pendidikan luar sekolah seperti program
pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kecakapan hidup dan pendidikan kepemudaan Keberadaan PKBM pada
awalnya didirikan pada tahun 2004 dan diperkirakan di seluruh Indonesia
terdapat sekitar 1.500 PKBM, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu
PKBM yang berbasis kelembagaan, berbasis komprehensif, dan berbasis masyarakat.
Kemajuan
PKBM yang berbeda-beda dapat disebabkan perbedaan kepemilikkan, sumber daya
manusia, kemampuan dana, pengadaan sarana dan prasarana, dan jumlah dan jenis
layanan pendidikan. Aspek lain yang dipandang penting adalah kemampuan
mengelola PKBM. Kemampuan pengelolaan PKBM yang mencakup aspek perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi program-program pendidikan (Zaenudin Arief, 2002:2)
menentukan keberhasilan PKBM dalam mencapai tujuannya. Di masyarakat
pengelolaan PKBM ada yang telah dilakukan dengan baik sehingga mampu memberikan
layanan pendidikan yang bermutu dan berkembang terus-menerus. PKBM juga ada
yang berkembang tetapi hanya sekedar beroperasi, mengalami kemandegan atau stagna
bahkan mengalami kematian. Adanya perbedaan pengelolaan PKBM tersebut
menggambarkan bahwa diperlukan suatu upaya untuk mengembangkan kualitas
kemampuan pengelola PKBM agar mampu mengelola PKBM secara efektif, efesien,
produktif dan berkelanjutan. PKBM dalam jangka panjang diharapkan mampu
memberdayakan warga masyarakat menjadi individu atau kelompok yang kompeten
(berdaya). Sebagaimana (Zaenuddin Arif, 2003) menjelaskan bahwa terjadi
peningkatan posisi masyarakat ditandai dengan dimilikinya 1) akses dan peluang
mendapatkan sumber daya, 2) daya tawar kolektif yang tinggi, 3) kemampuan
memilih berbagai pilihan, 4) status citra diri dan perasaan positif terhadap
identitas dirinya, 5) kemampuan kritis dan mampu menggunakan pengalaman untuk
menilai potensi yang memberikan keuntungan, 6) legimitasi dalam kebutuhan
masyarakat dipertimbangkan sebagai sesuatu yang logis dan adil, 7) mampu
menemukan sendiri standar pekerjaan yang dilakukan bersama orang lain, dan 8)
mempunyai persepsi yang kreatif yaitu mempunyai pandangan yang lebih positif
terhadap hubungan dirinya dan lingkungannya.
Namun,
dalam kenyataan banyak warga masyarakat tidak memiliki kesempatan dalam
berpartisipasi pada penyelenggaraan PKBM sehingga mereka tidak dapat
memanfaatkan potensi yang dimilikinya. Fenomena tersebut dapat terlihat dari
kemampuan PKBM dalam membelajarkan kelompok-kelompok masyarakat yang kurang
beruntung dalam ekonomi, dimana masih banyak warga miskin, pengangguran, anak
jalanan belum banyak terlayani dengan merata dan berkualitas bahkan terhadap
kelompok-kelompok wargamasyarakat yang ”berdaya”, PKBM belum memprioritaskanya
dirinya untuk memberdayakan kelompok tersebut. Banyak berbagai sumber daya yang
ada di lingkungan sekitar baik yang bersifat material seperti bahan baku, fasilitas
teknologi pembelajaran, dan pendanaan maupun nonmaterial seperti kemitraan dan
kerja sama, kedisiplinan dan modal sosial lainnya, belum dapat dimanfaatkan
secara optimal dalam proses pembelajaran program-program PNF yang diarahkan
pada pengembangan masyarakat. Selain itu, inti dari konsep PKBM yaitu PKBM
sebagai ”pusat” belum dapat terwujud, nampak dari minimnya berbagai pihak baik
individu maupun kelompok berperan aktif dalam mengelola program-program PNF
dalam PKBM. Maka, berdasarkan pada pemikiran di atas dan dengan memperhatikan
fungsi penting PKBM dalam konteks pengembangan mutu lembaga PKBM untuk
memberdayakan masyarakat dipandang perlu untuk memahami seberapa jauh
program-program PKBM dapat terlaksana dan mencapai tujuan PKBM dalam
pengembangan masyarakat secara berkelanjutan (Knowless, 1980:130).
Pertumbuhan
PKBM yang pesat menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk terlibat dalam
penyelenggaraan program pendidikan nonformal melalui PKBM Meningkatnya jumlah
PKBM belum diimbangi dengan peningkatan mutu, manajemen, dan kinerja sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memetakan PKBM melalui evaluasi kinerja. Evaluasi
kinerja PKBM sangat penting dan strategis untuk memberikan gambaran peta
kondisi kinerja PKBM, yang dapat dijadikan dasar untuk peningkatan mutu
kelembagaan, memperbaiki pola penyaluran dana bantuan, dan program pembinaan
lainnya dalam rangka peningkatan kapasitas manajemen dan penjaminan mutu PKBM
sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Salah
satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Zamzam, PKBM yang sudah
dirintis sejak tahun 2005 ini tidak semerta-merta baik dan bisa berjalan mulus
tanpa adanya evaluasi setiap program yang telah dilaksanakan. Evaluasi program itu
sendiri adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk
mengumpulkan informasi yang merealisasi atau mengimplementasi dari suatu
kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam
suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan.
Evaluasi program bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang
telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar
untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan
keputusan berikutnya. Evaluasi sama artinya dengan kegiatan supervisi.
Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau
melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari
evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan
program, dan menyebarluaskan program. Dengan evaluasi akan diperoleh
umpan balik (feedback) terhadap program atau pelaksanaan suatu kegiatan. Tanpa
adanya evaluasi, sulit rasanya untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan yang
sudah direncanakan oleh sebuah organisasi telah tercapai atau belum. Banyak
batasan tentang evaluasi, namun secara umum dapat dikatakan bahwa evaluasi
adalah suatu proses untuk menilai atau menetapkan sejauh mana tujuan yang telah
ditetapkan tercapai. Dimana dalam kegiatan evaluasi sebuah organisasi akan
membandingkan antara hasil yang telah dicapai oleh suatu program dengan tujuan
yang direncanakan.
Pelaksanaan
program pendidikan nonformal (PNF) yang diselenggarakan oleh PKBM Zamzam memiliki
tujuan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga masyarakat yang
membutuhkan. Beragam program PNF dilaksanakan dalam rangka untuk membangun
warga masyarakat menjadi berdaya baik secara individu maupun kelompok.
Pelaksanaan program PNF oleh lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat perlu
ditelaah untuk mendapatkan berbagai masukan guna pengembangan program yang
berkelanjutan. Untuk lebih mengkerucutkan pembahasan ini penulis memilih
program kesetaraan paket C yang ada di PKBM zamzam untuk mengetahui bagaimana
evaluasi program dapat berpengaruh terhadap implementasi sebuah program itu
sendiri. Di PKBM Zamzam memiliki siswa sebanyak 20 dan terdiri atas 3 kelas.
Pembelajarannya berlangsung pada hari senin sampai rabu pukul 5 sore sampai
dengan pukul 8 malam.
Pada
implementasinya tidak jarang antara tutor dan warga belajarnya (WB) mampu
bersinergi dengan baik dalam proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Artinya proses pembelajaran tersebut terjalin dengan tidak baik. Tutor seharusnya
mampu memberikan ilmu dan keterampilannya kepada warga belajar tetapi hal
tersebut tidak di dapat oleh warga belajarnya. Tutor terkadang banyak yang
tidak hadir sehingga proses pembelajaran tersebut tidak berjalan dengan
maksimal. Bila hal ini dibiarkan terlalu sering akan menghambat proses
pembelajaran di PKBM Zamzam. Maka itu diperlukannya evaluasi program, mencari
tahu sebab dan solusi terhadap suatu masalah agar dapat terselesaikan.
Evaluasi
program kesetaraan paket C di PKBM zamzam sendiri dilakukan oleh
penanggungjawab program langsung. Aspek yang dilihat meliputi penilaian
terhadap proses pembelajaran yang tengah berlangsung apakah sesuai atau
berjalan menurut target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya evaluasi program ini diharapkan mampu memperbaiki proses
pembelajaran program kesetaraan paket C di PKBM Zamzam menjadi lebih baik lagi sehingga
dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikannya khususnya untuk para warga
belajarnya.
Rujukan:
Arif Zaenuddin
(2003), Pengelolaan dan Pemberdayaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Makalah
disampaikan pada Rakor Persiapan dan Penyelenggaraan Backstopping PKBM.
November 2003 di Solo.
Knowless,
Malcolm S., (1980), The Modern Practice of Adult Education, New York: The Adult
Education Company.
Miles,
B. Matthew dan Huberman, A. Michael, (2007), Analisis Data Kualitatif, Jakarta:
UI-Press.
No comments:
Post a Comment