Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

ADA PERAN PEMUDA DI DESA?


WAHAI PEMUDA, ADAKAH PERANMU DI DESA?
Pemuda atau generasi muda adalah individu yang tengah mencari jati diri dan berusaha untuk melakukan aktualisasi diri. Selain itu, idealisme yang tinggi merupakan sifat khas pemuda dimana muncul berbagai keinginan-keinginan besar yang ingin diwujudkan dengan semangat menggebu menjadikan pemuda mendapat sebutan ‘pemuda harapan bangsa’ atau ‘generasi penerus bangsa’. Adanya sebutan tersebut tak lepas dari peran pemuda sebagai agent of change dalam proses pembangunan.
            Proses pembangunan suatu bangsa diawali dengan proses pembangunan di tingkat desa. Hal ini dikarenakan desa merupakan bagian terkecil dari suatu bangsa. Terdapat berbagai organisasi tingkat desa yang dibentuk untuk membantu proses pembangunan di tingkat desa tersebut. Organisasi-organisasi tersebut mempunyai subyek pembangunan yang berbeda-beda. Misalnya, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan, Karang Taruna yang bergerak dalam bidang kepemudaan, Remaja Masjid (Remas) yang bergerak dalam bidang keagamaan, dan Kelompok Ibu-ibu yasinan, dan masih banyak lagi.
            Adanya organisasi kepemudaan akan mempermudah pemuda dalam menyalurkan aspirasi, ide, dan bakat pemuda karena organisasi tersebut berfungsi sebagai wadah proses pembangunan. Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan dibentuk untuk memberikan kesejahteraan sosial di kalangan generasi muda. Dengan adanya organisasi ini diharapkan pemuda akan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial masyarakat, peka terhadap permasalahan-permasalahan sosial, dan membantu pelaksanaan pembangunan desa karena pemuda merupakan aset bangsa dan di tangan pemudalah kemajuan suatu bangsa itu berada. Namun, apakah pemuda saat ini mengetahui perannya tersebut?
Pemuda dan Permasalahannya
Menurut Ahmadi (1997: 123), pengertian pemuda dapat ditinjau dari beberapa aspek yaitu aspek (1) biologis, pemuda adalah usia 15-30 tahun (2) budaya dan fungsional, dewasa adalah 18-21 tahun ke atas (3) angkatan kerja, ada istilah tenaga muda 18-22 tahun dan tenaga tua (4) perencanaan modern, ada istilah sumber daya manusia muda (young human resources) 0-18 tahun (5) ideologis politis, generasi muda adalah pengganti generasi terdahulu yaitu 18-30 tahun (6) umur, lembaga, dan ruang lingkup, pemuda adalah yang berada baik di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi usia 25-30 tahun.
Berdasarkan pendapat diatas dapat diketahui bahwa seseorang dikatakan sebagai pemuda atau generasi muda ditinjau melalui beberapa aspek yaitu biologis, budaya dan fungsional, angkatan kerja, perencanaan modern, ideologis politis, serta umur, lembaga dan ruang lingkup.
Jiwa pemuda pada usia tersebut selalu mengalami gejolak yang menggebu dan idealisme yang tinggi. Hal tersebut terkadang bertentangan dengan kondisi realitas yang ada dalam lingkungan sekitarnya. Selain bertentangan dengan realitas lingkungan sekitar, aspirasi generasi muda sering kali berbeda dengan aspirasi generasi sebelumnya dimana hal tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya aspek sosial, ekonomi, perkembangan teknologi dan tingkat pengetahuan. Berbagai hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan yang dialami pemuda dalam proses sosialisasi dengan lingkungannya. Adanya permasalahan tersebut akan berdampak terhadap pelaksanaan peran pemuda dalam masyarakat.
Menurut Ahmadi (1997: 127), permasalahan pemuda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial yaitu (1) sosial psikologis seperti keterbelakangan jasmani dan mental, pola asuh yang salah oleh orang tua, pengaruh negatif lingkungan pergaulan sehari-hari yang mengakibatkan kenakalan remaja, tidak patuh orang tua, dan kecanduan narkotika (2) sosial budaya, pola hidup kegotongroyongan, kekeluargaan semakin bergeser ke arah individualitas yang memungkinkan generasi muda mengelompokkan diri dalam gang dengan sikap dan pola pikir yang lepas dari norma yang berlaku (3) sosial ekonomi, ketidakseimbangan antara peluang pekerjaan dengan tenaga kerja mengakibatkan banyak pemuda pengangguran, anggaran pemerintah yang terbatas mengakibatkan kurangnya fasilitas keterampilan bagi pemuda (4) sosial politik, menurunnya jiwa patriotisme, nasionalisme, dan idealisme, masih banyak perkawinan di bawah umur terutama daerah pedesaan.
Berbagai macam permasalahan diatas merupakan permasalahan yang kompleks karena faktor pemicu permasalahan tidak hanya berasal dari satu pihak tetapi juga hasil dari pengaruh berbagai pihak antara lain, keluarga, pendidikan, lingkungan pergaulan, dan lingkungan masyarakat. Dengan demikian permasalahan tersebut hanya bisa diatasi dengan adanya kerjasama dan integrasi antara berbagai pihak dalam membentuk karakter dan mental pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang berjiwa kritis, demokratis, dan nasionalis.
Peran Pemuda Dalam Pembangunan Desa
Peran pemuda dalam proses pembangunan suatu bangsa tidak terlepas dari peristiwa historis gerakan pemuda. Salah satunya adalah gerakan Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 dimana pemuda sangat berperan dan berdedikasi dalam memperjuangkan nilai-nilai nasionalisme. Dalam sumpah tersebut tertera bahwa seluruh pemuda-pemudi Indonesia berikrar bahwa mereka adalah kesatuan dalam tumpah darah, bangsa, dan bahasa yaitu tanah air Indonesia dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Berbagai ungkapan mengenai peran pemuda juga telah banyak diungkapkan oleh tokoh-tokoh bangsa tak terkecuali presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Ungkapan beliau merupakan sebuah tanda bahwa pemuda adalah tonggak kemajuan bangsa. Beliau percaya bahwa di tangan pemudalah perubahan akan terjadi dengan semangat juang yang tinggi, jiwa patriotisme, nasionalisme, demokratis dan daya pikir kritis yang didasarkan atas kesadaran identitas dan integritas pemuda. Dengan demikian generasi muda sejak zaman dahulu telah mendapat suatu kepercayaan yang tinggi untuk melaksanakan mandat dan tanggung jawab dalam kemajuan dan persatuan bangsa.
Proses pembangunan suatu bangsa bukanlah suatu proses yang universal dapat terjadi. Proses tersebut diawali dari lini terkecil atau bagian terkecil yaitu desa. Desa merupakan suatu wilayah dengan sistem masyarakat yang memiliki adat istiadat tersendiri dan sistem pemerintahan untuk mengatur dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat secara bersama. Upaya tersebut dapat dilaksanakan dengan berbagai kalangan baik dari golongan anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua. Golongan tersebut memiliki peran tersendiri dalam membantu terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Misalnya, golongan remaja dan dewasa berperan sebagai penggerak segala aktivitas upaya pembangunan dan pengembangan diri sedangkan golongan tua berperan sebagai penasehat, pendukung, dan pendobrak semangat para generasi muda melalui wawasan dan pengalaman yang telah dimiliki. Dengan adanya kesadaran akan peran masing-masing proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan mudah terwujud. Maka dari itu, kesadaran akan identitas diri, integritas, dan peran masing-masing golongan sangat penting untuk diketahui dan dilaksanakan.
Menurut Soelaeman (2009: 165), Kedudukan pemuda dalam masyarakat ada tiga yaitu (1) sebagai makhluk moral artinya beretika, bersusila, dijadikan barometer moral kehidupan bangsa (2) makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat (3) makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pendapat diatas dapat diketahui bahwa pemuda merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sistem sosial masyarakat. Pemuda juga dijadikan sebagai tolok ukur moral kehidupan bangsa sehingga pemuda memiliki peran penting dalam proses pembangunan suatu bangsa. Peran tersebut tidak dapat dilakukan sendiri tanpa ada suatu lembaga ataupun organisasi yang mewadahi segala aspirasi dan gerak pemuda dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam lingkungan sosial masyarakat dan proses pengembangan diri sebagai agent of change dan agent of development. Organisasi tersebut bisa berupa Karang Taruna, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam lingkungan masyarakat dan Organisasi Siswa Intra Sekolah dan Pramuka dalam lingkungan sekolah, serta berbagai organisasi mahasiswa dalam lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Sawitri dan Kisworo (2014: 45), Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah atau tempat pembinaan dan pengembangan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dengan pemanfaatan semua potensi yang ada di lingkungan masyarakat baik sumber daya manusia dan sumber daya alam itu sendiri yang telah tersedia. 
Berdasarkan pendapat diatas, dapat diketahui bahwa Karang Taruna dapat didayagunakan untuk membina dan mengembangkan potensi pemuda sebagai sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam untuk meningkatkan perekonomian, menyelesaikan permasalahan sosial, dan mempertahankan kebudayaan-kebudayaan lokal masyarakat.
Dengan adanya organisasi ini pemuda diharapkan agar aktif dan peka terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat serta mengupayakan pembangunan sumber daya manusia sebagai subyek pembangunan bukan sebagai obyek pembangunan. Namun, seringkali dalam realitasnya pemuda saat ini merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk ikut andil dalam proses pembangunan desa mereka sendiri karena berasumsi bahwa pembangunan dilakukan oleh pemerintah baik itu pemerintah pusat, daerah ataupun desa tanpa campur tangan dari masyarakat terutama pemuda. Selain itu tidak adanya dukungan dari pihak pemerintah desa baik berupa dukungan fasilitas maupun dukungan dalam bentuk pemberian wewenang dan tanggung jawab. Hal tersebut merupakan permasalahan yang umum terjadi di desa-desa yang menyebabkan kurangnya partisipasi pemuda dalam proses pembangunan.
Berikut merupakan data hasil studi observasi mengenai musrenbang yang dilakukan di Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk yang menunjukkan tidak adanya program pengembangan diri bagi pemuda sebagai generasi penerus yang dapat dipercaya dan diandalkan. Beberapa program yang telah disepakati adalah (1) pembangunan desa yang meliputi pembangunan drainase, perbaikan pos kamling, dan perbaikan jalan aspal, (2) pembangunan sarana bermain PAUD, (3) Optimalisasi kader kesehatan desa melalui Posyandu, (4) Pembinaan PKK melalui pelatihan menjahit. Selain itu dalam proses pelaksanaan musrenbang itu sendiri kontribusi pemuda masih belum ada karena tidak adanya pemuda yang aktif dalam karang taruna di desa tersebut. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran pemuda untuk aktif dan kesadaran pengurus desa untuk mengikutsertakan dan mengupayakan keaktifan serta kepedulian pemuda sebagai salah satu subyek pembangunan desa masih belum ada.

Integrasi Pemuda dan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Desa
Upaya pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan baik apabila terjalin kerjasama, rasa memiliki, tanggung jawab, dan persatuan antara pemerintah desa dengan masyarakat tak terkecuali pemuda desa. Dengan begitu kegiatan pembangunan akan mudah dilaksanakan dengan masyarakat sebagai subyek pembangunan. Pemerintah desa diharapkan mampu memberi kesempatan kepada pemuda dan masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi. Dengan adanya kesempatan tersebut akan tumbuh rasa memiliki dalam diri mereka terutama dalam diri pemuda. Dengan demikian mereka akan merasa dibutuhkan sehingga mereka akan berupaya untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan desa melalui karang taruna. Misalnya, memberikan mereka kesempatan untuk membuat kegiatan seperti lomba-lomba pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia, mengikutsertakan mereka dalam rapat desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat karang taruna menjadi aktif kembali dengan melakukan pendekatan personal antara pemerintah desa dengan pemuda desa. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menarik minat pemuda. Selain itu, perlu adanya pemberian wewenang dan tugas bagi pemuda agar mereka memiliki tanggung jawab yang harus diemban terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, pemberian tugas berjaga ronda secara bergiliran.
DAFTAR RUJUKAN
Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Sawitri, Nurul & Kisworo, Bagus. 2014. Partipasi Pemuda Dalam Program Karang Taruna Desa (Studi Pada Pemuda Di Dusun Kupang Kidul Desa Kupang Kecamatan Ambarawa). Journal Of Non Formal Education and Community Empowerment, (Online), 3 (2): 45, (http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jnfc), diakses pada 19 Oktober 2016.
Soelaeman, Munandar. 2009. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama.

BIODATA PENULIS

Anis, begitulah orang akrab memanggilnya. Lengkapnya adalah Siti Anisatus Sholihah. Dia lahir di Dsn. Pulo, Ds. Campur, Kec. Gondang, Kab. Nganjuk pada tanggal 20 Juni 1996. Saat ini dia masih menempuh kuliah di Universitas Negeri Malang dengan program studi Pendidikan Luar Sekolah. Dia pernah menempuh jenjang pendidikan di TK Khodijah II pada tahun 2001-2002, SDN Campur IV pada tahun 2002-2008, SMPN 1 Gondang pada tahun 2008-2011, dan SMKN 2 Nganjuk pada tahun 2011-2014. Hobinya adalah membaca, mendengarkan musik, dan hiking.  Cita-citanya adalah menjadi orang yang bermanfaat bagi semua orang terutama keluarga, sahabat, dan orang sekitarnya. Aamiin
Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Blog Archive

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...