PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK WARGA NEGARA
Sebagai bahan ajar mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu : Fadjaruddin
Disusun Oleh:
Amirul
Akbar (140141602620)
Astari Kintha R. (140141600834)
Dhea Roseta
(140141601259)
Fidiya Laras A.
(140141602922)
Ridwan Pratama N.H.
(140141605916)
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
November 2014
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberikan kesehatan, kesempatan serta kelapangan berpikir kepada kita.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah
membebaskan umat islam dari belenggu kebodohan dan kefasikan.
Dengan izin-Nya kelompok kami dapat
menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudul
“PENTINGNYA PENDIDIKAN DEMOKRASI UNTUK WARGA NEGARA”. Semoga makalah ini
bermanfaat untuk kita semua.
Dalam penyelesaian makalah ini,
kelompok kami telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai
pihak karena itu pada kesempatan ini sangat pantas penyusun mengucapkan
terimakasih kepada Dosen pengampu, dan rekan-rekan seperjuangan yang telah
memotivasi tim penyusun sehingga selesainya makalah ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang bersifat membangun masih diperlukan untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya, kami berharap semoga
makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Malang, 23 Oktober 2014
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan Demokrasi merupakan suatu sistem yang
mengutamakan hak dan kewajiban serta keperlakuan yang sama bagi setiap warga
negara dalam pendidikan. Peranan pendidikan dalam kehidupan kenegaraan akan
banyak memberikan dimensi pembangunan karakter bangsa. Aktualisasi karakter
masyarakat dapat membentuk nilai-nilai budaya yang tumbuh pada komunitas
lingkungan sosial-politik, baik dalam bentuk berfikir, berinisiatif, dan aneka
ragam hak asasi manusia. Dengan demikian pendidikan senantiasa melahirkan tata
nilai kehidupan masyarakat alam sistem kenegaraan yang dianut oleh suatu
pemerintah (Widjaja, 1995: 81).
Demokrasi pendidikan bukan hanya sekedar prosedur, tetapi
juga nilai-nilai pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Dalam hal ini
melalui upaya demokrasi pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya
individu yang kreatif, kritis, dan produktif tanpa harus mengorbankan martabat
dan dirinya.
Untuk menumbuhkan demokrasi diperlukan suatu pendidikan yang
turut menunjang peningkatan kualitas masyarakat yang dapat memahami budaya
demokrasi, serta pendidikan yang demokratis sangat ditunjang oleh sistem
kenegaraan yang demokratis. Untuk menyerasikan muatan demokrasi pendidikan
dalam konteks otonomi daerah diharapkan prakarsa kualitas pendidikan disamping
itu harus memperhatikan potensi lokal yang harus dimiliki, juga harus mampu
melihat peluang dan tantangan kebutuhan kualitas secara global hal tersebut
diupayakan agar sistem pendidikan di indonesia tidak hanya mampu berkiprah
dalam pergaulan nasioanal, namun dalam era globalisasi perlu memperhitungkan
persaingan secara interasional.
B.
Rumusan Masalah
a. Apa definisi pendidikan demokrasi?
b. Apa fungsi pendidikan demokrasi?
c. Bagaimana cara penerapan pendidikan
demokrasi?
d. Apa implikasi pendidikan demokrasi?
C.
Tujuan
a. Untuk menjelaskan definsi dari pendidikan
demokrasi itu sendiri
b. Untuk menjelaskan fungsi dari pendidikan
demokrasi
c. Untuk menjelaskan cara penerapan
pendidikan demokrasi
d. Untuk menjelaskan implikasi dari
pendidikan demokrasi
D.
Manfaat
a. Dapat mengetahui definisi dari pendidikan
demokrasi
b. Dapat mengetahui fungsi dari pendidikan
demokrasi
c. Dapat mengetahui cara penerapan
pendidikan demokrasi
d. Dapat mengetahui implikasi dari
pendidikan demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pendidikan Demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti
pemerintahan. Jadi, demokrasi, artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan
yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Di dalam The
Advancced Learner’s Dictionary of Current English (Buber, 1995: 7) dikemukakan
bahwa yang dimaksud dengan democracy adalah:
“(1) country with principles of government in which all adult
citizen share through their elected representatives; (2) country with
government which encounrages and allows rigts of citizenship such as freedom of
speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law,
majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities; (3) society
in whicht there is treatment of each other by citizens as equals”.
Dari
kutipan pengertian tersebut, tampak
bahwa demokrasi merujuk pada konsep kehidupan Negara atau Masyarakat tempat
warga Negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya
yang dipilih. Lalu, pemerintahannya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara,
beragama, berpendapat, berserikat, serta menegakkan rule of law. Selain itu,
adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas dan
masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama.
Lalu, apa yang
dimaksud dengan pendidikan demokrasi? Pendidikan Demokrasi adalah gagasan atas
pandangan hidup yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama
bagi semua warga negara dalam berlangsungnya proses pendidikan. Sedangkan di
negara-negara yang demokratik, diharapkan sistem pendidikan pun harus
demokratik. Dengan demikian pendidikan sangat penting bagi seluruh bangsa tak
terkecuali bagi orang-orang yang kurang mampu untuk melanjutkan ke tingkat
sekolah yang lebih tinggi (Winarso. 2010: 22)
Pengertian
demokrasi mencakup dua arti baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Dimaksudkan dengan demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah. Di Indonesia hal ini jelas sekali tercermin pada UUD 1945 pasal 31
ayat (1) yaitu:
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.
Sedangkan
demokrasi secara vertikal adalah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang
sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai
dengan kemampuannya (Tri Prasetya. 2000. 24)
Setelah kita
mengetahui arti demokrasi secara umum ada baiknya kita mengetahui arti
pendidikan itu sendiri.
Arti pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak,
adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada
pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai kesempatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Sedangkan demokrasi
pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu:
1. Rasa hormat
terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada
prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak
manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan
bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang
perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta
didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2. Setiap manusia
memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat
Dari prinsip
inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan
pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat,
baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan
diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan
memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan
komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan
kesempatan yang luas.
3. Rela berbakti
untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
Dalam konteks
ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu
lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya.
Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka
hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri.
Dengan demikian
tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutamakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsunya
proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola
pendidikan.
B. Fungsi Pendidikan Demokrasi
Fungsi dari pendidikan demokrasi adalah:
1. Untuk
menghasilkan manusia-manusia yang merdeka, berpikir kritis, serta toleran
dengan pandangan dan praktik demokrasi.
2. Pendidikan
demokratis menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan
mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab, terbiasa mendengar dan
menghargai pendapat orang lain dengan baik, terbiasa bergaul dengan rakyat,
serta ikut memiliki dan merasakan suka duka dengan masyarakat.
3. Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4. Mempersiapkan
warga masyarakat berfikir kritis dan berfikir demokratis, selain itu agar warga
negara mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara
yang demokratis.
Atas
dasar tujuan yang dimaksud, pendidikan demokratis yang diharapkan pada saat ini
tidak hanya tempat mengasah ketajaman otak, tetapi tempat menyemai nilai-nilai
dasar kehidupan guna menggapai masa depan dan hidup bermasyarakat.
C. Cara Penerapan Pendidikan Demokrasi
Sosialisasi
secara dini tentang demokrasi perlu dikedepankan. Diawali dari kehidupan
keluarga, cara-cara demokrasi hendaknya dibiasakan. Misalnya anak diajak
berembug sesuatu yang anak perlu mengetahui. Anak diajak berlatih memecahkan
suatu persoalan keluarga. Pun anak dipersilakan mengajukan berbagai pendapat
sebagai bahan rembug dalam keluarga. Otoritas orang tua tak perlu terlalu
ditonjolkan.
Peran
sosialisasi cara-cara demokrasi yang dilakukan orang tua selanjutnya didukung
oleh sekolah. Peran sekolah adalah membina dan memberi pemahaman anak akan
batasan-batasan demokrasi yang boleh dilakukan. Untuk menumbuhkan percaya diri
dalam berdemokrasi, pihak guru hendaknya sebagai mediator sekaligus pembimbing
dan penuntun. Murid dihadapkan kepada berbagai tantangan dan dipersilakan
menjawabnya (Martin Buber dalam Between Man and Man pada The Fontana Library :
1995). Misalnya dalam hal pemilihan pengurus kelas biarkan anakanak memilih
sendiri secara demokrasi. Memilih tujuan wisata biarkan anak menentukannya
bersama-sama. Menjawab soal essay biarkan anak mengembangkan dengan kalimat
sendiri dan lain-lain yang guru sekali lagi tidak menggunakan patokan mati.
Hindari guru mengatakan, “Kalau tidak itu, kalau bukan ini saya tidak setuju.
Titik.”
Suatu kesadaran
harus diciptakan bahwa demokrasi mempunyai kepentingan praktis dan
mempengaruhi pada kehidupan setiap orang. Hal yang terpenting ialah proses
penerapan demokrasi dalam tahap sosialisasi di sekolah. Praktek-praktek secara
langsung dalam setiap kepentingan perlu dikedepankan keuntungan menggunakan cara-cara
demokrasi. Karena yang terpenting praktek penerapannya sehingga pendidikan
demokrasi tidak sekedar menghafal seperti penjelasan guru atau teori-teori dari
buku yang dibacanya.
Suasana sekolah
yang mengedepankan sistem demokrasi akan membuat siswa merasa nyaman, sejuk,
segar, dan dipedulikan sehingga siswa kerasan (betah) di sekolah.
Keanekaragaman pendapat merupakan bumbu yang sedap untuk dihidangkan bersama di
meja makanan demokrasi. Kesadaran siswa akan tumbuh bahwa kebenaran tidak
mutlak milik guru (atasan) dan pendapat anak tidak selalu dapat disalahkan sekalipun
sangat berbeda dengan atasannya. Tumbuh pada kesadaran anak bahwa saling
menghormati pendapat orang lain sangat dibutuhkan demi persatuan dan kesatuan
bangsa yang beraneka ragam kondisi rakyatnya ini.
Adapun ciri-ciri pendidikan demokrasi (Assidiqie Jimly 2006: 54)
yaitu :
1. Memberikan
saluran ide dan gagasan yang terbuka, sehingga semua orang bisa menerima
informasi secara optimal.
2. Memberikan
kepercayaan kepada individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki
untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
3. Menyampaikan
kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap
ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam
masyarakat.
4. Memperlihatkan
kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan persoalan-persoalan publik.
5. Adanya
kepedulian terhadap hak-hak individu dan minoritas.
D. Implikasi Pendidikan Demokrasi
Terbentuknya
budaya demokrasi pada suatu negara banyak ditentukan oleh penerapan sistem
pendidikan yang berlaku, sehingga semakin demokratis pelaksanaan pendidikan di
suatu negara, akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf keperdulian
masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran, tenaga, dan
suaranya. Impact yang sangat kuat dari penerapan demokrasi pendidikan yaitu
berkembangnya keberagaman pola pikir masyarakat, kreativitas, dan daya inovasi
yang tinggi (Winarso. 2010: 90)
Demokrasi dalam
dunia pendidikan memiliki konsekuensi bagi terbentuknya desentralisasi
kewenangan, di mana pengelolaan pendidikan akan banyak ditentukan oleh
pelaksana langsung, baik pengelola, tenaga kependidikan, maupun masyarakat
dalam menciptakan isi (materi) sistem pembelajaran, termasuk pengembangan
kualitas peserta didik. Di sisi lain, demokrasi pendidikan akan berdampak pula
pada aspek kurikulum, efesiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan,
serta pemerataan terhadap perolehan pendidikan masyarakat.
Pendidikan
demokrasi sangat diperlukan agar warga negaranya mengerti, menghargai
kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Seperti
halnya dikemukakan oleh Winarso (2010) mengatakan ” Pendidikan bukan hanya sekedar
memberikan pengetahuan dan praktek demokrasi tetapi juga menghasilkan warga
negaranya yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu,
dan berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan
demokrasi adalah implikasi dari dan sejalan dengan kebijakan mendorong
pengelolaan sektor pendidikan pada daerah, yang implementasinya ditingkat
sekolah. Gagasan demokrasi ini didasari oleh pertimbangan yang simpel, yakni
memperbesar partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tidak sekedar dalam
konteks retribusi uang sumbangan pendidikan. Kemudian, gagasan demokrasi juga
dikembangkan dengan sebuah paradigma baru tentang pelibatan siswa dalam proses
pembelajaran, yang juga memberi kesempatan dalam menentukan aktifitas belajar
yang akan mereka lakukan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
Demokrasi adalah gagasan atas pandangan hidup yang mengutamakan hak dan
kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam
berlangsungnya proses pendidikan. Pendidikan Demokrasi juga berfungsi untuk
menjadikan masyarakat berfikir kritis dalam segala urusan. Dan cara penerapan
pendidikan demokrasi dengan mensosialisasikan tentang pendidikan demokrasi dan
memberi contoh untuk bersikap demokrasi kepada masyarakat luas. Dengan cara
yang demikian itulah kita sebagai masyarakat yang mempelajari tentang
pentingnya pendidikan demokrasi adalah kita dapat mengembangkan keberagaman
pola pikir masyarakat, kreativitas, dan daya inovasi yang tinggi.
B. Saran
Kami menyadari
bahwa dalam penulisan maupun penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan
dan kekurangan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun dari para pembaca demi perbaikan makalah ini agar menjadi
lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Buber, M.
(1995). “Between Man and Man”. The
Fontana Library.
Hasbullah.
2006. “Dasar-Dasar Ilmu Pendidik”. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Jimly,
Assidiqie, 2006. Demokrasi “Pendidikan
dan Pemasyarakatan UUD 1945”. Informasi, Kajian Masalah Pendidikan dan
Ilmu Sosial, No. I Tahun XXX, 2004. .
Prasetya, Tri.
2000. “Filsafat Pendidikan”.
Bandung: Pustaka Setia.
Widjaja. 1995. “Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila
Pada Perguruan Tinggi”. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Winarso.
2010. “Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan”. Jakarta: PT Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment