Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

HARUSKAH PENDIDIKAN FORMAL DI INDONESIA FULL DAY SCHOOL ?

HARUSKAH PENDIDIKAN FORMAL DI INDONESIA “FULL DAY SCHOOL” ?

Sistem Pendidikan Formal Indonesia
Pada dasarnya, sistem pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menciptakan siswa-siswi yang berkompeten secara akademik maupun non akademik. Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasanm akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Saat ini sistem pendidikan formal di Indonesia menjadi sektor pendidikan yang menjadi prioritas utama oleh pemerintah karena seluruh masyarakat di Indonesia wajib menempuh pendidikan 12 tahun atau sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan tujuan agar semua rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Namun, tidak sedikit kesalahan yang terjadi pada sektor pendidikan formal seperti materi pembelajaran yang membebani siswa dan guru, tenaga pendidik yang kurang berkompeten dalam proses pembelajaran, struktur dan infrastruktur pendidikan yang kurang memadai, serta yang sampai saat ini masih belum isa teratasi yaitu kesenjangan pendidikan di daerah kota besar dengan daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
Pemberian beban mata pelajaran serta jam pembelajaran yang tidak efektif membuat siswa tidak dapat mengasah bakat yang dimiliki karena mereka terbebani dengan materi-materi belajar yang semakin lama semakin maju dengan standar kompetensi yang pasti berubah. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah membuat kurikulum yang sesuai dengan kondisi karakter elemen pendidikan di Indonesia sehingga antara siswa dan tenaga pendidik dapat melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dengan penuh kesiapan.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh individu di sekolah / di luar sekolah. Dalam UU No. 20 tahun 2003
menyebutkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pegetahuan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Landasan Mengenai Pengembangan Kurikulum.
1.   Landasan Agama, yakni ketentuan mendasar manusia, mendidik harus sesuai nilai-nilai yang baik.
2.   Landasan Filosofis, merupakan perlakuan harus didasari pandangan dari orang tersebut.
3.   Landasan sosial budaya, yakni pendidikan ada pada lingkungan sosial budaya yang berkaitan dengan nilai-nilai perilaku dan pola hidup masyarakat.
4.   Landasan IPTEK, berarti pendidikan harus sesuai kaidah-kaidah ilmu dan penggunaan teknologi yang relevan.
Prinsip Kurikulum.
1.   Kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan serta relevansi tuntutan masyarakat.
2.   Kurikulum harus memahami kebutuhan pengguna, latar belakang peserta didik.
3.   Implementasi harus dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
4.   Serta sejauh mana harapan-harapan yang sudah dirancang berjalan dengan efektif.
Sejarah Pengembangan Kurikulum
Level
Kurikulum 1975
Kurikulum 1994
Kurikulum KTSP/2004
Kurikulum 2013
I
UUD 1945
UUD 1945
UUD 1945
UUD 1945
II
TUPENAS
TUPENAS
TUPENAS
TUPENAS
III
Tujuan Sekolah
Tujuan Institusional
SKL
SKL
IV
Tujuan Mata Pelajaran
Tujuan Kurikuler
SK
KI (kelas)
V
Pokok Bahasan
TIU
KD
KD
VI
Sub Pokok Bahasan
TIK
Indikator
Silabus
VII
Materi
Satuan Pelajaran
RPP
RPP
Keterangan :
SKL     : Standar Kompetensi Lulus
TIU      : Tinjauan Instruksional Umum
TIK      : Tinjauan Instruksional Khusus
KD       : Kompetensi Dasar
KI         : Kompetensi Inti
RPP    : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Kebutuhan Belajar Peserta Didik.
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya memiliki prinsip untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik sebagai upaya memperbaiki kualitas diri di masa yang akan datang. Dalam kegiatan pembelajaran tenaga pendidikan dan non kependidikan perlu mengetahui dan memahami tingkat kebutuhan peserta didik, sehingga upaya tersebut dapat membantu dan memenuhi kebutuhan peserta didik melalui proses pembelajaran. Beberapa kebutuhan yang diperlukan oleh peserta didik diantaranya: a) kebutuhan jasmaniah, b) kebutuhan akan rasa aman, c) kebutuhan akan kasih sayang, d) kebutuhan akan penghargaan.
Wacana Kebijakan “Full Day School” di Indonesia
Full day school, kata-kata yang belakangan terakhir sangat fenomena di Indonesia. Ya, wacana “fullday school” muncul karena kebijakan Mendikbud Bapak Muhadjir Effendy yang memiliki tujuan memberikan pendidikan karakter pada peserta didik di Indonesia dengan sasaran didik siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Wacana ini tidak sedikit mendapatkan penolakan dari elemen-elemen masyarakat di Indonesia, beberapa politisi, praktisi pendidikan bahkan masyarakat yang berperan sebagai orangtua peserta didik tidak setuju dengan wacana yang diajukan oleh beliau, karena mereka menganggap bahwa kebijakan seperti ini tidak akan berdampak positif kepada anak bahkan akan menimbulkan dampak negatif yang baru.
Di ujung timur Indonesia masih banyak peserta didik belum menerima pendidikan yang layak, karena adanya kesenjangan sosial budaya dalam pendidikan seperti materi pembelajaran yang kurang berkualitas, tenaga pendidik yang kurang profesional, struktur dan infrastruktur sekolah yang belum bisa berkembang sehingga jika wacana “full day school” akan diterpakan, maka pemerintah harus mempertimbangkan dan perlu mengkaji ulang wacana ini dengan pertimbangan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia.
Satu dari beberapa orangtua siswa yang tidak setuju dengan wacana ini berasumsi bahwa peserta didik tidak bisa diforsir dalam belajar yang hanya monoton di sekolah karena dapat membuat peserta didik terbebani yang akan memberikan dampak buruk pada perkembangan intelegensi anak. Seharusnya pemerintah perlu mengkaji ulang tentang wacana yang akan diberlakukan, karena masih banyak yang menjadi prioritas utama daripada harus memaksakan sekolah untuk menggunakan sistem belajar sehari penuh di sekolah. Setiap peserta didik memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda, banyak diantara mereka yang memiliki orangtua yang bekerja sebagai pedagang atau petani, sehingga banyak diantara mereka yang separuh waktunya digunakan untuk membantu pekerjaan orangtuanya ketika pulang sekolah.
Full day school sangat cocok untuk menangani masalah moral anak bangsa sehingga sangat cocok diterapkan di Indonesia. Namun, tidak semua daerah bisa melaksanakan wacana ini. Penerapan full day school akan maksimal jika digunakan di sekolah-sekolah yang ada di kota besar karena adanya struktur dan infrastruktur yang berkembang baik sehingga hasil yang akan dicapai pasti akan optimal. Namun perlu dipikirkan lagi mengenai kesejahteraan guru, waktu yang akan terpakai pasti akan lebih lama sehingga biaya operasional yang dieluarkan oleh sekolah maupun pemerintah akan bertambah.

Pembelajaran “Full Day School” Yang Menyenangkan



Bangsa Indonesia membutuhkan pendidikan yang layak dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup yang sejahtera di masa yang akan datang. Pendidikan di Indonesia sangat beragam dengan banyaknya rakyat yang mendiami pulau-pulau di Indonesia yang memiiki perbedaan budaya. Namun, saat ini pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran dalam hal moral peserta didik yang lebih cenderung kepada westernisasi dengan mengesampingkan kebudayaan asli bumi pertiwi ini.
Konsep yang akan dilaksanakan dalam full day school bertujuan memberikan tambahan pelajaran yang sifatnya tidak membebani peserta didik. Jam yang akan ditambahkan dalam pembelajaran bermaksud menambah keterampilan maupun ekstrakurikuler agar mereka memiliki keahlian di bidang non formal sehingga keahlian tersebut nantinya dapat dikembangkan agar peserta didik memiliki softskill. Selama ini sistem pendidikan formal hanya membebankan peserta didik dengan materi pelajaran dan tugas-tugas sehingga peserta didik tidak bisa mengembangkan bakat yang ada dalam dirinya. Selain memberkan keterampilan, dalam jam pembelajaran juga diberikan teori maupun praktik tentang pendidikan karakter yang berfungsi untuk memberikan pendidikan informal di lingkungan sekolah.
Dengan diberikan konsep seperti gambar diatas, wacana full day school diharapkan mampu menjadi sebuah gagasan / solusi untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia. Tujuan lain diberikan jam tambahan pembelajaran juga untuk memberikan pendidikan non formal dan informal yang menyenangkan di lingkungan sekolah. Sekolah tidak memberikan beban yang lebih untuk peserta didiknya karena dengan pembelajaran formal saja, peserta didik tidak akan mendapatkan pendidikan yang sesuai tanpa dilengkapi dengan pendidikan non formal dan informal.
Dampak Pembelajaran Full Day School di Indonesia.
Dampak Positif “Fullday School” diantaranya a) wacana ini dinilai positif karena gagasannya memang diterapkan untuk mendidik karakter anak, mengingat kondisi di bangsa ini menunjukkan tingkat yang sangat rendah dan krisis moral dikalangan generasi muda dan anak-anak; b) sekolah memberikan jam tambahan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta didik; c) gagasan fullday school layak diterapkan di daerah kota-kota besar yang orangtuanya sibuk bekerja dari pagi hingga sore hari, sehingga full day school dapat meminimalkan asumsi negatif yang timbul di lingkungan luar sekolah sehingga anak-anak lebih terarah. Dampak negatif dari pembelajaran Full day school, diantaranya: a) jam pembelajaran di sekolah akan lebih lama, b) pelaksanaan full day school di Indonesia tidak bisa merata, c) jam sekolah yang lama membuat peserta didik merasa bosan sehingga tingkat konsentrasi belajar akan berkurang.
Solusi yang dapat digunakan.
Solusi yang dapat digunakan dalam wacana “Full Day School” bahwa sekolah dengan jam pembelajaran yang lama bisa dilaksanakan di perkotaan terutama kota-kota besar dan pelaksanaan fullday school bisa diterapkan di sekolah-sekolah swasta maupun sekolah negeri yang struktur maupun infrastruktur memadai. Jam yang ditambahkan bukan jam pelajaran namun jam yang menunjang mengenai pendidikan karakter untuk memperbaiki moral anak bangsa. Memberikan pendidikan non formal dikemas dengan pendidikan karakter di lingkungan sekolah dengan melakukan uji coba di beberapa sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai di daerah perkotaan namun juga dengan mengkaji lebih dalam sebelum menerapkan kebijakan fullday school.

DAFTAR RUJUKAN
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Online) (http://www.sumberdaya.ristekdikti.go.id/2013/01) diakses pada 23 September 2016
Artikel Indonesia.(2011). Kebutuhan Peserta Didik. (online) www.artikelind.com/2011/08/kebutuhan-peserta-didik. diakses pada 23 September 2016)
Prinsip, Model, dan Tahap Pengembangan Kurikulum (Online) www.salamedukasi.com www. Pmat.uad.ac.id/prinsip-model-tahapan-pengembangan-kurikulum. diakses pada  26 September 2016 



BIODATA PENULIS


Penulis dilahirkan di Batu, 16 November 1995, Penulis memiliki nama lengkap Rosiana Novita, dan merupakan anak pertama dari 2 bersaudara. Penulis telah menempuh pendidikan formal yaitu di TK Dewi Sartika, SDN Junrejo 1, dan SMPN1 Batu, SMK PGRI 3 Malang. Setelah menempuh Pendidikan SMK, penulis melanjutkan studinya di Universitas Negeri Malang pada tahun 2014 dengan mengambil Fakultas llmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Luar Sekolah.

Prestasi yang pernah diperoleh diperguruan tinggi bahwa penulis pernah mengikuti beberapa olimpiade olahraga cabang basket dan futsal yang menjadi juara ditingkat fakultas maupun universitas. Berikut ini adalah email Penulis yang bisa dihubungi, rosiananovita7@gmail.com.
Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Blog Archive

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...