Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA



FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA


Sebagai bahan ajar mata kuliah Filsafat dan Teori Pendidikan
Dosen pengampu: Bpk. Suripan



Menurut sabig Sama’an (al-Syaibani, 1979), Filsafat pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filsuf untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam, dan mengubah proses pendidikan dengan persoalan persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya.
Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial budaya. Aktifitas untuk mewariskan dan mengembangkan sosial budaya itu terutama melalui pendidikan. Untuk menjamin supaya pendidikan itu benar dan prosesnya efektif, dibutuhkanlah landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan. Dengan demikian, kedua asas tersebut tidak dapat dipisahkan. Sebab, pendidikan merupakan usaha membina dan mewariskan kebudayaan, mengemban suatu kewajiban yang luas dan menentukan suatu prestasi suatu bangsa, bahkan tingkat sosio-budaya mereka.
Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya, yaitu: (1) ketuhanan yang maha esa, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) persatuan indonesia, (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, (5) keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.

  1. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Hidup Bangsa
Nusantara Indonesia dalam kejayaan Sriwijaya dan Majapahit menunjukan bahwa potensi keluhuran budaya sebagai cipta karya keunggulan manusia Indonesia dapat memberikan kepercayaan dan kebanggaan nasional bahwa sumber daya manusia (SDM) kita mampu mengembangkan nusantara sebagai terbukti dalam warisan budaya yang kita miliki sebagai modal dasar generasi penerus: bahasa, sub-budaya, dan pandangan hidup yang cukup membanggakan.
Diakui nilai pandangan hidup yang kemudian terkenal sebagai Pancasila, ialah kristalisasi warisan nilai-nilai dasar sebagai budaya luhur yang dirumuskan menjelang proklamasi kemerdekaan, sebagai terumus di dalam Pembukaan UUD 1945. Rumusan dimaksud ialah nilai Pancasila sebagai dasar filsafat negara sekaligus asas kerohanian negara yang menjiwai dan melandasi tatanan kebangsaan dan kenegaraan RI.
Prof. Dr. Nurcholis Madjid, cendekiawan muslim terkemuka dan pemikir filsafat islam dalam Dialog Keterbukaan (1997:13-14):
“... pancasila adalah ideologi modern. Hal itu tidak saja karena ia diwujudkandalam zaman modern, tetapi juga—dan ini yang menjadi alasan utama—karena ideologi Pancasila ini ditampilkan oleh seorang atau sekelompok orang dengan wawasan modern, yaitu para bapak pendiri Republik Indonesia. Tujuan mereka menampilkan ideologi Pancasila ini adalah untuk memberi landasan filosofis bersama (common philosophical ground) sebuah masyarakat plural yang modern, yaitu masyarakat Indonesia. Sebagai produk pikiran modern, pancasila adalah sebuah ideologi dinamis, tidak statis, dan memang harus dipandang demikian. Watak dinamis pancasila itu membuatnya sebagai ideologi terbuka.
Dalam ketetapan MPR Nomor 11/MPR/1978, Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa indonesia, pandangan bangsa indonesia dan dasar negara. Di samping itu menjadi tujuan hidup bangsa indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai mahluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Menurut Muhammad Noor Syam (1983:346), Nilai-nilai dasar dalam sosio-budaya indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, meliputi:
  1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana
  2. Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi
  3. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama
  4. Kesadaran gotong royong, tolong menolong
  5. Kesadaran tenggang rasa sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan, dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Rakyat Indonesia makin mantap atas tatanan kebangsaan dan kenegaraanya berdasarkan filsafat Pancasila, terbukti dengan keputusan panitia Ad Hoc I/BP-MPR 2000 dalam rangka amandemen UUD 45 menetapkan bahwa ketiga asas kenegaraan berikut mufakat tidak akan diamandemen, yakni :
  1. Pembukaan UUD 45
  2. Bentuk negara kesatuan RI, dan
  3. Sistem presidensial.
Kebijaksanaan MPR yang notabene adalah wakil-wakil rakyat hasil pemilihan umum dalam era reformasi mengandung makna bahwa reformasi yang kita lakukan tetap bertumpu dan dipandu oleh kaidah fundamental kebangsaan dan kenegaraan: Pancasila-UUD 45.
Pancasila sebagai dasar negara RI diangkat dari warisan budaya sebagai pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung) bangsa sepanjang sejarah; karenanya nilai ini diakui sebagai jati diri atau kepribadian bangsa (Soediman Kartohadiprodjo 1983: 19, 125; Notonagoro 1984: 57,70).
Kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat wajar dipahami secara rasional berdasarkan alasan (rasional) dan justifikasi:
  1. Secara materia-subtansial dan intrinsik nilai Pancasila adalah filosofis; intrinsik dalam kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah filosofis/metafisis.
  2. Secara praktis-fungsional, dalam tatanan budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekan manusia Indonesia dengan mengamalkan isi nilai sila-sila Pancasila secara gradual (menurut tingkat kesadaran pribadinya).
  3. Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila adalah dasar negara (filsafat negara) RI, Weltanchauung atau ideologi negara.
  4. Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain (Cina, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam khasanah budaya Indonesia.
  5. Secara potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya; filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kuantitas dan kualitas konsepsional dan kepustakaanya. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah budaya dan filsafat (timur) yang ada dan akan berkembangdalam khasanah peradaban modern.
Nilai-nilai filsafat Pancasila memberikan asas dan wawasan normatif sepanjang sejarah kehidupan rakyat Indonesia, lebih-lebih setelah ditetapkan pendiri negara (PPKI) sebagai dasar filsafat negara. Karenanya, filsafat negara Pancasila melandasi dan memberikan identitas dalam semua bidang kehidupan nasional, terutama dengan pengembangan sistem nasional, seperti ekonomi (berdasarkan) Pancasila atau ekonomi kerakyatan, sistem hukum nasional (berdasarkan) Pancasila, sistem pemerintahan berkedaulatan rakyat atau demokrasi (berdasarkan) Pancasila (demokrasi Pancasila) dan sistem pendidikan nasional (berdasarkan) Pancasila.

  1. Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Diakui secara rasional bahwa kemajuan dan prestasi budaya modern merupakan buah pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks), sosial ekonomi dan moral (umat) manusia hanya berkat upaya pendidikan. Bangsa dan negara modern dengan keunggulan ipteks-industri-ekonomi menampilkan citra suatu sistem pendidikan yang mantap. Kemantapan sistem pendidikan suatu bangsa.
Filsafat pendidikan sepanjang sejarah perkembanganya merupakan lukisan bagaimana upaya bangsa-bangsa untuk membangun fondasi dunia pendidikan yang dicita-citakan. Khasanh pemikiran filsafat pendidikaan telah menawarkan beberapa pilihan (alternatif) bagi pemikiran dan praktek pendidikan.
Filsafat pendidikan sesungguhnya merupakan asas kerohanian ilmu dan praktek pendidikan; asas teoritis dan normatif, speculative karena metatheory dan evaluative yang bermuara sebagai asas integratif dari semua komponen pendidikan. Asas integratif ini ialah nilai asas kerohanian yang memberikan asas hidup (berkembang, dinamika, kreatif, atau inovatif) sehingga ibarat pohon subur dan terus berbuah; kuantitatif dan kualitatif.
Filsafat pendidikan akan menetapkan dan mengklarifikasi asas mendasar dan tujuan pendidikan, ilmu kependidikan dan memandu pemikir, pengembang dan pelaksana pendidikan (kurikulum dalam makna komprehensif) termasuk metode dan evaluasi.
Dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan memang mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Karena itu pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2.
Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikanya suatu negara (Rapar, 1998:40). Begitu juga dengan Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia Pancasila. Pada tahun 1959, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk menjaga agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia (Dikbud,1993:79). Kemudian, atas intruksi Menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof. Dr. Priyono mengeluarkan intruksi yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa pancasila merupakan asas pendidikan nasional.
Bukan rahasia lagi, jika pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut. Karenanya, sistem pendidikan nasional indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas pancasila. Sementara cita dan karsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai pancasila. Cinta dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup pancasila.
Dengan demikian, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan (UU No. 2 Tahun 1989).

  1. Hubungan Pancasila Dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar negara bangsa indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara indonesia tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sumber ilmu pengetahuan di indonesia (Azis, 1984: 70)
Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa, Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila pancasila diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama.

  1. Filsafat Pendidikan Pancasila Dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
1.    Ontologi
Makna dan sumber ADA; proses,jenis,sifat,dan tingkat ada: Ada: umum, terbatas, tidak terbatas, mutlak...metafisika posthumous.
2.    Epistemology
Makna dan sumber pengetahuan; proses, syarat terbentuknya pengetahuan, validitas, batas dan hakikat pengetahua; meliputi : semantika ,gramatika ,logika, retorika, matematik: meta-teori, philosopy of science, wissensschafslhere ...
3.    Aksiology
Makna dan sumber nilai, wujud, jenis, tingkat, sifat nilai; hakikat nilai: materia, ekonomi, estetika, etika, politika, hukum, budaya potensi martabat manusia, agama dan tuhan.

  1. Pengembangan Sistem Filsafat Pancasila
Sebagai suatu sistem filsafat potensial, maka filsafat pancasila perlu dan wajib kita kembangkan apabila bangsa Indonesia percaya bahwa filsafat pancasila baik dan benar, bahkan unggul dan baik dalam menjamin tegaknya negara bangsa, integritas nasional dan sistem nasional.
Rakyat Indonesia, yang kebetulan mayoritas adalah penganut agama Islam, seyogyanya berkewajiban mempelopori pengembangan dimaksud. Fenomena sosial politik, cenderung umat Islam mengklaim sebagai mayoritas memiliki hak (privilage) sebagai mayoritas tanpa menyadari kewajiban dan tanggung jawab yang besar. Sesungguhnya ini adalah asas dan praktek demokrasi sebagai diungkapkan dalam asas: majority ruler, minority rights. Karenaya, kewajiban mengembangkan filsafat Pancasila menjadi amanat bangsa dan sejarah nasional kepada pundak rakyat mayoritas ini.

  1. Filsafat Pancasila dalam Prespektif Peradaban
Sebagai pandangan hidup bangsa, nilai Pancasila memberikan asas normatif dan identitas nasional. Sebagai dasar negara, maka kedudukan dan funfgsi Pancasila secara kebangsaan dan kenegaraan adalah juga sebagai ideologi nasional dan ideologi negara.
Nilai filsafat Pancasila sangat fundamental dan mendasar baik sebagai pandangan hidup bangsa, maupun sebagai dasar negara, maka nilai Pancasila secara sosio-kultural, sosio-psikologis dan filosofis ideologis bahkan konstitusional menjiwai dan melandasi semua  fungsi dan bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan berbudaya.
Filsafat pancasila dalam prespektif peradaban bangsa dan manusia Indonesia akan senantiasa menjadi identitas dan asas kerohanian baik kebangsaan, maupun kenegaraan, sebagai bagian dari nilai peradaban. Artinya, bagaimanapun dinamika budaya dan peradaban dunia manusia Indonesia akan senantiasa secara kodrati (alamiah,natural) dan sosial kultural akan memancarkan identitas atau karakteristika dan jatidiri yang fundamental sebagai tersurat dan tersirat (instrinsik) adalah nilai sila-sila pancasila seutuhnya.


DAFTAR PUSTAKA

C Jalaludin dan Abdullah ldi. 2013. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers

C Hanurawan, Fatah. 2010. Filsafat Pendidikan. Malang: UM Pers

Share:

No comments:

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...