Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

PKBM FIKTIF


PKBM FIKTIF

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau yang biasa disebut dengan PKBM adalah lembaga yang memfokuskan diri dalam bidang pendidikan, yang notabene didirikan langsung oleh masyarakat sebagai pusat belajar untuk masyarakat itu sendiri. PKBM merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyediakan sebuah pendidikan untuk semua kalangan masyarakat yang belum terjangkau oleh pendidikan formal. PKBM merupakan salah satu tujuan yang efektif dan efisien dalam program pemberantasan buta aksara.
Menurut Isjoni (2009:15), “pendidikan merupakan hak asasi bagi setiap manusia. Sebab, pendidikan menjadi bagian yang tiada hentinya.” Dari sinilah yang membuat pemerintah mengembangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai pusat pembelajaran dari masyarakat yang tertinggal dalam hal pendidikan, sebagai buktinya, pada deklarasi dunia di Jointen, Thailand, tentang pendidikan terciptalah program Pendidikan Untuk Semua atau yang biasa dikatakan  Education For All, inilah dapat memujudkan masyarakat yang cerdas.
Hal inilah yang menjadi pedoman bagi setiap lembaga belajar yang ada, khususnya PKBM dalam menangani peserta didik. Dalam hal ini PKBM mempunyai peranan penting dalam upaya memberikan pendidikan kepada masyarakat, tetapi pada kenyataanya justru PKBM lebih mementingkan penghasilan yang didapat dari pemberian pendidikan. Ada beberapa faktor yang menjadikan peserta didik dan pendidik dalam PKBM tidak bisa memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai proses kegiatan belajar mengajar di PKBM. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuklah kata PKBM FIKTIF, karena beberapa faktor  dari peserta didik dan pendidik dapat dijadikan sebagai acuannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, PKBM mulai berbenah dan berkembang, dari sinilah muncul sebuah pro dan kontra mulai dari yang membanggakan, semisal, pengentasan buta aksara di Indonesia yang semakin hari semakn menurun, begitu pula dengan yang paling terburuk seperti isu tentang peserta didik yang numpang nama di PKBM. Isu ini benar-benar membuat tamparan yang menyakitkan bagi pelaku PLS, karena bisa dibilang isu inilah yang menjadikan ajang dari PKBM untuk mengenyangkan perut sendiri dan membuat calon peserta didik atau peserta didik mengentengkan belajar di PKBM. Jika hal ini dipertanyakan kepada orang yang berperan di PKBM maupun peserta didik di PKBM, maka mereka akan saling menyalahkan, bahkan tidak sedikit yang menyalahkan pemerintah karena tidak mencukupi fasilitas terhadap kegiatan belajar dan mengajar mereka.
Menurut Latif (2009:14), “komponen pendidikan masyarakat mencakup masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mental, dan masukan lainnya”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap pkbm haruslah memenuhi tanggung jawab tersebut, tidak hanya menerima uang pembayaran dari peserta didik, melainkan juga memberikan hak dan kewajiban peserta didik dan sebagai pendidik. Hal ini telah sangat ditekankan apabila masyarakat harus bisa memenuhi tanggung jawab atau kewajiban sebagai peserta didik. Cara inilah yang dapat merubah taraf hidup serta memberantas buta aksara sekaligus memberikan pengetahuan terhadap masyarakat.
Usat-Usut PKBM Fiktif
Pengusutan PKBM fiktif membutuhkan data dan fakta dalam mendukung setiap argumen-argumen yang tertuang. Karena hal ini sangat berkaitan erat dengan permasalahan yang tertera di dalam latar belakang masalah. Berikut adalah pembahasan lebih rinci tentang data dan fakta mengenai PKBM FIKTIF:
a.    Permasalahan ini sangat sering dan tidak sedikit PKBM yang mempunyai permasalahan ini. Oleh karena itu permasalahan ini dapat kita jumpai di setiap penjuru Indonesia. Hal ini sudah ditekankan oleh Jawapos dengan mengeluarkan artikel berita yang berjudul “94.865 Penduduk di Sumsel Buta Aksara” pada 8 september 2016. Selain itu Republika Online dan Radar Pekalongan juga sama-sama kompak untuk menegaskan bahwa buta aksara masih menjadi problematika di Indonesia.
  1. Oleh karena itu hal ini dapat terkait ke dalam permasalahan di PKBM seluruh Indonesia, karena PKBM merupakan tempat belajar masyarakat, tetapi kenyataannya masih banyak yang buta aksara. Di lain sisi juga tak sedikit peserta didik yang tidak mengikuti ujian paket, hal ini yang mendasari kalau peserta didik terdaftar tak mengikuti ujian paketnya maka pada hari kegiatan belajar mengajar pasti tidak mengikuti dengan baik sehingga mengakibatkan masih banyaknya buta aksara.
Solutif PKBM Fiktif
Setiap permasalahan yang terjadi di dunia ini tidak akan berakhir tanpa adanya penyelesaian, dari setiap masalah yang terjadi pasti ada sebab dan akibatnya serta tak ketinggalan juga pasti dari adanya sebab akibatnya permasalahan itu pasti ada solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi. Solusi terhadap PKBM Fiktif ini. Timbulnya PKBM berawal dari kenyataan bahwa tidak memadainya sekolah formal dalam menampung semua anggota masyarakat yang sangat berkeinginan untuk terlibat di dalam proses belajar dan mengajar pada lembaga pendidikan tersebut.
a.    Sebenarnya PKBM merupakan salah satu solusi untuk mengatasi buta aksara. Dalam hal ini harus kita telisik bahwa apa yang salah dari sistem di PKBM itu. Beberapa aspek yang paling penting dalam PKBM itu adalah tutornya  harus berpengalaman dibidangnya, misalkan jika mengambil kelompok IPS maka tutor haruslah lulusan dari bidang Sejarah, geografi dan lain sebagainya. Selain tutor menguasai materi, tutor haruslah menguasai peserta didik dari PKBM.
b.    Hal ini disebabkan adanya perbedaan golongan dari peserta didik formal dan peserta didik nonformal (pkbm). Oleh karena itu harus diadakan pelatihan tutor untuk PKBM agar lebih professional seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang menggelar acara Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik PKBM.
c.    Waktu pengajaran PKBM harus dievaluasi juga. Karena waktu dari peserta didik pkbm sangatlah terbatas karena peserta didik pkbm memiliki latar belakang yang berbeda. Jadi penyesuaian waktu belajar harus disesuaikan dengan keadaaan semua peserta didik
d.    Menurut Bimo Walgito (2003:65) mengatakan bahwa “di dalam interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain atau sebaliknya”. Hal inilah yang mendasari bahwa setiap individu memiliki perbedaan. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidik PKBM haruslah dapat menyesuaikan diri untuk dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan peserta didik lainnya. Karena hal ini sangat mempengaruhi kenyamanan belajar peserta didik satu dengan yang lainnya.
e.    Komunikasi adalah salah satu tonggak penting dalam sebuah hubungan antara orang satu dengan orang lainnya. Hal ini sangatlah jelas berkaitan di dalam kegiatan belajar mengajar di PKBM, dikarenakan peserta didik dari segala latar belakang, sangatlah mengharuskan untuk pendidik dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat dipahami oleh peserta didik.
f.     Mengklasifikasikan golongan umur setiap peserta didik, misalnya umur 15 tahun – 25 tahun di kelas A, umur 26 th – 35 th di kelas B, dst. Hal ini sangatlah penting, karena setiap tingkatan umur memiliki tingkat pemikiran yang berbeda, selain itu cara ini adalah salah satu cara agar peserta didik dapat terindentifikasi secara menyeluruh serta memudahkan pendidik untuk mengetahui kelemahan dan kemampuan peserta didik dalam hal belajar.
Simpul Kata Artikel
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merupakan suatu lembaga yang berfokus kepada pendidikan masyarakat, karena PKBM merupakan pusat belajar masyarakat yang didirikan langsung oleh masyarakat, jadi PKBM itu adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. PKBM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan-pelayanan pendidikan terhadap masyarakat yang belum terjangkau dalam mengenyam ilmu pendidikan. Karena peserta didik dari PKBM merupakan dari semua golongan umur yang ada dimasyarakat dapat mengenyam pendidikan di PKBM. Seiring dengan berjalannya waktu PKBM mulai berkembang merata diseluruh penjuru Indonesia. Dengan ini dapat dikatakan bahwa masyarakat dapat mengakses PKBM terdekat untuk mendapatkan ilmu.
Akhir-akhir ini banyak pelaku PKBM yang sangat menyeleweng dari tujuan semula yaitu dari tujuan untuk memeratakan pendidikan menjadi memeratakan uang mereka sendiri. Hal inilah yang menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan. Nama PKBM FIKTIF pun seraya melenggang dalam setiap judul pembahasan, karena hal ini sangat dirasa memalukan, banyaknya fasilitas-fasilitas yang tidak diberikan oleh para pelaku PKBM dan tidak adanya pemenuhan hak dan kewajiban sebagai pelaku PKBM menjadikan peserta didik lebih memilih untuk membeli ijazah dari pihak PKBM. Hal inilah yang sangat benar-benar mencoreng nama seluruh PKBM di Indonesia.
Setiap permasalahan pastilah ada jalan untuk memperbaiki masalah yang terjadi. Segala upaya telah dilakukan serta diteliti untuk mencari jalan keluar dari masalah PKBM ini. Seperti halnya, pemenuhan hak dan kewajiban peserta didik PKBM dengan cara memberikan pendidik yang handal dan professional dalam bidangnya, membuat strategi-strategi dan metode-metode yang simple yang dapat memenuhi hak dan kewajiban peserta didik, serta tidak memberikan efek jera kepada peserta didik untuk datang dan belajar di PKBM.
DAFTAR RUJUKAN
Isjoni. 2009. Menuju Masyarakat Belajar (Pendidikan Dalam Arus Perubahan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jawa Pos. 2016. 94.865 Penduduk di Sumsel Buta Aksara (online). http://www.jawapos.com/read/2016/09/08/49611/94865-penduduk-di-sumsel-buta-aksara/2. diakses pada tanggal 8 September 2016
Latif, Abdul. 2009.Pendidikan Berbasis Nilai Kemasyarakatan. Bandung: Refika Aditama
Walgito, Bimo. 2003. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Penerbit Andi

BIODATA PENULIS


 Nama penulis artikel ini adalah Dhea Roseta, lahir di Kediri pada tanggal 16 juli 1996. Berasal dari kabupaten Kediri lebih tepatnya di desa Turus kecamatan Gurah, sekarang bertempat kost di jl Terusan Surabaya 109C Kota Malang, Dhea pernah mengenyam pendidikan di TK Dharma Wanita Sumberagung pada tahun 2002, SDN Turus pada tahun 2008, SMP Negeri 2 Gurah pada tahun 2011, SMK N 2 Kediri pada tahun 2014 dan saat ini tengah menyelesaikan sarjana strata 1 di jurusan Pendidikan Luar Sekolah,  Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang, dan saat ini sedang menempuh semester 5
Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Blog Archive

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...