Sahabat pena mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah

RANCANGAN PROGRAM DALAM MENGATASI MASALAH SAMPAH DI JEMBATAN MUHARTO KECAMATAN KEDUNGKANDANG KOTA MALANG



A.    DESKRIPSI MASALAH
Gambar 1: Foto Jembatan Muharto diambil dari Bawah
Bukan rahasia umum lagi, jembatan muharto yang menghubungkan kawasan Muharto dari belahan Sungai Brantas menuju kearah Kebalen hingga pasar besar ataupun sebaliknya menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat yang melintasi jembatan tersebut. Para pembuang sampah yang membuang sampahnya di jembatan muharto terkadang mereka menaiki sepeda motor dan secara cepat membuang sampah di sisi kiri ataupun kanan saat melintasi jembatan. Beberapa kali melalui pemerintah Kota Malang berusaha melarang aksi tegah ini dengan memasang papan denda maksimal bagi pelakunya namun sepertinya belum ada satupun yang pernah ditangkap hanya gara-gara membuang sampah sembarangan di kawasan jembatan muharto tersebut.

Tidak hanya itu sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakatpun menimbulkan pemandangan yang kurang enak dipandang disekitar bahu jalan dan bawah jembatan belum lagi bau sampah yang tidak sedap saat melintasi jembatan tersebut. Volume sampah banyak ketika pagi antara pukul 06.00 – 07.00 WIB dan malam antara pukul 20.00 – 22.00 WIB. Hal itu terjadi karena di muharto tersebut posisinya dekat sekali dengan pasar alhasil banyak pedagang yang berangkat ataupun pulang membuang sampahnya di jembatan tersebut. Dinas Kebersihan dan Pertamanan atau biasa disebut DKP/Pasukan Kuning hampir setiap pagi membersihkan sampah tersebut namun karena banyaknya sampah dan kurangnya tenaga kerja dalam kebersihan sampah akhirnya sampah tersebut hanya bisa dibersihkan sebagian saja, sisanya kadang malah petugas kebersihan membuang sampahnya langsung ke kali Brantas. Masalah ini masih saja terus terjadi hingga sekarang. Perlu adanya sikap yang tegas baik dari pemerintah ataupun tokoh masyarakat yang ada di daerah muharto, pengawasan yang ketat oleh aparat agar masyarakat tidak membuang sampah di jembatan muharto, bila perlu ada penangkapan untuk oknum yang membuang sampah sembarangan di jembatan muharto dan diberi denda maksimal agar jera dan takut lagi bila ingin membuang sampah di jembatan muharto.

B.     IDENTIFIKASI MASALAH
Jalan Muharto RT 13 RW 04 kecamatan Kedungkandang Kota Malang adalah tempat penulis mencari sumber informasi mengenai “apa sih sebenarnya masalah yang terjadi pada pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat sekitar muharto?”. Menurut penulis masalah ini pun sudah menjadi hal yang turun temurun, karena mulai kakak tingkat penulis hingga sekarang masih saja belum terselesaikan. Banyak faktor yang membuat semuanya tidak berjalan sesuai harapan. Saat harapan dan kenyataan terjadi kesenjangan maka disitulah sebenarnya terjadi letak permasalahannya dan disinilah penulis sebagai penerus generasi muda dari yang pernah menangani masalah sampah di jembatan muharto sebelumnya ingin secara langsung bertindak nyata dan secara maksimal mengatasi masalah pembuangan sampah sembarangan dijalan muharto tersebut agar terciptanya lingkungan yang indah, bersih dari sampah.
Masalah pertama terjadi karena kehidupan sosial disekitar kawasan jembatan muharto dan sekitarnya adalah mayoritas penduduk di komplek tersebut adalah orang Madura. Merubah mainset orang Madura tidaklah semudah seperti membalikkan tangan. Perlu dengan kesabaran dan pemahaman yang tinggi dari dampak yang terjadi bila membuang sampah di jembatan muharto dan sungai brantas. Karena rata-rata mayoritas pendidikan mereka adalah tamatan SD, SMP, dan SMA hanya sebagian kecil dari komplek sana yang ingin menjadi sarjana. Kemudian pekerjaan merekapun rata-rata pedagang dan tukang parkir jadi wajar bila soal kepedulian terhadap lingkungan masih kurang. Kemudian yang kedua adalah tidak ada wadah untuk tempat pembuangan sampah, dulu pernah ada TPS di Kebalen tetapi karena hujan dan menimbulkan bau yang tidak sedap karena posisi TPS dengan rumah warga adalah turunan jadi air hujan yang dari tempat sampah mengalir kebawah dan akhirnya TPS tersebut sudah tidak lagi digunakan dan dijadikan lapak buat pedagang pasar berjualan. Dan yang ketiga adalah kurangnya sosialisasi dan koordinasi antar pihak terkait dengan warga sekitar jalan muharto. Masalah ini menjadi kepentingan bersama, bila ingin mencari solusi maka semua pihak harus saling membantu dan berkoordinasi guna terciptanya lingkungan yang indah dan bersih tanpa sampah dan bila ada orang yang membuang sampah sembarangan di jembatan dan sungai brantas maka harus diberi tindakan yang tegas berupa penangkapan dan denda hukuman.

C.    RUMUSAN/TUJUAN
Berdasarkan uraian dari identifikasi masalah, rumusan/tujuan dapat diuraikan sebagai berikut.
1.    Meminimalisir pembuangan sampah sembarangan di jembatan muharto dan sungai brantas.
2.    Merumuskan langkah strategis untuk mencari solusi mengenai pembuangan sampah sembarangan di jembatan muharto dan sungai brantas.

D.    KELUARAN/HASIL
Berdasarkan uraian dari rumusan/tujuan, keluaran/hasil dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu menciptakan lingkungan asri di jembatan muharto dan sungai brantas bersih dari sampah.

E.     RANCANGAN BERBAGAI PROGRAM
1.      Perlunya Petugas Sampah dari Tiap RT
Bapak asmad selaku penanggung jawab dari kampung muharto di RT 13 RW 04 mengeluhkan karena tidak adanya petugas sampah di tiap RT ataupun RW yang mau mengambil sampah dari tiap-tiap rumah warga. Perlu adanya kesadaran warga bahwa menanggulangi pembuangan sampah sembarangan sejak dini adalah penting, toh nanti mereka yang mau bertugas menjadi tukang sampah akan dibayar oleh bapak asmad dari uang iuran sampah dari tiap-tiap rumah.
2.      Perlunya Papan Informasi Mengenai Dilarangannya Membuang Sampah Di Sungai Brantas dan Denda Di Tiap Tempat yang Sering Digunakan Untuk Tempat Pembuangan Sampah
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya tindakan tegas dari segenap aparat atau tokoh masyarakat setempat bisa menjadi solusi agar warga takut dan jera untuk membuang sampah sembarangan. Mulanya, karena bukan hanya di jembatan muharto saja tetapi juga disungai dibelakang rumah warga menjadi tempat pembuangan sampah harus diberi papan informasi mengenai dilarang membuang sampah di sungai juga denda yang harus dibayar bila ketahuan ada oknum yang membuang sampah disungai.
3.      Membuat Bak Sampah Kontainer/TPS
Kurang lengkap rasanya bila papan informasi mengenai larangan membuang sampah sudah dipasang tetapi belum adanya sarana bak sampah kontainer/TPS di kawasan jalan muharto. Maka perlu adanya gencaran sosialisasi mengenai dibutuhkannya tempat pembuangan sampah di daerah muharto. Baik dari tokoh masyarakat ataupun warga setempat.
4.      Pemantauan Berkala dan Sanksi Tegas
Setelah papan informasi dan bak sampah kontainer/TPS sudah ada ini adalah langkah terakhir yaitu pemantauan berkala dan sanksi tegas bila masih ada oknum yang membuang sampah sembarangan di jembatan muharto dan sungai brantas. Di hari, minggu, ataupun bulan pertama kita bisa menugaskan petugas kebersihan, satpol PP, ataupun tokoh masyarakat untuk memantau berkala hingga kondisi aman bebas dari sampah biarkan tulisan larangan yang berkerja.
Share:

2 comments:

Siti Fatimah said...

Hallo Mas Rhama, saya fatim. saya tertarik dengan gagasannya. setelah laporan ini dibuat apakah dari Mas sendiri ada tindaklanjutnya? atau sekedar laporan saja? makasih.

Unknown said...

bukan hanya dari diri saya pribadi bu, tetapi dari mahasiswa satu angkatan saya jurusan pendidikan non formal melakukan aksi di muharto berupa bakti sosial bersih2 sampah disekitar bantaran sungai dan jembatan. saat ini sudah ada vertical gardennya bu...

Postingan Populer

Labels

Halaman Diunggulkan

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA

LULUSAN PLS PENGANGGURAN? MITOS ATAU FAKTA Tingginya tingkat pengangguran yang dialami oleh para lulusan perguruan tinggi me...