LAPORAN OBSERVASI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LPKP JATIM
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LPKP JATIM KECAMATAN KARANGLO KABUPATEN MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Rasional Pemilihan Program
Keadaan sosial di Indonesia masih menjadi masalah utama dalam pemerintahan
Indonesia, seperti kemiskinan ataupun kelaparan. Tak hanya itu, masalah yang
terjadi secara alami pun menjadi penyebab keadaan sosial yang buruk, sebut saja
bencana alam yang sering terjadi seperti halnya banjir, tanah longsor, atau pun
tsunami. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh ulah tangan manusia yang tidak
dapat melestarikan alam.
Pemberdayaan masyarakat miskin/kurang mampu tidak dapat dilakukan dengan
hanya melalui program peningkatan produksi, tetapi juga pada upaya peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Terkait dengan upaya tersebut,
maka keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi sangat penting untuk
melakukan sinergi dengan lembaga pemerintah. Dalam proses pendampingan
pemberdayaan masyarakat miskin, LSM masih menghadapi kendala baik eksternal
maupun internal. Peran LSM di Indonesia mengalami perkembangan dan transformasi
fungsi, sesuai dengan paradigma pembangunan. Kondisi dan paradigma yang ada
saat ini adalah terbukanya era globalisasi ekonomi yg diwujudkan dengan adanya
proses internasional produksi, perdagangan, dan pasar uang.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas salah satu bagian dari
organisasi nirlaba atau organisasi non profit, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM). Organisasi LSM ini dapat membantu pemerintah untuk mengurangi masalah
sosial yang ada di Indonesia dengan visi dan misi LSM tersebut yang dapat
mendidik kita sebagai manusia untuk memiliki rasa tolong-menolong dan
solidaritas antar sesama manusia.
B.
Tujuan Studi Lapangan
Studi lapangan ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana pengembangan Sumberdaya Manusia di LPKP Jatim.
C.
Hasil yang Diharapkan dari
Studi Lapangan
Dalam kegiatan studi lapangan mengenai pengenmbangan
SDM ini diharapkan penulis dapat memahami tentang penempatan SDM pada suatu
organisasi sesuai dengan teori-teori yang telah dipelajari dalam perkuliahan.
D.
Manfaat
Manfaat
yang dapat diperoleh dari studi lapangan adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
tentang sejarah LPKP Jatim
2.
Mengetahui
struktur organisasi LPKP Jatim.
3. Mengetahui tentang devisi dan kualifikasi pengalaman
SDM
LPKP Jatim.
BAB II
DESKRIPSI SASARAN
A. Profil LPKP Jatim
Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan
Pembangunan Jawa Timur disingkat LPKP Jawa Timur beralamat di Wisma LPKP Jatim Lantai 1 Perumahan Karanglo Indah Blok I-4 Malang. Berdiri pada
tahun 1988, dinotariskan pada tahun 1989 dengan
nomor : 133/YYS/1989
LPKP Jatim mempunyai visi sebagai berikut:
Ikut serta mewujudkan masyarakat yang terbebas dari kemiskinan,
kebodohan, ketertindasan, diskriminasi dan ketidakadilan gender serta
beberbagai ketidakadilan lain dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Misi
Perkumpulan LPKP Jatim adalah.
1.
Ikut serta mewujudkan
pemberdayaan rakyat miskin, lemah dan marginal yang berperspektif HAM (hak anak),
gender dan lingkungan.
2.
Mengatasi permasalahan
yang terjadi di masyarakat seperti kemiskinan, kebodohan, diskriminasi, ketertindasan
dan ketidakadilan yang lain.
3.
Memerankan diri sebagai
pendamping pengembangan sumberdaya manusia dalam peningkatan ekonomi rakyat,
pengorganisasian masyarakat dengan bertumpu pada kearifan tradisional.
4.
Menunjung tinggi
nilai-nilai kebersamaan, keadilan,keterbukaan, kesetaraan, loyalitas,
demokratis dan mengembangkan sikap rasional,kreatif,kerja keras dan
tanggungjawab.
BAB III
TEMUAN HASIL STUDI LAPANGAN
A.
Sejarah berdiri
LPKP Jawa Timur adalah lembaga kader yang
lahir dari kelompok studi “Kembang Rakyat” yang anggotanya mahasiswa dari
Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Kelompok
Studi ini berkiprah terbatas dalam membahas dan mendiskusikan tugas-tugas
perkuliahan yang berkaitan dengan situasi kemasyarakatan.
Pada tahun 1988, anggota inti dari
Kelompok Studi tersebut bersepakat untuk memformalkan organisasi menjadi
organisasi sosial (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) yang memiliki akses yang
luas dalam ikut serta memikirkan permasalah masyarakat. Organisasi tersebut
dinamakan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur yang
disingkat LPKP Jawa Timur.
Pada tahun 1989 LPKP secara resmi
disyahkan oleh Notaris Komalasari S.H, dengan nomor : YYS/133/1989. Kemudian
pada Rapat Tahunan LPKP Jatim tanggal 18-19 Februari 2011, sebagian besar
pengurus bersama staf tetap LPKP Jatim mendirikan Perkumpulan LPKP Jawa Timur,
yang disahkan melalui Akta Notaris Abdurrahman Shodiq, SH,M.Kn No 1 Th 2011
tertanggal 12 September 2011.
Perkumpulan LPKP Jawa Timur adalah
Organisasi yang keanggotaannya sebagian pendiri LPKP Jatim dan para staf LPKP
yang memiliki komitmen untuk terus berjuang memberdayakan masyarakat melalui
organisasi yang mandiri, demokratis, transparan dan akuntabel.
B.
Struktur LPKP Jatim
Kekuasaan
tertinggi dalam Perkumpulan LPKP Jatim adalah Rapat Umum Anggota, dalam rapat
tersebut memilih Badan Pengawas dan Badan Pengurus. Badan Pengawas terdiri dari
3 orang, sedangkan Badan Pengurus mulai dari Direktur, Kepala Bagian
Administrasi dan Keuangan dan Para Kepala Bidang / Devisi.
Untuk
mendukung pelaksanaan operasional kelembagaan, ditetapkan struktur kelembagaan
perkumpulan dan personalia dengan penjelasan sebagai berikut :
Struktur
Kelembagaan Perkumpulan
Personalia
Perkumpulan LPKP Jatim
Sedangkan
Personalia Perkumpulan LPKP Jatim yang disepakati dalam Rapat tanggal 22 s.d 24
Februari 2013 adalah sebagai berikut:
Pengawas
: Prof Dr. Bambang Yudi Cahyono, Drs Suripan M.Pd,
Drs.
Solechan, M.AP
Direktur
: Anwar Sholihin
Kepala
Bagian Administrasi dan Keuangan : Wiwit Indah Suryaningati,
Anggota
: Isoe Pamungkas dan Yuda
Kepala
Bidang / Devisi Lingkungan Lestari : Budi Susilo
Kepala
Bidang / Devisi Perlindungan Perempuan dan Anak : Suti’ah
Kepala
Bidang/Devisi Pemberdayaan Masyarakat Sipil: Abd Syukur
Pimpinan
Program / Koordinator Program jika hanya menangani 1 program akan langsung di
jabat oleh Kepala Devisi, sedangkan jika beberapa program akan direkrut
profesional yang sesuai dari luar perkumpulan, termasuk para Fasilitator dan
Pendamping.
C.
Devisi dalam LPKP Jatim
Menurut data yang ada, bidang kerja LPKP yang diwadahi dalam beberapa devisi sebagai
berikut:
1.
Divisi Pengembangan Lingkungan Lestari
Beberapa pengembangan program yang telah dijalankan dan
dikembangkan diantaranya adalah menangani bidang pertanian lahan kering
(Konservasi Lahan dan Penghijauan), pertanian berkelanjutan melalui
pengembangan pupuk organik, bibit lokal dan pengurangan input luar dengan
mendorong tumbuh kembangnya usaha peternakan dan pengolahan bokasih sebagai bagian
dari input pertanian serta pengembangan infrastruktur perkotaan termasuk
sanitasi dan air bersih, pengembangan biogas rumah tangga dan pemanfaatan
limbahnya untuk pengembangan kampung organik, yang bertumpu pada
pengembangan partisipasi masyarakat.
2.
Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang HAM terutama Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan
mencakup: Pemberian beasiswa bagi anak-anak tidak mampu, Pencegahan dan
Penanganan Pekerja Anak dan BPTA, Pencegahan, Rehabilitasi dan Reintegrasi
Korban Trafiking anak untuk ekploitasi seksual dan PRT Anak, Fasilitasi
Kabupaten/Kota Layak Anak, memfasilitasi Pengembangan Sekolah Ramah Anak untuk
mencegah anak-anak DO dan memasuki dunia kerja sejak dini.
Untuk pemberdayaan perempuan juga ditekankan pada peningkatan
pendidikan bagi keluarga miskin perkotaan, pemberdayaan masyarakat sipil yang
bertumpu pada strategi penguatan kelembagaan dan institusi local untuk
pencegahan trafiking dan buruh migrant, Pencegahan dan Rehabilitasi Korban KDRT
dan juga pemberdayaan Pekerja Sek komersial melalui pemberian ketrampilan usaha
dan bantuan modal usaha.
3.
Divisi Pengembangan Demokrasi dan Penguatan Masyarakat Sipil
Pengembangan Program yang berkaitan dengan pengembangan
demokratisasi dan penguatan hak-hak masyarakat sipil yang saat ini dikembangkan
LPKP adalah terkait dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses
perencanaan dan penganggaran, pendidikan politik, serta berbagai program yang
terkait dengan pemenuhan hak-hak sipil. Memfasilitasi Sekolah agar
mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk mendorong partisipasi,
transparansi dan akuntabilitas sekolah sebagai lembaga peyanan publik.
Memperkuat masyarakat pengguna layanan publik melalui penguatan Multi
Stakeholders Forum, agar dapat berperan sebagai Lembaga Pemerhati Pelayanan
Publik, sehingga para penyedia layanan dapat memberiu pelayanan secara optimal.
Bentuk-bentuk penguatan jaringan lain yang telah dirintis oleh
LPKP jawa Timur adalah: Pembentukan dan Penguatan Organisasi Petani dan
Jaringan Lokal, Pembentukan dan Penguatan Jaringan Penghapusan Pekerja Anak
(JARAK), Memfasilitasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak,
Fasilitasi Penyusuna Perdes dan Perda Perlindungan Anak dll.
D.
Staf Pendukung
Sampai
saat ini LPKP didukung oleh 20 orang staff (12 orang staf tetap dan 8 staf
kontrak), dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
1
Sarjana Pendidikan Luar Sekolah
2
Sarjana Ekonomi
3
Sarjana Pertanian
4
Sarjana Peternakan
5
Sarjana Kesejahteraan Sosial
6
Sarjana Teknik Sipil dan Perencanaan
8
Sarjana
Hukum
9. Sarjana
Sastra Inggris
Sedangkan
Kualifikasi pengalamannya antara lain :
1
Ahli
dibidang perencanaan dan monev partisipatif
2
Ahli
dibidang gender dan pemberdayaan perempuan
3
Ahli
dibidang perlindungan anak dan pekerja anak
4
Ahli dibidang Pengorganisasian masyarakat
5
Ahli dibidang pengembangan ekonomi kerakyatan
6
Ahli dibidang pengembangan sanitasi lingkungan
7
Ahli dibidang pengembangan pertanian berkelanjutan
8
Ahli dibidang Peternakan
9
Ahli dibidang advokasi kebijakan publik
10
Ahli dibidang capacity building CBO
E.
Program-Program LPKP Jatim tahun 2016
Tahun 2016 ini ada 4 program
yang sudah berjalan dalam LPKP Jatim yaitu (1) Pemanfaatan Kotoran Ternak untuk Biogas dan Kompos Organik yaitu teknologi
yang menghasilkan bahan bakar bersih untuk memasak tapi juga menghasilkan gas
sebagai sumber listrik, mengurangi asap dapur – berarti juga mengurangi masalah
kesehatan, khususnya bagi kaum wanita – menghasilkan limbah alami yang
bermanfaat bagi pertanian. (2) Program peduli gerakan Inklusi (3) Pekerja layak
bagi pembantu rumah tangga (PRT). (4) Pemberdayaan Masyarakat dan Peternakan.
Yaitu dengan Penanganan sektor tembakau di wilayah jawa timur. Untuk sumber
dana LPKP Jatim memperoleh dari dinas sosial, PBB, ILO (jaringan LSM),
pemerintah Australia, dan yang terakhir dari Kemenkeu sekaligus juga sebagai
pengontrol. Sedangkan mitra kerja LPKP Jatim adalah HIVOS, KUD, PT Antara
Tuban, Nestle, Pertamina, CV Estu Mandiri.
F.
Open
Recruitment, Penempatan dan Pengembangan Karier Tenaga Kerja
LPKP Jawa Timur
Dalam
penerimaan tenaga kerja baru pada LPKP Jawa Timur Sebelum
mengisi lowongan kerja, lembaga terlebih dahulu mencari orang-orang yang tidak
hanya memenuhi syarat untuk posisi tersebut, namun juga menginginkan pekerjaan.
LPKP Jatim memerlukan sejumlah tenaga kerja dalam usaha mewujudkan
eksistensinya untuk pencapaian tujuan. Tenaga kerja tersebut berfungsi sebagai
pelaksana pekerjaan yang menjadi tugas pokok organisasi.
Setelah
diadakan perencanaan SDM, dan analisis serta klasifikasi pekerjaan, maka
langkah berikutnya adalah melaksanakan rekrutman. Rekrutmen merupakan proses
mencari, menemukan, dan menarik pelamar untuk dipekerjakan oleh LPKP Jatim.
Oleh karena itulah rekrutmen sebagai salah satu kegiatan manajemen sumber daya
manusia tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan deskripsi dan spesifikasi
pekerjaan atau jabatan sebagai hasil analisis pekerjaan atau jabatan yang
memberikan gambaran tentang tugas-tugas pokok yang harus dikerjakan. Sasaran
dari perekrutan adalah untuk menyediakan pasokan tenaga kerja yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan organisasi. Dengan mengerti apa yang dilakukan oleh tenaga
kerja, analisis pekerjaan (job analysis) adalah dasar dari perekrutan.
Adapun teknik rekrutmen
dalam LPKP Jatim yaitu dengan menyebar luaskan informasi lowongan pekerjaan
melalui sosial media dengan waktu yang ditentukan. Untuk bulan ini akan
diadakan perekrutan kerja untuk program penanganan sektor tembakau yang ada di
Jawa Timur. Kamudian untuk klasifikasi pelamar secara garis besar adalah mereka
yang sudah memiliki pengalaman kerja atau sudah pernah bekerja dalam program
LPKP sebelumnya dan lulusan S1 di bidang keilmuannya/ahli dibidangnya seperti
sarjana pertanian, sarjana pendidikan luar sekolah dan lain-lain. Setelah
selesai proses penerimaan para pekerja maka LPKP Jatim mengorientasi para
karyawannya selama 1-3 bulan.
Penempatan kerja dalam LPKP
Jatim adalah sesuai dengan domisili tenaga kerja berada ataupun sesuai dengan
pihak LPKP Jatim yang memilihkan langsung penempatan kerja pada karyawannya
dimana. Sedangkan pengembangan karier dalam LPKP Jawa Timur dinilai berdasarkan
kinerja dan evaluasi program yang telah dilaksakan. Karena sistemnya adalah
kontrak jadi pegawai yang kerjanya bagus akan dipanggil lagi untuk kerja dengan
LPKP Jawa Timur dengan program yang sama/berbeda di tahun berikutnya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan Hasil Studi Lapangan
LPKP
Jawa Timur adalah lembaga kader yang lahir dari kelompok studi mahasiswa
“Kembang Rakyat”. Kelompok Studi tersebut awalnya berkiprah terbatas dalam
membahas dan mendiskusikan tugas-tugas perkuliahan yang berkaitan dengan
situasi kemasyarakatan. Pada tahun 1988, tepatnya tanggal 17 Januari 1988,
anggota inti dari Kelompok Studi tersebut bersepakat untuk memformalkan
organisasi menjadi organisasi sosial (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) untuk
ikut serta memikirkan permasalah masyarakat, termasuk permasalahan pendidikan
anak sebagai calon-calon generasi penerus bangsa. Organisasi sosial tersebut
dinamakan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur yang
disingkat LPKP Jawa Timur.
Visi
LPKP Jatim adalah Terwujudnya lembaga yang mandiri, dalam rangka membangun
masyarakat yang terbebas dari kemiskinan, kebodohan, kete tindasan, dan
bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya dengan berperspektif gender, ham dan
kelestarian lingkungan. prinsip LPKP Jatim adalah menjunjung tinggi nilai-nilai
kebersamaan, keadilan, demokratis, transparansi, dan akuntabilitas serta mengembangkan
kreativitas, sikap rasional, empati, jujur, kerja keras, dan tanggungjawab.
B. Rekomendasi yang Diberikan
Sampai saat ini, peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat masih
terbatas dan belum mampu sepenuhnya dalam penanggulangan kemiskinan. Disinilah
perlunya peran dan keterlibatan LSM dalam melaksanakan program dan pemberdayaan
masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula reposisi LSM di tengah masyarakat dalam
pemberdayaan masyarakat dalam bentuk :
1.
LSM perlu
memfasislitasi tumbuh kembangnya kelembagaan rakyat yang kuat, yang bersifat
sektoral, seperti pada organisasi buruh, petani, masyarakat adat, dan
lain-lain.
2.
LSM perlu tampil
ke publik luas, dalam arti semakin “go public” ke masyarakat, sehingga
posisi dan perannya mampu lebih dirasakan oleh masyarakat. Ini bisa dilakukan
melalui penyebaran brosur, pertemuan dengan masyarakat,kerja sama dengan media
cetak-elektronik seluas-luasnya.
3.
LSM perlu
semakin aktif dalam membangun hubungan dengan berbagai elemen masyarakat sipil
lainnya. Seperti media massa, mahasiswa, serikat buruh, petani, partai politik
dengan tetap mengedepankan nilai dan sikap non-partisan.
4.
Perlunya
penguatan LSM sebagai sebuah entitas dan komunitas yang spesifik di dalam
masyarakat sipil, dan penguatan institusionalisasi LSM dalam hal eksistensi,
sumber daya manusia, sarana, dana, dan manajemen. LSM juga perlu lebih membuka
diri untuk menjadi organisasi yang lebih berakar di masyarakat.
5. LSM juga dituntut untuk senantiasa membenahi kondisi
internal dalam tubuh. Organisasinya, mengingat ini seringkali tidak
diperlihatkan dalam forum evaluasi oleh LSM yang bersangkutan.
MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENDIDIKAN NON FORMAL UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pembangunan Pendidikan Nasional merupakan upaya
mendasar mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujutkan karakter manusia berlandasan
yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengatahuan,
teknologi dan seni dalam mewujutkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Dalam hal ini skema yang dikembangkan
dalam rangka pengembangan Pendidikan Nasional
Sebagai
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang System Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar
pembelajaran agar peserta didik secara aktif pengembangan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, mulia
serta keteramilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan Nasional dibangun secara seksama melalui tiga jalur yaitu Pendidikan
Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal.
Dilihat
dari sasaranya PNF (Pendidikan Nonformal)mencakup segala lapisan masyarakat,
jenis kelamin, status sosial, ekonomi dan tingkat pendidikan sebelumnya. Sasaran
tersebut tidak hanya diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah sekolah,
putus sekolah atau mereka yang tamat sekolah serat ingin mendapatkan pekerjaan,
tetapi PNF juga
melayani semua masyarakat tanpa kecuali termasuk yang telah memiliki pendidikan
tingigi atau pekerjaan tetap. Dengan kata lain sasaran PNF adalah mereka yang
masih membutukan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan dirinya yang
sesuai dengan motto pendidikan seumur hidup (lifelong education).
Berdasarkan paparan di atas pendidikan
nonformal mempunyai peran penting dalam mengembangkan kualitas manusia dalam
pendidikan nasional melalui dua dimensi yakni dimensi individu dan sosial yang
di pengaruhi serta mempengaruhi aspek–aspek kehidupan yang lain. Pendidikan Nonformal semestinya mencakup berbagai apek
kehidupan yakni pendidikan bermasyarakat, pendidkan ekonomi, pendidikan
politik, pendidikan budaya, pendidikan teknologi dan pendidikan lingkungan.
Pendidikan Nonformal memang menjadi salah satu solusi
untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang setiap tahunnya menurun, mengingat Pendidikan Nonformal adalah
bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang
mana juga memiliki peran tersendiri dalam peningkatan pendidikan yang
bersangkut-paut dengan kehidupan masyarakat. Maka, penulis mengangkat sebuah judul yaitu “Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kualitas
Hidup”sebagai wujud PendidikanNonformaluntuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sering terjadi dalam sehari-hari.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat
disusun rumusa masalah sebagai berikut.
a. Bagaimana kriteria kualitas hidup
masyarakat yang baik ?
b. Bagaimana meningkatkan efektifitas
pendidikan nonformal untuk peningkatan karakter hidup manusia ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan di atas tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a. Untuk menjelaskan apa saja kriterian
kualitas hidup yang baik.
b. Untuk menjelaskan efektifitas pendidikan
nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup manusia
2.
PEMBAHASAN
Pembahasan dalam makalah ini menguraikan tentang karakteristik
kualitas hidup dan pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas hidup. Paparan
lebih lanjut sebagai berikut.
a. Karakteristik Kualitas
Hidup
Kualitas hidup, jika kita bicara tentang kualitas
hidup pasti akan berpikir tentang masyarakat yang hidupnya sederhana, hidup di
rumah yang kumuh, dan berpenghasilan rendah, serta pendidikan yang tidak jelas.
Mengenai hal kualitas hidup tersebut para ahli telah melakukan penelitian
terhadap kualitas hidup tersebut. Jika bicara tentang karakteristik kualitas
hidup, akan banyak sekali yang dapat kita temukan.
Bagaimana karakteristik hidup yang baik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut
memebutuhkan waktu yang tidak sedikit, butuh waktu lama karena terkadang
kualitas hidup tersebut mengikuti zaman atau era globalisasi pada saat ini.
Marquet,
Budst, dan De Geest (2004) mendefinikan kualitas hidup sebagai berikut :
“the degree of everall life satisfaction that is positively or
negatively influenced by individuals perceotion of ceertain aspects of life
important to them..” (Nofitri, 2009: 11).
Berdasarkan definisi ini dapat
dilihat bahwa kualitas hidup berkaitan
dengan persepsi individu mengenai beberapa aspek kehidupan yang penting
baginya. Dengan demikian, bahwa tinggi rendahnya kualitas hidup seseorang dapat
dilihat dari ketidak sesuaian yang dirasakan oleh individu itu sendiri antara
kondisinya saat ini dengan kondisi kehidupan tertentu yang ia rasakan. Definisi
lain datang dari O’Connor (1993), dalam mempersepsikan posisi kehidupannya saat
ini, individu melihat seberapa jauh perbedaan antara kondisi kehidupannya saat
ini dengan kondisi kehidupan yang diinginkan oleh individu. Jika ditarik garis
lurus, maka dapat disimpulkan kualitas hidup adalah penilaian secara
subjektif oleh individu mengenai posisi kehidupanya saat ini pada aspek-aspek kehidupan yang penting baginya. Individu akan
memilih aspek kehidupannya masing.
Kualitas hidup memang sangat erat hubunganya
dengan aspek-aspek kehidupan. Aspek-aspek kehidupan ini menjadi penentu
kualitas hidup. Aspek kualitas hidup bersifat sangat individual karena hal-hal
yang penting bagi satu individu akan berbeda dengan individu lainnya. Pengaruh aspek ini hanya dapat ditentukan oleh
individu itu sendiri terhadap kesejahteraan hidupnya.Perbedaan penilaian disebabkan
oleh karena individu akan memilih aspek yang berbeda-beda satu sama lain pada
saat mereka diberikan kesempatan untuk memilih sendiri aspek-aspek yang relevan
dengan kualitas hidup mereka. Penulis menyimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas
hidup yang relevan bagi seseorang atau individu akan berbeda-beda dengan yang
lainnya, baik dalam hal nilai suatu kualitas hidup maupun bobot relevansi aspek-aspek
kualitas hidup individu tersebut. Berdasarkan hal ini bisa dilihat bahwa aspek-aspek
kualitas hidup individu sangat beragam yang mana tak dapat kita nilai hanya
dengan konsep-konsep belakang. Maka perlu adanya suatu pelaksanaaan yang dapat
mengetahui aspek-aspek kualitas hidup individu masing-masing.
Aspek-aspek kualitas
kehidupan ini berawal dari pemikiran-pemikiran para toko yang didasari oleh
suatu penelitian mengenai perbedaan aspek-aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh
setiap individu. Berdasarkan Kolman (Nofitri, 2009: 13) aspek-aspek kehidupan yang
menjadai aspek kualitas hidup adalah kehidupan keluarga (hubungan dan situasi),
kesejahteraan psikologi (struktur psikologi manusia), aspek-aspek fungsional
(pekerjaan dan aktivitas), aspek-aspek somatis (kesehatan), aspek-aspek
lingkungan (kerjasama dengan lingkungan), dan aspek-aspek eksistensi (kondisi
kehidupan: keberadaan). Penelitian kualitas hidup oleh tokoh Wagner, Abbot, dan
Lett pada tahun 2004 (Nofitri, 2009: 13)
menemukan aspek-aspek agama, keluarga, teman, sekolah, kesehatan, hobi,
olah raga, karir atau masa depan, pekerjan, kebutuhan dasar, (makanan, minuman,
keamanan dan lain-lain), significant others ( sahabat, pasangan atau
pacar), sikap mental (sikap dan perbuatan), dan the golden rule memperlakukan
orang lain seperti diri sendiri, dengan adil dan saling menghargai). Dapat
dilihat bahwa penelitian yang dilakukan oleh setiap peneliti menghasilkan beragam
aspek-aspek kualitas hidup yang berbeda-beda satu dengan lainnnya.
Felce dan Perry
pada tahun 1995 mereview kembali hasil penelitian itu yang menghasilakan
aspek-aspek kualitas hidup dan mengelompokkan aspek-aspek kualitas hidup
tersebut yang paling sering muncul ke dalam lima kelompok besar aspek kualitas
hidup yakni aspek physical wellbeing (aspek kesehatan, kebugaran,
keamanan fisik dan mobilitas), material
wellbeing (aspek pendapatan, kualitas lingkunagan hidup, privacy,
kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat tinggal, keamanan,
dan stabilitas), social wellbeing (hubungan interpersonal dan
keterlibatan masyarakat), development and activity, emotional wellbeing
(afektif dan mood, kepuasan atau pemenuhan kebutuhan, kepercayaan diri, agama,
dan status/kehormatan) (Nofitri, 2009: 13). Bila digabungkan aspek-aspek tadi
berdasarkan pengelompokan yang digunakan oleh Felce dan Perry, maka dapat
dikelompokan sebagai berikut:
1) Kelompok aspek kesejahteraan fisik
Aspek ini terdiri dari aspek kehidupan
seperti kesehatan, kebugaran, keamanan fifik, dan mobilitas sebagai bagian dari
aspek phycsical wellbeing.
2) Kelompok aspek
kesejahteraan material
Aspek kualitas
hidup ini seperti pendapat, kualitas lingkunagan hidup, privacy, kepemilikan, makanan, alat transportasi, lingkungan tempat
tinggal, keamana, dan stabilitas, aspek ekonomi (keuangan).
3) Kelompok aspek
kesejahteraan sosial
Aspek ini di bagi
menjadi dua dimensi hubungan yaitu hubungan interpersonal (hubungan dengan
keluarga, atau rumah tangga, hubungan dengan kerabat dalam kelurga besar, teman
atau rekan) dan dimensi keterlibatan dalam masyarakat (aktivitas individu dalam
masyarakat, besarnya penerima). Aspek the
golden rule dan aspek aktivitas sosial juga termasuk dalam kelompok aspek
kualitas hidup ini.
4) Kelompok aspek
pengembangan dan aktivitas
Dimensi
perkembangan dan aktivitas ini berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan
keahlian baik dalam hubungannya dengan self-determination
atau kemandirian dan pilihan atau pengendalian) atupun pencapaian aktivitas
fungsional (pekerjaa, rekreasi, pekerjaan rumah tangga, pendidikan, dan
produktivitas). Aspek hobi, sekolah, kariri dan olah raga juga termasuk dalam
aspek ini.
5) Kelompok aspek
kesejahteraan emosional
Aspek kehidupan ini
seperti afektik mnyangkut pikiran atau suasana hati, kepuasan, pemenuhan kebutuhan,
kepercayaan diri, agama, dan status/kehormatan. Aspek kebhagiaan dan agama
serta aspek kesejahteraan psikologi juga termasuk dalam aspek hidup ini.
Aspek-aspek
tersebut memang sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Mengetahui
aspek-aspek tersebut sangatlah penting sebagai sorang pendidik. Kaitannya
dengan PNF (pendidikan nonformal) sebagai pendidikan yang bergerak diluar
pendidikan formal sangat penting mengetahui hal tersebut. Seorang fasilitator
atau pendidik dalam pendidikan nonformal tidak hanya sekedar mengajarkan teori-teori
saja seperti di dunia formal. Akan tetapi juga harus tau apa yang sebenarnya
dibutuhkan oleh peserta didik?, apa masalah yang di hadapinya?, bagaimana
seorang pendidik atau fasilitator mengarahkan dan menciptakan suasana belajar
yang yang baik bagi peserta didik yang akan membuat peserta didik nyaman dalam
belajar. Maka dari itu, PNF sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional juga
memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup manusia
melalui dunia pendidikan.
Pada
proses pembelajaran dalam pendidikan nonformal harus memberikan kontribusi
dalam menciptakan pembelajaran yang kontruktif yang mampu meningkatkan
aktifitas belajar dalam menggali, mengkontruksi, dan menyampaikan lagi
pengalaman belajar buakn. Sebab itu akan mengambat jalan menuju kualitas hidup
yang baik karena dalam kualitas hidup terdapat faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kualitas hidup. Faktor-faktor yang mempengaruhi itu seperti gender/jenis
kelamin, usia, pendidikan, pekerjaan, status, penghasilan, dan sosial. Semua
faktor sebut dapat menjadi pengaruh dalam proses pembelajaran yang akan
berdampak langsung pada kulitas hidup. Sebagai seorang pendidik kita harus
mengatahui faktor tersebut karena dilihat dari peserta didik PNF yang mencakupsemua
lapisan yang tidak terbatas oleh usia, jenis kelamin, status sosial, ekonomi,
dan pendidikannya.
Peningkatan
kualitas hidup merupakan kebutuhan yang harus dilakukan sebagai langka menuju
masyarakat yang berkualitas. Terlebih pada sat ini perkembangan IPTEK yang
sangat pesat menuntut pendidik dan peserta didik bekerjasama dalam hal
meningkatkan kualitas hidup.
b. Efektifitas Pendidikan Nonformal Untuk
Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia
Menjawab permasalah kualitas hidup
manusia tidaklah mudah, butuh waktu untuk merubahnya. Untuk meningkatkan
efektifitas pendidikan nonformal dalam pengembangan kualitas hidup.Ada tigacara
perlu dilakukan oleh penyelenggara pendidikan nonformal, maupun komunitas
pendidikan nonformal utnuk meningkatkan kualitas hidup (Haryono, 2009: 3).
Pertama, menata konsep yang tepat tentang program- program pendidikan
nonformal. Kedua, merencanakan program berdasarkan berdasarkan kebutuuhan
peserta didik. Ketiga, pendidik berserta penyelanggara atau pengelola
pendidikan nonformal secara tekun dan besungguh-sungguh dengan prinsip-prinsip manajemen
yang tepat guna, bahwa untuk meningkatkan efektifitas pendidik nonformal dalam
pengembangan kualitas hidup. Maka perlua adanya penataan ketenaga kerjaan PNF
menjadi profesional yang mampu menata konsep secara tepat dan dapat
merencanakan program PNF yang berbasis kebutuhan.
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
darinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Sani Susanti: 9). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang berimn dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Upaya
peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing yang dapat dilakukan antara lain
dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) antara lain melalui pendidikan dan pelatihan
(Diklat), agar mereka memiliki kompetensi yang dapat mendukung Keberhasilan
Warga Belajarnya. Dengan memperhatikan jenis, fungsi dan peranan yang diemban
jalur pendidikan non formal yang sangat banyak dan beragam, maka sudah saatnya
semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum untuk
memperhatikan dan memberdayakan keberadaan jalur pendidikan non formal dan
kemudian mendukungnya pada posisi dan tempat yang setara dengan jalur
pendidikan formal sesuai dengan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional.
Dilihat
dari sasarannya pendidikan non formal mencakup segala lapisan masyarakat yang
tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi dan tingkat
pendidikaan sebeumnya. Sasaran tersebut tidak hanya mengutamakan kepada mereka
yang belum pernah sekolah, putus sekolah, atau mereka yang tamat sekolah serta
ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi pendidikan non formal juga melayani semua
lapisan masyarakat tanpa terkecuali termasuk mereka yang telah memiliki tingkat
pendidikan yang tinggi ataupun pekerjaan tetap sekalipun. Maka dari itu sasaran
pendidikan non formal adalah mereka yang membutuhkan tambahan pengetahuan dan
keterampilan untuk meningkatkan dirinya sendiri yang mengarah kepada prinsip
pendidikan seumur hidup (life long education)(Hiryanto: 2009: 2).
Menurut uraian
diatas sangat jelas bahwa keberadaan pendidikan non formal sangat penting dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini tidak terlepas dari tujuan
pendidikan non formal itu sendiri yaitu untuk melayani warga belajar supaya
dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna
meningkatkan martabat dan mutu hidupnya; membina warga belajar agar memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan
diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ke tingkat dan/atau jenjang
pendidikan yang lebih tinggi dan; memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang
tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Sehingga
diharapkan program pendidikan non formal dapat mencakup berbagai aspekkehidupan
yakni pendidikan bermasyarakat, pendidikan ekonomi, dimana masyarakat mampu
memenuhi kebutuhan hidupnya demi mencapai kesejahteraan hidup melalui pendidikn
kecakapan hidup, pendidikan lingkungan, pendidikan budaya dan lain-lain.
Permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pendidikan non formal
masih bersifat proyek. Karena banyak program pendidikan non formal berdiri
ketika ada dana atau subsidi dari pemerintah. Disamping itu juga karena faktor
sumber daya manusia dan pengharagaan yang diberikan terhadap tenaga pendidik
dan kependidikan yang menyelenggarakan program pendidikan non formal masih
relatif rendah. Sehingg menyebabkan kinerja dari pendidik dan tenaga
kependidikan non formal juga relatif rendah. Penyelenggaraan program pendidikan
nonformal juga masih sering mengalami banyak kendala, dimana kita ketahui bahwa
perlakuan yang diberikan terhadap pendidikan nonformal masih kurang proporsional.
Pendidikan nonformal masih sering dipandang sebelah mata dibandingkan dengan
pendidikan formal, hal ini dapat dilihat dari status warga belajar yang
diluluskan dari jalur pendidikan non formal masih dianggap sebagai nomer dua.
Padahal sejatinya sesuai dengan amanah yang terdapat dalam undang-undang sistem
pendidikan nasional sangat jelas dikatakan bahwa keberadaan pendidikan non
formal setara dengan pendidikan formal. Oleh karena itu, diharapkan kepada para
pelaku pendidikan non formal harus mampu merekonstruksi paradigma bahwa
pendidikan non formal bukanlah pendidikan kelas dua tetapi sama dengan
pendidikan formal. Mengingat bahwa masyarakat saat ini lebih cenderung untuk
memilih pendidikan yang lebih aplikatif. Pendidikan non formal, khususnya
melalui pendidikan kecakapan hidup atau biasa dikenal dengan pendidikan life
skill dan lembaga kursus akan menjadi pilihan utama bagi mereka yang
menginginkan pekerjaan atau usaha mandiri maupun usaha kelompok.
Jenis-jenis
pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal ini antara lain yaitu:
1) pamong belajar, 2) Pendidik PAUD non formal, 3) instruktur kursus; yitu
tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dalam bidang
keterampilan tertentu, 4) tutor pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, 5)
Fasilitator desa intensif (FDI).
Memang
seharusnya pendidikan nonformal dapat berperan aktif dalam meningkatkan
kualitas hidup masyarakat agar cita-cita bangsa indonesia dapat terwujud dan
kesejahteraan di negeri ini dapat dinikmati oleh semua kalangan terutama
kalangan menengah kebawah.
3.
PENUTUP
Berdasarkan
uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut.
a.
Simpulan
Pendidikan nonformal memiliki peran
yang sangat penting dalam mengembangkan kualitas manusia, terlebih dierah
globalisasi sekarang ini. Untuk meningkatkan efektivitas pendidikan nonformal
dalam mengembangkan kualitas manusia, perlu dilakukan: pertama, manata konsep yang
sangat tepat tentang PNF. Kedua, perlu merencanakan program PNF berbasis
kebutuhan nyata warga belajar. Ketiga, penyelenggaraan dan pengelola PNF secara
teknis dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip manajeman yang tepat
guna.
b. Saran
1). Untuk Mahasiswa/peserta
didik
Sebagai mahasiswa seharusnya peduli
terhadap pendidikan di Indonesia dan sebagai subjek dalam pendidikan seharusnya
tidak boleh lalai dalam mengemban tugas sebagai generasi muda bangsa.
2). Untuk
Tenaga Pendidik
Sebagai tenaga pendidik seharusnya
profesional dalam apa yang dibutuhkan
oleh peserta didik.
3). Untuk Orang Tua
Orang tua seharusnya juga
memberikan dukungan kepada anak agar semangat dalam belajar dan tidak
membeiarkan anak begitu saja setelah di sekolahkan karena peran orang tua juga
dibtuhkan.
4.
DAFTAR RUJUKAN
Nofitri. 2009. Kualitas
Hidup. Jakarta: UI.
Haryanto. 2009. Meningkatkan
Efektivitas Pendidikan dalam Pengembangan Kulaitas Manusia. Yogyakarta: UNY.