Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

PELATIHAN KETERAMPILAN SINGKAT, TIDAK ADA PROGRAM LANJUTAN, EFEKTIFKAH?


PELATIHAN KETERAMPILAN SINGKAT,
 TIDAK ADA PROGRAM LANJUTAN, EFEKTIFKAH?
Pelatihan dan Pelatihan Keterampilan
Pelatihan adalah proses melatih kegiatan atau pekerjaan. Pelatihan merupakan kegiatan yang dilakukan secara bersama untuk mempersiapkan peserta pelatihan dalam mengambil jalur tindakan tertentu. Pelatihan  merupakan kegiatan terencana yang biasanya membantu para pekerja untuk lebih menguasai pekerjaan sesuai dengan bidangnya. Pelatihan juga memiliki tahapan-tahapan pelaksanaan yang harus dilakukan sesuai dengan tujuan awal pelaksanaan pelatihan. Pelatihan akan menghasilkan tindakan yang dapat diulang-ulang dan dapat mengakibatkan motivasi diri dan perbaikan lebih lanjut melalui latihan-latihan yang lebih maju (Marzuki, 2009: 172). Tujuan dari pelatihan sendiri adalah bagaimana mengumpulkan partisipasi sasaran agar dapat diorganisasikan untuk mencapai satu tujuan.
Pelatihan keterampilan adalah kegiatan melatih yang bisanya dilakukan pada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keterampilan yang dimiliki masyarakat. Kegiatan ini bisanya dilakukan dan diadakan oleh Lembaga Pemerintahan seperti: BLK, Dinas Sosial, BKKBN, biasanya juga dilakukan oleh LSM dan Organisasi Masyarakat lainnya. Pelatihan keterampilan memiliki empat jenis keterampilan utama yaitu: kognitif, psikomotor, reaktif dan interaktif (Suparna, 2005: 29). Pelatihan keterampilan ini seringnya dibutuhkan masyarakat untuk mencapai satu tujuan hidup. Keterampilan yang dibutuhkan adalah keterampilan yang bersifat produktif dan praktis. Kebutuhan akan keterampilan yang bersifat praktis itulah yang menyebabkan masyarakat sangat mudah menerima program dari pemerintah dengan tujuan yang kurang jelas, tetapi dengan imbalan atau iming-iming yang menggiurkan. 
Problem yang Terjadi Pada Pelaksanaan Program Pelatihan Keterampilan
Pelatihan Keterampilan di masyarakat adalah, pelaksanaan kegiatan keterampilan yang sangat singkat yaitu tidak lebih dari 3hari. Hal yang lain adalah motif atau tujuan utama dari peserta mengikuti pelatihan itu adalah bantuan stimulan yang diberikan pasca acara, bukan pada pelatihannya. Tujuan dari peserta pelatihan itu juga didukung dengan tidak adanya program tindak lanjut yang dilakukan pasca pelatihan.
            Dengan beberapa masalah diatas, itu yang menyebabkan ketidakefektifan pelatihan yang berjangka pendek di masyarakat. Masyarakat tidak dapat berfikir secara baik, ketika pelaksanaan program pelatihan itu hanya menginginkan bantuan stimulannya saja. Bantuan stimulant sebenarnya diberikan untuk menunjang manfaat yang telah didapatkan setelah mengikuti pelatihan sebagai proses pengembangan keterampilan. Rencana tindak lanjut juga sangat diperlukan, mengingat apakah peserta pelatihan telah dapat benar-benar memanfaatkan dengan baik setelah mengikuti pelatihan. Masalah yang terjadi saat pelaksanaan pelatihan keterampilan ini dapat terjadi setiap tahun dan terus berulang. Ketika masalah ini terus terjadi, maka pelatihan yang diselenggarakan dapat dikatakan bahwa sebagai formalitas saja. Pelatihan keterampilan hendaknya dapat benar-benar membantu masyarakat untuk meningkatkan keterampilannya dan dapat mendapatkan manfaat setelah mengikuti proses pelatihan tersebut. Beberapa hal tersebut yang sering diremehkan oleh pihak penyelenggara pelatihan.
Data dan Fakta Mengenai Pelatihan Keterampilan di Masyarakat        
Pemberian alat hibah dihentikan, bertujan untuk mengefektifkan program pemberian alat hibah. Pemberhentian ini dikarenakan banyaknya kejadian yang menyelewengkan bantuan pemberian alat. Banyak sekali peserta yang berbondong-bondong mengikuti pelatihan dikarenakan ingin mendapatkan bantuan alat bukan pada dasar benar-benar ingin mengikuti pelatihan. Motif tersebut yang harus dihilangkan. Seperti berita yang dilansir dari Wartakudus.com adanya penurunan jumlah masyarakat yang mendaftar di BLK Kudus. Penurunan tersebut terjadi sejak pemberhentian pemberian hibah alat.
Pemerintah Kota Blitar dengan upaya pengawasan ketat dan pencatatan hal tersebut dilakukan karena sebagian kegiatan menunjukan bahwa adanya penyelewengan dana bantuan yang diberikan pada masyarakat. Beberapa telah terbukti mengalihtangankan atau menjual bantuan stimulan yang diberikan pada masyarakat binaan. Pengawasan yang dilakukan masih sangat kurang itulah yang menyebabkan masyarakat sasaran dengan sangat mudah mengalih tangankan atau menjual bantuan stimulant yang telah diberikan.

            Pengawasan khusus diperlukan setelah pemberian bantuan stimulant. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar untuk mencegah penyalahgunaan bantuan stimulan yang diberikan. Seharusnya semua pihak penyelenggara pelatihan menerapkan hal yang sama. Dengan pemberian pengawasan khusus pada masyarakat sasaran kemungkinan untuk menjual atau mengalihtangankan bantuan stimulan yang diberikan akan semakin sedikit kemungkinan.
Solusi Permasalahan
Pelaksanaan pelatihan keterampilan yang berjalan dimasyarakat seringnya berjangka waktu singkat. Kegiatannya berlangsung tidak lebih dari 3 hari, juga pelaksanaannya hanya seadanya saja. Penjaringan peserta juga tanpa penyeleksian. Saya menemukan beberapa solusi yang menurut saya cocok. Berikut ini beberapa solusi menurut saya:
(1)    Dengan menganalisis kebutuhan belajar dimasyarakat secara mendalam. Artinya sebelum merencanakan program pelatihan keterampilan kita harus terlebih dahulu mengetahui kebutuhan keterampilan apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Sosialisasi secara baik pada seluruh masyarakat pelatihan juga diperlukan agar tidak terjadi miss communication antara pelaksana juga peserta pelatihan. Penjaringan peserta juga sangat perlu diperhatikan. Tidak adanya paksaan dengan mengandalkan iming-iming berupa materi.
(2)    Pelaksanaan waktu pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sasaran, artinya pelatihan harus benar-benar memberikan manfaat yang berjangka panjang pada masyarakat. Pemberian bantuan stimulan yang layaknya dibagikan kedalam kelompok usaha bukan pada setiap individu. Hal tersebut dimaksudkan agar pengawasan terhadap pemanfaatan bantan stimulant lebih mudah. 
(3) Adanya surat perjanjian yang menyatakan peserta pelatihan tidak akan menyalahgunakan bantuan stimulant yang diberikan pada mereka.
(4) Pemonitoringan mulai dari awal proses pelatihan sampai dengan proses pendirian dan pengembangan usaha setelah kegiatan pelatihan keterampilan berakhir.
Kesimpulan
Pelatihan merupakan kegiatan yang telah terencana dan terorganisir yang bertujuan untuk menambah kemampuan seseorang dalam hal ini adalah peserta pelatihan. Salah satu macam dari pelatihan adalah pelatihan keterampilan. Pelatihan keterampilan ini banyak sekali dibutuhkan masyarakat. Sayangnya penyelenggara pelatihan keterampilan seringnya hanya melaksanakan kegiatan dengan kurang terorganisir dengan baik. Waktu pelatihan yang sangat singkat, tidak lebih dari 3 hari juga sangat tidak efektif. Motif peserta mengikuti pelatihan juga sangat beragam. Yang menjadi sorotan saya adalah di mana tujuan utamanya adalah mendapatkan bantuan stimulan.
Peserta dengan bebas dapat melakukan apa saja terhadap bantuan stimulan yang telah diberikan pasca pelatihan. Tidak adanya rencana tindak lanjut pasca pelatihan menyebabkan banyaknya penyalahgunaan bantuan stimulan yang diberikan. Hal seperti itu yang harus diwaspadai oleh setiap pihak penyelenggara pelatihan keterampilan. Bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin tanpa adanya penyelewengan. Diharapkan adanya tulisan ini memberikan masukan bahwa pengawasan terhadap tahap setelah pemberian bantuan stimulan sangatlah perlu dilakukan. Pihak penyelenggara harus menanggapi dengan serius bahwa penjualan atau pengalih tanganan bantuan stimulant telah menjadi budaya dan harus diputus agar pelatihan keterampilan dapat menjadi efektif bagi masyarakat.

DAFTAR RUJUKAN
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. 2012. Minimalkan Penyalahgunaan Sarana Pelatihan Pengawasan diperkuat. (Online), (http://bappeda.blitarkota.go.id/bappeda/berita-1552-Minimalkan-Penyalahgunaan-Sarana-Pelatihan-Pengawasan-Diperkuat.html), diakses pada 6 September 2016.
Marzuki, Saleh. 2009. Dimensi-Dimensi Pendidikan Non Formal. Malang: Rosindo
Suparna. 2005. Manajemen Pelatihan. Malang: Elang Mas.
Warta Kudus. 20 November 2015. Bantuan Alat Ditiadakan Peserta Pelatihan BLK           Menurun.  (Online), (http://wartakudus.com/2015/11/bantuan-alat-ditiadakan-jumlah-pendaftar-blk-menurun/), diakses pada 6 September 2016.

BIODATA PENULIS


Anak asli malang ini bernama “Alifiah Nur Ramadani”. Ia lahir diMalang pada tanggal 2 Februari 1996. Anak pertama dari 2 bersaudara ini sering dipanggil  “Umik” oleh teman-temannya. Perempuan ini mengawali sekolahnya di TK Muslimat NU 21 Malang, selanjutnya bersekolah di SDN Ketawanggede, SMPN 13 Malang, dan SMKN 2 Malang. Ia mengambil jurusan Pekerjaan Sosial (PS). Saat ini ia sedang melanjutkan studi di Universitas Negeri Malang FIP mengambil jurusan PLS. Perempuan ini sekarang sedang menempuh semester 5. Pada saat ini ia sedang mengikuti Organisasi Mahasiswa HMJ PLS periode 2015-2016. Organisasi merupakan salah satu hal yang disukainya. Perempuan ini tidak bisa hanya duduk dan berdiam diri saja. Berorganisasi merupakan salah satu caranya untuk melakukan kegiatan dan tidak hanya diam.
Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Blog Archive

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...