A.
DESKRIPSI MASALAH
Gambar 1: Foto Jembatan Muharto diambil dari Bawah |
Bukan rahasia umum lagi, jembatan muharto yang menghubungkan
kawasan Muharto dari belahan Sungai Brantas menuju kearah Kebalen hingga pasar
besar ataupun sebaliknya menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat yang
melintasi jembatan tersebut. Para pembuang sampah yang
membuang sampahnya di jembatan muharto terkadang mereka menaiki sepeda motor
dan secara cepat membuang sampah di sisi kiri ataupun kanan saat melintasi jembatan.
Beberapa kali melalui pemerintah Kota Malang berusaha melarang aksi tegah ini
dengan memasang papan denda maksimal bagi pelakunya namun sepertinya belum ada
satupun yang pernah ditangkap hanya gara-gara membuang sampah sembarangan di
kawasan jembatan muharto tersebut.
Tidak hanya itu sampah yang dibuang sembarangan oleh
masyarakatpun menimbulkan pemandangan yang kurang enak dipandang disekitar bahu
jalan dan bawah jembatan belum lagi bau sampah yang tidak sedap saat melintasi
jembatan tersebut. Volume sampah banyak ketika pagi antara pukul 06.00 – 07.00
WIB dan malam antara pukul 20.00 – 22.00 WIB. Hal itu terjadi karena di muharto
tersebut posisinya dekat sekali dengan pasar alhasil banyak pedagang yang
berangkat ataupun pulang membuang sampahnya di jembatan tersebut. Dinas
Kebersihan dan Pertamanan atau biasa disebut DKP/Pasukan Kuning hampir setiap
pagi membersihkan sampah tersebut namun karena banyaknya sampah dan kurangnya
tenaga kerja dalam kebersihan sampah akhirnya sampah tersebut hanya bisa
dibersihkan sebagian saja, sisanya kadang malah petugas kebersihan membuang
sampahnya langsung ke kali Brantas. Masalah ini masih saja terus terjadi hingga
sekarang. Perlu adanya sikap yang tegas baik dari pemerintah ataupun tokoh
masyarakat yang ada di daerah muharto, pengawasan yang ketat oleh aparat agar
masyarakat tidak membuang sampah di jembatan muharto, bila perlu ada
penangkapan untuk oknum yang membuang sampah sembarangan di jembatan muharto
dan diberi denda maksimal agar jera dan takut lagi bila ingin membuang sampah
di jembatan muharto.
B.
IDENTIFIKASI MASALAH
Jalan Muharto RT 13 RW 04 kecamatan
Kedungkandang Kota Malang adalah tempat penulis mencari sumber informasi
mengenai “apa sih sebenarnya masalah yang terjadi pada pembuangan sampah
sembarangan oleh masyarakat sekitar muharto?”. Menurut penulis masalah ini pun
sudah menjadi hal yang turun temurun, karena mulai kakak tingkat penulis hingga
sekarang masih saja belum terselesaikan. Banyak faktor yang membuat semuanya
tidak berjalan sesuai harapan. Saat harapan dan kenyataan terjadi kesenjangan maka
disitulah sebenarnya terjadi letak permasalahannya dan disinilah penulis
sebagai penerus generasi muda dari yang pernah menangani masalah sampah di
jembatan muharto sebelumnya ingin secara langsung bertindak nyata dan secara maksimal
mengatasi masalah pembuangan sampah sembarangan dijalan muharto tersebut agar terciptanya
lingkungan yang indah, bersih dari sampah.
Masalah pertama terjadi karena kehidupan
sosial disekitar kawasan jembatan muharto dan sekitarnya adalah mayoritas
penduduk di komplek tersebut adalah orang Madura. Merubah mainset orang Madura
tidaklah semudah seperti membalikkan tangan. Perlu dengan kesabaran dan
pemahaman yang tinggi dari dampak yang terjadi bila membuang sampah di jembatan
muharto dan sungai brantas. Karena rata-rata mayoritas pendidikan mereka adalah
tamatan SD, SMP, dan SMA hanya sebagian kecil dari komplek sana yang ingin
menjadi sarjana. Kemudian pekerjaan merekapun rata-rata pedagang dan tukang
parkir jadi wajar bila soal kepedulian terhadap lingkungan masih kurang.
Kemudian yang kedua adalah tidak ada wadah untuk tempat pembuangan sampah, dulu
pernah ada TPS di Kebalen tetapi karena hujan dan menimbulkan bau yang tidak
sedap karena posisi TPS dengan rumah warga adalah turunan jadi air hujan yang
dari tempat sampah mengalir kebawah dan akhirnya TPS tersebut sudah tidak lagi
digunakan dan dijadikan lapak buat pedagang pasar berjualan. Dan yang ketiga
adalah kurangnya sosialisasi dan koordinasi antar pihak terkait dengan warga
sekitar jalan muharto. Masalah ini menjadi kepentingan bersama, bila ingin mencari
solusi maka semua pihak harus saling membantu dan berkoordinasi guna
terciptanya lingkungan yang indah dan bersih tanpa sampah dan bila ada orang
yang membuang sampah sembarangan di jembatan dan sungai brantas maka harus
diberi tindakan yang tegas berupa penangkapan dan denda hukuman.
C.
RUMUSAN/TUJUAN
Berdasarkan uraian dari identifikasi masalah,
rumusan/tujuan dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Meminimalisir pembuangan sampah sembarangan di jembatan muharto dan
sungai brantas.
2. Merumuskan langkah strategis untuk mencari solusi mengenai pembuangan
sampah sembarangan di jembatan muharto dan sungai brantas.
D.
KELUARAN/HASIL
Berdasarkan uraian dari rumusan/tujuan, keluaran/hasil dapat diuraikan sebagai
berikut, yaitu menciptakan lingkungan asri di jembatan muharto dan sungai
brantas bersih dari sampah.
E.
RANCANGAN BERBAGAI PROGRAM
1.
Perlunya Petugas Sampah dari Tiap RT
Bapak asmad selaku penanggung jawab dari kampung
muharto di RT 13 RW 04 mengeluhkan karena tidak adanya petugas sampah di tiap
RT ataupun RW yang mau mengambil sampah dari tiap-tiap rumah warga. Perlu
adanya kesadaran warga bahwa menanggulangi pembuangan sampah sembarangan sejak
dini adalah penting, toh nanti mereka yang mau bertugas menjadi tukang sampah
akan dibayar oleh bapak asmad dari uang iuran sampah dari tiap-tiap rumah.
2.
Perlunya Papan Informasi Mengenai Dilarangannya Membuang Sampah Di
Sungai Brantas dan Denda Di Tiap Tempat yang Sering Digunakan Untuk Tempat
Pembuangan Sampah
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya tindakan tegas dari
segenap aparat atau tokoh masyarakat setempat bisa menjadi solusi agar warga
takut dan jera untuk membuang sampah sembarangan. Mulanya, karena bukan hanya
di jembatan muharto saja tetapi juga disungai dibelakang rumah warga menjadi
tempat pembuangan sampah harus diberi papan informasi mengenai dilarang
membuang sampah di sungai juga denda yang harus dibayar bila ketahuan ada oknum
yang membuang sampah disungai.
3.
Membuat Bak Sampah Kontainer/TPS
Kurang lengkap rasanya bila papan informasi mengenai
larangan membuang sampah sudah dipasang tetapi belum adanya sarana bak sampah
kontainer/TPS di kawasan jalan muharto. Maka perlu adanya gencaran sosialisasi
mengenai dibutuhkannya tempat pembuangan sampah di daerah muharto. Baik dari
tokoh masyarakat ataupun warga setempat.
4.
Pemantauan Berkala dan Sanksi Tegas
Setelah papan informasi dan bak sampah kontainer/TPS
sudah ada ini adalah langkah terakhir yaitu pemantauan berkala dan sanksi tegas
bila masih ada oknum yang membuang sampah sembarangan di jembatan muharto dan
sungai brantas. Di hari, minggu, ataupun bulan pertama kita bisa menugaskan
petugas kebersihan, satpol PP, ataupun tokoh masyarakat untuk memantau berkala
hingga kondisi aman bebas dari sampah biarkan tulisan larangan yang berkerja.
2 comments:
Hallo Mas Rhama, saya fatim. saya tertarik dengan gagasannya. setelah laporan ini dibuat apakah dari Mas sendiri ada tindaklanjutnya? atau sekedar laporan saja? makasih.
bukan hanya dari diri saya pribadi bu, tetapi dari mahasiswa satu angkatan saya jurusan pendidikan non formal melakukan aksi di muharto berupa bakti sosial bersih2 sampah disekitar bantaran sungai dan jembatan. saat ini sudah ada vertical gardennya bu...
Post a Comment