PKBM FIKTIF
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau yang biasa disebut
dengan PKBM adalah lembaga yang memfokuskan diri dalam bidang pendidikan, yang notabene didirikan langsung oleh
masyarakat sebagai pusat belajar untuk masyarakat itu sendiri. PKBM merupakan
bentuk partisipasi masyarakat dalam menyediakan sebuah pendidikan untuk semua
kalangan masyarakat yang belum terjangkau oleh pendidikan formal. PKBM
merupakan salah satu tujuan yang efektif dan efisien dalam program
pemberantasan buta aksara.
Menurut Isjoni (2009:15), “pendidikan merupakan hak asasi
bagi setiap manusia. Sebab, pendidikan menjadi bagian yang tiada hentinya.”
Dari sinilah yang membuat pemerintah mengembangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat) sebagai pusat pembelajaran dari masyarakat yang tertinggal dalam
hal pendidikan, sebagai buktinya, pada deklarasi dunia di Jointen, Thailand,
tentang pendidikan terciptalah program Pendidikan Untuk Semua atau yang biasa
dikatakan Education For All, inilah dapat memujudkan masyarakat yang cerdas.
Hal inilah yang menjadi pedoman bagi setiap lembaga
belajar yang ada, khususnya PKBM dalam menangani peserta didik. Dalam hal ini
PKBM mempunyai peranan penting dalam upaya memberikan pendidikan kepada
masyarakat, tetapi pada kenyataanya justru PKBM lebih mementingkan penghasilan
yang didapat dari pemberian pendidikan. Ada beberapa faktor yang menjadikan
peserta didik dan pendidik dalam PKBM tidak bisa memenuhi syarat untuk
dikatakan sebagai proses kegiatan belajar mengajar di PKBM. Hal inilah yang
melatarbelakangi terbentuklah kata PKBM FIKTIF, karena beberapa faktor dari peserta didik dan pendidik dapat
dijadikan sebagai acuannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, PKBM mulai berbenah dan
berkembang, dari sinilah muncul sebuah pro dan kontra mulai dari yang
membanggakan, semisal, pengentasan buta aksara di Indonesia yang semakin hari
semakn menurun, begitu pula dengan yang paling terburuk seperti isu tentang
peserta didik yang numpang nama di PKBM. Isu ini benar-benar membuat tamparan
yang menyakitkan bagi pelaku PLS, karena bisa dibilang isu inilah yang
menjadikan ajang dari PKBM untuk mengenyangkan perut sendiri dan membuat calon
peserta didik atau peserta didik mengentengkan belajar di PKBM. Jika hal ini
dipertanyakan kepada orang yang berperan di PKBM maupun peserta didik di PKBM,
maka mereka akan saling menyalahkan, bahkan tidak sedikit yang menyalahkan
pemerintah karena tidak mencukupi fasilitas terhadap kegiatan belajar dan
mengajar mereka.
Menurut Latif (2009:14), “komponen pendidikan masyarakat
mencakup masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mental, dan masukan
lainnya”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap pkbm haruslah memenuhi
tanggung jawab tersebut, tidak hanya menerima uang pembayaran dari peserta
didik, melainkan juga memberikan hak dan kewajiban peserta didik dan sebagai
pendidik. Hal ini telah sangat ditekankan apabila masyarakat harus bisa
memenuhi tanggung jawab atau kewajiban sebagai peserta didik. Cara inilah yang
dapat merubah taraf hidup serta memberantas buta aksara sekaligus memberikan
pengetahuan terhadap masyarakat.
Usat-Usut PKBM
Fiktif
Pengusutan PKBM fiktif membutuhkan data dan fakta dalam
mendukung setiap argumen-argumen yang tertuang. Karena hal ini sangat berkaitan
erat dengan permasalahan yang tertera di dalam latar belakang masalah. Berikut
adalah pembahasan lebih rinci tentang data dan fakta mengenai PKBM FIKTIF:
a. Permasalahan ini
sangat sering dan tidak sedikit PKBM yang mempunyai permasalahan ini. Oleh
karena itu permasalahan ini dapat kita jumpai di setiap penjuru Indonesia. Hal
ini sudah ditekankan oleh Jawapos dengan mengeluarkan artikel berita yang
berjudul “94.865 Penduduk di Sumsel Buta Aksara” pada 8 september 2016. Selain
itu Republika Online dan Radar Pekalongan juga sama-sama kompak untuk
menegaskan bahwa buta aksara masih menjadi problematika di Indonesia.
- Oleh karena itu hal ini dapat terkait ke dalam permasalahan di PKBM seluruh Indonesia, karena PKBM merupakan tempat belajar masyarakat, tetapi kenyataannya masih banyak yang buta aksara. Di lain sisi juga tak sedikit peserta didik yang tidak mengikuti ujian paket, hal ini yang mendasari kalau peserta didik terdaftar tak mengikuti ujian paketnya maka pada hari kegiatan belajar mengajar pasti tidak mengikuti dengan baik sehingga mengakibatkan masih banyaknya buta aksara.
Solutif PKBM
Fiktif
Setiap permasalahan yang terjadi di dunia ini tidak akan
berakhir tanpa adanya penyelesaian, dari setiap masalah yang terjadi pasti ada
sebab dan akibatnya serta tak ketinggalan juga pasti dari adanya sebab
akibatnya permasalahan itu pasti ada solusi yang terbaik untuk mengatasi
permasalahan yang sedang terjadi. Solusi terhadap PKBM Fiktif ini. Timbulnya
PKBM berawal dari kenyataan bahwa tidak memadainya sekolah formal dalam
menampung semua anggota masyarakat yang sangat berkeinginan untuk terlibat di
dalam proses belajar dan mengajar pada lembaga pendidikan tersebut.
a. Sebenarnya PKBM
merupakan salah satu solusi untuk mengatasi buta aksara. Dalam hal ini harus
kita telisik bahwa apa yang salah dari sistem di PKBM itu. Beberapa aspek yang
paling penting dalam PKBM itu adalah tutornya
harus berpengalaman dibidangnya, misalkan jika mengambil kelompok IPS
maka tutor haruslah lulusan dari bidang Sejarah, geografi dan lain sebagainya.
Selain tutor menguasai materi, tutor haruslah menguasai peserta didik dari
PKBM.
b.
Hal ini disebabkan adanya perbedaan golongan dari peserta
didik formal dan peserta didik nonformal (pkbm). Oleh karena itu harus diadakan
pelatihan tutor untuk PKBM agar lebih professional seperti yang dilakukan oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang menggelar acara Pelatihan Kompetensi
Tenaga Pendidik PKBM.
c.
Waktu pengajaran PKBM harus dievaluasi juga. Karena waktu
dari peserta didik pkbm sangatlah terbatas karena peserta didik pkbm memiliki
latar belakang yang berbeda. Jadi penyesuaian waktu belajar harus disesuaikan
dengan keadaaan semua peserta didik
d.
Menurut Bimo Walgito (2003:65) mengatakan bahwa “di dalam
interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain
atau sebaliknya”. Hal inilah yang mendasari bahwa setiap individu memiliki
perbedaan. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidik PKBM haruslah dapat
menyesuaikan diri untuk dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan
peserta didik lainnya. Karena hal ini sangat mempengaruhi kenyamanan belajar
peserta didik satu dengan yang lainnya.
e.
Komunikasi adalah salah satu tonggak penting dalam sebuah
hubungan antara orang satu dengan orang lainnya. Hal ini sangatlah jelas
berkaitan di dalam kegiatan belajar mengajar di PKBM, dikarenakan peserta didik
dari segala latar belakang, sangatlah mengharuskan untuk pendidik dapat
berkomunikasi dengan baik dan dapat dipahami oleh peserta didik.
f.
Mengklasifikasikan golongan umur setiap peserta didik,
misalnya umur 15 tahun – 25 tahun di kelas A, umur 26 th – 35 th di kelas B,
dst. Hal ini sangatlah penting, karena setiap tingkatan umur memiliki tingkat
pemikiran yang berbeda, selain itu cara ini adalah salah satu cara agar peserta
didik dapat terindentifikasi secara menyeluruh serta memudahkan pendidik untuk
mengetahui kelemahan dan kemampuan peserta didik dalam hal belajar.
Simpul Kata
Artikel
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merupakan suatu
lembaga yang berfokus kepada pendidikan masyarakat, karena PKBM merupakan pusat
belajar masyarakat yang didirikan langsung oleh masyarakat, jadi PKBM itu
adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. PKBM
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan-pelayanan pendidikan terhadap masyarakat yang belum terjangkau dalam
mengenyam ilmu pendidikan. Karena peserta didik dari PKBM merupakan dari semua
golongan umur yang ada dimasyarakat dapat mengenyam pendidikan di PKBM. Seiring
dengan berjalannya waktu PKBM mulai berkembang merata diseluruh penjuru
Indonesia. Dengan ini dapat dikatakan bahwa masyarakat dapat mengakses PKBM
terdekat untuk mendapatkan ilmu.
Akhir-akhir ini banyak pelaku PKBM yang sangat
menyeleweng dari tujuan semula yaitu dari tujuan untuk memeratakan pendidikan
menjadi memeratakan uang mereka sendiri. Hal inilah yang menjadi topik yang
sedang hangat diperbincangkan. Nama PKBM FIKTIF pun seraya melenggang dalam
setiap judul pembahasan, karena hal ini sangat dirasa memalukan, banyaknya
fasilitas-fasilitas yang tidak diberikan oleh para pelaku PKBM dan tidak adanya
pemenuhan hak dan kewajiban sebagai pelaku PKBM menjadikan peserta didik lebih
memilih untuk membeli ijazah dari pihak PKBM. Hal inilah yang sangat
benar-benar mencoreng nama seluruh PKBM di Indonesia.
Setiap permasalahan pastilah ada jalan untuk memperbaiki
masalah yang terjadi. Segala upaya telah dilakukan serta diteliti untuk mencari
jalan keluar dari masalah PKBM ini. Seperti halnya, pemenuhan hak dan kewajiban
peserta didik PKBM dengan cara memberikan pendidik yang handal dan professional
dalam bidangnya, membuat strategi-strategi dan metode-metode yang simple yang dapat memenuhi hak dan
kewajiban peserta didik, serta tidak memberikan efek jera kepada peserta didik
untuk datang dan belajar di PKBM.
DAFTAR RUJUKAN
Isjoni. 2009. Menuju Masyarakat Belajar (Pendidikan Dalam
Arus Perubahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jawa Pos. 2016. 94.865 Penduduk di Sumsel Buta Aksara (online). http://www.jawapos.com/read/2016/09/08/49611/94865-penduduk-di-sumsel-buta-aksara/2. diakses pada tanggal 8 September 2016
Latif, Abdul. 2009.Pendidikan Berbasis Nilai
Kemasyarakatan. Bandung: Refika Aditama
Walgito, Bimo. 2003. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar).
Yogyakarta: Penerbit Andi
BIODATA PENULIS
Nama penulis artikel ini
adalah Dhea Roseta, lahir di Kediri pada tanggal 16 juli 1996. Berasal dari
kabupaten Kediri lebih tepatnya di desa Turus kecamatan Gurah, sekarang bertempat
kost di jl Terusan Surabaya 109C Kota Malang, Dhea pernah mengenyam pendidikan
di TK Dharma Wanita Sumberagung pada tahun 2002, SDN Turus pada tahun 2008, SMP
Negeri 2 Gurah pada tahun 2011, SMK N 2 Kediri pada tahun 2014 dan saat ini
tengah menyelesaikan sarjana strata 1 di jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Malang, dan saat ini sedang menempuh semester 5
No comments:
Post a Comment