Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK WARGA NEGARA

PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK WARGA NEGARA

Sebagai bahan ajar mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Fadjaruddin

Disusun Oleh:

  Amirul Akbar                  (140141602620)
  Astari Kintha R.             (140141600834)
  Dhea Roseta                 (140141601259)
  Fidiya Laras A.              (140141602922)
  Ridwan Pratama N.H.   (140141605916)

 


                                                      

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
November 2014

KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, kesempatan serta kelapangan berpikir kepada kita. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membebaskan umat islam dari belenggu kebodohan dan kefasikan.
            Dengan izin-Nya kelompok kami dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul “PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK WARGA NEGARA”. Semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua.
            Dalam penyelesaian makalah ini, kelompok kami telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak karena itu pada kesempatan ini sangat pantas penyusun mengucapkan terimakasih kepada Dosen pengampu, dan rekan-rekan seperjuangan yang telah memotivasi tim penyusun sehingga selesainya makalah ini.
            Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun masih diperlukan untuk kesempurnaan makalah ini.
            Akhirnya, kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

                                                                                   
Malang, 23 Oktober 2014



Tim Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pendidikan Demokrasi merupakan suatu sistem yang mengutamakan hak dan kewajiban serta keperlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam pendidikan. Peranan pendidikan dalam kehidupan kenegaraan akan banyak memberikan dimensi pembangunan karakter bangsa. Aktualisasi karakter masyarakat dapat membentuk nilai-nilai budaya yang tumbuh pada komunitas lingkungan sosial-politik, baik dalam bentuk berfikir, berinisiatif, dan aneka ragam hak asasi manusia. Dengan demikian pendidikan senantiasa melahirkan tata nilai kehidupan masyarakat alam sistem kenegaraan yang dianut oleh suatu pemerintah (Widjaja, 1995: 81).

Demokrasi pendidikan bukan hanya sekedar prosedur, tetapi juga nilai-nilai pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Dalam hal ini melalui upaya demokrasi pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif, kritis, dan produktif tanpa harus mengorbankan martabat dan dirinya.

Untuk menumbuhkan demokrasi diperlukan suatu pendidikan yang turut menunjang peningkatan kualitas masyarakat yang dapat memahami budaya demokrasi, serta pendidikan yang demokratis sangat ditunjang oleh sistem kenegaraan yang demokratis. Untuk menyerasikan muatan demokrasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah diharapkan prakarsa kualitas pendidikan disamping itu harus memperhatikan potensi lokal yang harus dimiliki, juga harus mampu melihat peluang dan tantangan kebutuhan kualitas secara global hal tersebut diupayakan agar sistem pendidikan di indonesia tidak hanya mampu berkiprah dalam pergaulan nasioanal, namun dalam era globalisasi perlu memperhitungkan persaingan secara interasional.


B.   Rumusan Masalah
a.    Apa definisi pendidikan demokrasi?
b.    Apa fungsi pendidikan demokrasi?
c.    Bagaimana cara penerapan pendidikan demokrasi?
d.    Apa implikasi pendidikan demokrasi?

C.   Tujuan
a.    Untuk menjelaskan definsi dari pendidikan demokrasi itu sendiri
b.    Untuk menjelaskan fungsi dari pendidikan demokrasi
c.    Untuk menjelaskan cara penerapan pendidikan demokrasi
d.    Untuk menjelaskan implikasi dari pendidikan demokrasi

D.    Manfaat
a.    Dapat mengetahui definisi dari pendidikan demokrasi
b.    Dapat mengetahui fungsi dari pendidikan demokrasi
c.    Dapat mengetahui cara penerapan pendidikan demokrasi
d.    Dapat mengetahui implikasi dari pendidikan demokrasi

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Pendidikan Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi, artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Di dalam The Advancced Learner’s Dictionary of Current English (Buber, 1995: 7) dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan democracy adalah:
“(1) country with principles of government in which all adult citizen share through their elected representatives; (2) country with government which encounrages and allows rigts of citizenship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities; (3) society in whicht there is treatment of each other by citizens as equals”.
Dari kutipan  pengertian tersebut, tampak bahwa demokrasi merujuk pada konsep kehidupan Negara atau Masyarakat tempat warga Negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih. Lalu, pemerintahannya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, serta menegakkan rule of law. Selain itu, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama.
Lalu, apa yang dimaksud dengan pendidikan demokrasi? Pendidikan Demokrasi adalah gagasan atas pandangan hidup yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam berlangsungnya proses pendidikan. Sedangkan di negara-negara yang demokratik, diharapkan sistem pendidikan pun harus demokratik. Dengan demikian pendidikan sangat penting bagi seluruh bangsa tak terkecuali bagi orang-orang yang kurang mampu untuk melanjutkan ke tingkat sekolah yang lebih tinggi (Winarso. 2010: 22)
Pengertian demokrasi mencakup dua arti baik secara horizontal maupun secara vertikal. Dimaksudkan dengan demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Di Indonesia hal ini jelas sekali tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yaitu:
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.
Sedangkan demokrasi secara vertikal adalah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya (Tri Prasetya. 2000. 24)
Setelah kita mengetahui arti demokrasi secara umum ada baiknya kita mengetahui arti pendidikan itu sendiri.
Arti pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai kesempatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Sedangkan demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu:
1.   Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.    Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat
Dari prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas.
3.    Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
Dalam konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri.

Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsunya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.

B.   Fungsi Pendidikan Demokrasi

      Fungsi dari pendidikan demokrasi adalah:
1.    Untuk menghasilkan manusia-manusia yang merdeka, berpikir kritis, serta toleran dengan pandangan dan praktik demokrasi.
2.    Pendidikan demokratis menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, terbiasa mendengar dan menghargai pendapat orang lain dengan baik, terbiasa bergaul dengan rakyat, serta ikut memiliki dan merasakan suka duka dengan masyarakat.
3.    Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4.    Mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan berfikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis.

Atas dasar tujuan yang dimaksud, pendidikan demokratis yang diharapkan pada saat ini tidak hanya tempat mengasah ketajaman otak, tetapi tempat menyemai nilai-nilai dasar kehidupan guna menggapai masa depan dan hidup bermasyarakat.

C.   Cara Penerapan Pendidikan Demokrasi

Sosialisasi secara dini tentang demokrasi perlu dikedepankan. Diawali dari kehidupan keluarga, cara-cara demokrasi hendaknya dibiasakan. Misalnya anak diajak berembug sesuatu yang anak perlu mengetahui. Anak diajak berlatih memecahkan suatu persoalan keluarga. Pun anak dipersila­kan mengajukan berbagai pendapat sebagai bahan rembug dalam keluarga. Otoritas orang tua tak perlu terlalu ditonjolkan.
Peran sosialisasi cara-cara demokrasi yang dilakukan orang tua selanjutnya didukung oleh sekolah. Peran sekolah adalah membina dan memberi pema­haman anak akan batasan-batasan demokrasi yang boleh dilakukan. Untuk menumbuhkan percaya diri dalam berdemokrasi, pihak guru hendaknya sebagai mediator sekaligus pembimbing dan penuntun. Murid dihadapkan kepada berbagai tantangan dan dipersilakan menjawabnya (Martin Buber dalam Be­tween Man and Man pada The Fontana Library : 1995). Misalnya dalam hal pemilihan pengurus kelas biarkan anak­anak memilih sendiri secara demokrasi. Memilih tujuan wisata biarkan anak menentukannya bersama-sama. Menja­wab soal essay biarkan anak mengem­bangkan dengan kalimat sendiri dan lain-lain yang guru sekali lagi tidak menggu­nakan patokan mati. Hindari guru mengatakan, “Kalau tidak itu, kalau bukan ini saya tidak setuju. Titik.”
Suatu kesadaran harus diciptakan bahwa demokrasi mempunyai kepenting­an praktis dan mempengaruhi pada kehi­dupan setiap orang. Hal yang terpenting ialah proses penerapan demokrasi dalam tahap sosialisasi di sekolah. Praktek-­praktek secara langsung dalam setiap kepentingan perlu dikedepankan keun­tungan menggunakan cara-cara demo­krasi. Karena yang terpenting praktek penerapannya sehingga pendidikan demokrasi tidak sekedar menghafal seperti penjelasan guru atau teori-teori dari buku yang dibacanya.
Suasana sekolah yang mengedepankan sistem demokrasi akan membuat siswa merasa nyaman, sejuk, segar, dan  dipedulikan sehingga siswa kerasan­ (betah) di sekolah. Keanekaragaman pendapat merupakan bumbu yang sedap untuk dihidangkan bersama di meja makanan demokrasi. Kesadaran siswa akan tumbuh bahwa kebenaran tidak mutlak milik guru (atasan) dan pendapat anak tidak selalu dapat disalahkan seka­lipun sangat berbeda dengan atasannya. Tumbuh pada kesadaran anak bahwa saling menghormati pendapat orang lain sangat dibutuhkan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang beraneka ragam kondisi rakyatnya ini.
Adapun ciri-ciri pendidikan demokrasi (Assidiqie Jimly 2006: 54) yaitu :
1.    Memberikan saluran ide dan gagasan yang terbuka, sehingga semua orang bisa menerima informasi secara optimal.
2.    Memberikan kepercayaan kepada individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
3.    Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam masyarakat.
4.    Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan persoalan-persoalan publik.
5.    Adanya kepedulian terhadap hak-hak individu dan minoritas.

D.   Implikasi Pendidikan Demokrasi

Terbentuknya budaya demokrasi pada suatu negara banyak ditentukan oleh penerapan sistem pendidikan yang berlaku, sehingga semakin demokratis pelaksanaan pendidikan di suatu negara, akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf keperdulian masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran, tenaga, dan suaranya. Impact yang sangat kuat dari penerapan demokrasi pendidikan yaitu berkembangnya keberagaman pola pikir masyarakat, kreativitas, dan daya inovasi yang tinggi (Winarso. 2010: 90)
Demokrasi dalam dunia pendidikan memiliki konsekuensi bagi terbentuknya desentralisasi kewenangan, di mana pengelolaan pendidikan akan banyak ditentukan oleh pelaksana langsung, baik pengelola, tenaga kependidikan, maupun masyarakat dalam menciptakan isi (materi) sistem pembelajaran, termasuk pengembangan kualitas peserta didik. Di sisi lain, demokrasi pendidikan akan berdampak pula pada aspek kurikulum, efesiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan, serta pemerataan terhadap perolehan pendidikan masyarakat.
Pendidikan demokrasi sangat diperlukan agar warga negaranya mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Seperti halnya dikemukakan oleh Winarso (2010)  mengatakan ” Pendidikan bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi tetapi juga menghasilkan warga negaranya yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan demokrasi adalah implikasi dari dan sejalan dengan kebijakan mendorong pengelolaan sektor pendidikan pada daerah, yang implementasinya ditingkat sekolah. Gagasan demokrasi ini didasari oleh pertimbangan yang simpel, yakni memperbesar partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tidak sekedar dalam konteks retribusi uang sumbangan pendidikan. Kemudian, gagasan demokrasi juga dikembangkan dengan sebuah paradigma baru tentang pelibatan siswa dalam proses pembelajaran, yang juga memberi kesempatan dalam menentukan aktifitas belajar yang akan mereka lakukan.

BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Pendidikan Demokrasi adalah gagasan atas pandangan hidup yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam berlangsungnya proses pendidikan. Pendidikan Demokrasi juga berfungsi untuk menjadikan masyarakat berfikir kritis dalam segala urusan. Dan cara penerapan pendidikan demokrasi dengan mensosialisasikan tentang pendidikan demokrasi dan memberi contoh untuk bersikap demokrasi kepada masyarakat luas. Dengan cara yang demikian itulah kita sebagai masyarakat yang mempelajari tentang pentingnya pendidikan demokrasi adalah kita dapat mengembangkan keberagaman pola pikir masyarakat, kreativitas, dan daya inovasi yang tinggi.

B.    Saran

Kami menyadari bahwa dalam penulisan maupun penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca demi perbaikan makalah ini agar menjadi lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Buber, M. (1995). “Be­tween Man and Man”. The Fontana Library.

Hasbullah. 2006. “Dasar-Dasar Ilmu Pendidik”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Jimly, Assidiqie, 2006. Demokrasi “Pendidikan dan Pemasyarakatan UUD 1945”. Informasi, Kajian Masalah Pendidikan dan Ilmu  Sosial, No. I Tahun XXX, 2004.  .

Prasetya, Tri. 2000. “Filsafat Pendidikan”. Bandung: Pustaka Setia.

Widjaja. 1995. “Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi”. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Winarso. 2010. “Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan”. Jakarta: PT Bumi Aksara.




Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...